Jakarta, TheStance  – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil kajian terbaru mereka terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kajian itu menemukan indikasi keterlibatan keluarga politisi, militer, dan polisi sebagai penyedia.

102 Yayasan Terindikasi Patronase

seira tamara-ICW

Peneliti ICW, Seira Tamara, menjelaskan penelitian ini dihasilkan dari pengumpulan data dan analisis pada Oktober-November 2025.

Dari proses tersebut teridentifikasi 102 yayasan di 38 provinsi sebagai pengelola MBG.

Selanjutnya dilakukan analisis dengan mencocokkan para pengurus yayasan dan keterkaitan mereka dengan aktor tertentu yang menjadi patron.

Ada sembilan pola hubungan yang dirumuskan,yaitu

  1. politik formal

  2. polisi

  3. militer

  4. politik lainnya

  5. pemerintahan/birokrasi

  6. mantan pejabat

  7. orang dekat pejabat

  8. afliasi bisnis

  9. keterkaitan dengn kasus korupsi

Dari temuan itu kemudian dianalisis sejauh mana proyek MBG berisi konflik kepentingan.

28 Yayasan Terafiliasi dengan Partai Politik

grafik - MBG

Dari 102 yayasan mitra MBG, sebanyak 28 yayasan atau setara 27,45% ternyata memiliki afiliasi politik formal. Afiliasi ini timbul dari relasi antara individu di dalam yayasan dan partai politik.

"Relasi tersebut meliputi kedudukan dalam partai politik berupa jabatan sebagai pengurus pusat dan daerah, pengusungan oleh partai politik dalam kontestasi pemilu, maupun status sebagai pejabat publik yang terpilih melalui pemilu," jelas Seira.

Misalnya, 7 yayasan terafiliasi dengan Partai Gerindra, 5 yayasan terafiliasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan 3 yayasan terafiliasi Partai Amanat Nasional (PAN)

Total, terdapat 44 individu di 28 yayasan tersebut yang memiliki afiliasi politik.

Penelusuran ICW juga menemukan empat anggota legislatif periode 2024–2029 (alias masih aktif menjabat) yang menjadi bagian dari yayasan mitra MBG, yaitu :

  1. Asep Rahmat, anggota DPRD Ciamis dari Partai PAN sebagai ketua Yayasan Asra Bakti Maritim;

  2. Raden Muhammad Nizar, anggota DPRD Garut dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai ketua sekaligus pengawas Yayasan Cahaya Wirabangsa;

  3. Sulaeman Lessu Hamzah anggota DPR RI dari Partai Nasdem yang menjabat sebagai pengawas dan anggota Yayasan Insan Cendikia Jayapura; serta

  4. Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura yang terdaftar sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.

Selain itu, ICW juga menemukan 4 nama yang pernah tersangkut kasus korupsi di yayasan penyedia MBG. Mereka adalah :

  1. Nur Alam dan Mohammad Zayat Kaimoeddin.

    Nur Alam adalah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara yang terlibat suap izin pertambangan dengan kerugian negara mencapai Rp4,3 Triliun.

    Sedangkan Zayat pernah terlibat dalam kasus korupsi peningkatan mutu SLTP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi tenggara pada tahun 2003. Keduanya tercatat sebagai pendiri Yayasan Lazuardi Kendari.

  2. Abdul Hamid Payapo.

    Pada tahun 2017 lalu, Abdul Hamid terlibat dalam kasus korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Secara spesifik, kasus tersebut berkaitan dengan pengaturan dan perencanaan pengadaan barang/jasa serta penetapan pemenang pelaksana proyek di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Abdul Hamid tercatat sebagai Yayasan Abdi Bangun Negeri

  3. Burhanuddin Abdullah.

    Mantan Gubernur Bank Indonesia ini merupakan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Pada tahun 2008, Burhanuddin divonis lima tahun penjara dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp100 Miliar kepada para mantan petinggi dan anggota DPR. Burhanuddin tercatat sebagai Pengawas Yayasan Indonesia Food Security Review.

Menurut ICW, adanya yayasan terafiliasi dengan orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi mengindikasikan program MBG tidak mempertimbangkan prinsip integritas dan antikorupsi.

Jaksa dan Keluarga Polisi di Balik Dapur MBG

BGN - Cipongkor

Dalam temuan ICW juga terdapat 2 yayasan yang terkait dengan aparat penegak hukum yaitu Yayasan Inklusi Pelita Bangsa yang diduga terhubung dengan individu di Kejaksaan dan Yayasan Kemala Bhayangkari yang diduga terhubung dengan polisi.

Setidaknya ada 3 nama terafiliasi dengan Polri melalui hubungan keluarga di Yayasan Kemala Bhayangkari. Ketua yayasannya adalah Martha Dwi Maryani, istri Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

Adapun pembina yayasan diisi dua orang: Juliati Sapta Dwi M (istri dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo) dan Diana Wahyuni (istri dari Ahmad Dofiri, mantan Wakapolri periode 2024-2025 yang kini menjadi Penasihat Khusus Presiden untuk Reformasi Polri).

ICW juga menemukan jejak jaksa di balik MBG swasta, dimana dua dari lima orang pendiri Yayasan Inklusi Pelita Bangsa adalah Reda Manthovani dan Denny Achmad.

Reda merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Sedangkan Denny merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.

ICE menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan MBG justru berbahaya bagi proses pengawasan dan penegakan hukum terkait MBG.

"Bagaimana kemudian jika di masa mendatang ditemukan sejumlah permasalahan, bisa berupa keracunan ataupun dugaan kasus korupsi dibalik pelaksanaan MBG. Tentu hal ini sangat sulit diawasi apabila APH nya justru terlibat dalam proses pelaksanaan MBG " ungkap Seira.

Enam Yayasan Terafiliasi Militer

Dari 102 yayasan yang ditelaah ICW, terdapat enam yayasan yang memiliki afiliasi dengan militer, baik yang masih aktif maupun telah melalui masa purna tugas. Enam yayasan tersebut yaitu:

1. Yayasan Adi Upaya

2. Yayasan Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya

3. Yayasan Kartika Purna Yudha

4. Yayasan Manunggal Kartika Jaya

5. Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan

6. Yayasan Mualaf Indonesia Timur

Dari keenam yayasan tersebut muncul nama menteri, mantan menteri, serta pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Musa Bangun.

Ada juga sejumlah nama perwira tni aktif yang tegabung dalam Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan. Di antaranya Rui Fernando Guedes yang merupakan Letnan Jenderal TNI AD aktif yang sedang menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan, dan Tri Budi Utomo, yang merupakan Letnan Jenderal TNI aktif yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan.

Selain nama-nama perwira aktif, ada juga 19 nama purnawirawan militer dibalik Yayasan pengelola dapur MBG, diantaranya Kiki Sahnakri, Jemi Trisonjaya, dan Ryamizard Ryacudu.

Yayasan Terafiliasi Tim Pendukung dalam Pilpres

BGN - Cipongkor

Penelitian ICW juga menelusuri bentuk afiliasi politik lain di luar jabatan struktural formal partai. Afiliasi ini meliputi pemberian dukungan secara terbuka, keterlibatan sebagai tim kampanye, organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun kelompok relawan yang terlibat dalam upaya pemenangan pemenangan pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Presiden.

ICW menemukan setidaknya ada 9 yayasan yang terafiliasi dengan Mantan Presiden Joko Widodo, Prabowo-Gibran, dan Anies-Muhaimin.

Rinciannya, 5 yayasan terafiliasi Ormas/Relawan Pendukung Prabowo-Gibran, 2 yayasan terafiliasi Ormas/Relawan Pendukung Joko Widodo dan 2 yayasan terafiliasi Ormas/Relawan Pendukung Anies-Muhaimin.

Dalam penelusurannya, ICW menemukan 12 yayasan yang terafiliasi dengan jabatan pemerintahan atau birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Rinciannya, lima yayasan terafiliasi dengan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan tujuh yayasan lainnya yang terafiliasi dengan jabatan di tingkat daerah. Di pusat, ada 2 yayasan yang pendirinya menjabat sebagai tenaga ahli di BGN.

Pertama, Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) yang didirikan I Dewa Made Agung Kertha (Tenaga Ahli BGN), dan pengurusnya yakni Alfatehan Septianta menjabat sebagai Tim Teknis BGN.

Kedua, Yayasan No Fito Timor yang didirikan oleh Florencio Mario Vieira. Florencio menjabat sebagai Tenaga Ahli BGN.

"Pengawasan BGN terhadap pelaksanaan program berisiko sulit diwujudkan ketika terdapat individu dalam BGN yang ikut menjadi eksekutor program. Individu dalam BGN tersebut menghadapi konflik kepentingan lantaran independensi dan efektivitas pengawasan berpotensi terpengaruh," kata Seira.

12 Yayasan Mitra MBG Terafiliasi dengan Birokrasi Pemerintahan

Ilustrasi Dapur MBG

Temuan lainnya yakni terdapat 18 yayasan yang di dalamnya diisi oleh orang dengan bisnis di sektor yang beragam. Dari 18 yayasan tersebut, terdapat 28 individu yang terhubung dengan bisnis.

Sektor dari afiliasi bisnis ini beragam mulai dari kulinari, tambang emas, bisnis penyedia foodtray, telekomunikasi, perikanan, media, dan lain sebagainya.

Selain itu, terdapat tujuh yayasan yang memiliki afiliasi dengan penyelenggara negara dan mantan penyelenggara negara secara langsung dan tidak langsung alias orang dekat melalui hubungan kekeluargaan maupun kekerabatan.

Salah satu membuat heboh publik adalah Yayasan Yasika Group dimana pembinanya adalah Yasika Aulia Ramadhani, yang merupakan putri sulung dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud.

Yayasan ini mendapat sorotan karena diduga melakukan monopoli pengelolaan SPPG di satu wilayah. Total, yayasan ini mengelola 41 dapur MBG di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan tidak ada praktik monopoli dalam penetapan SPPG. Menurut dia, seluruh proses pengajuan SPPG dilakukan sepenuhnya melalui portal resmi.

"BGN tidak mengenal siapa yang mengajukan karena mekanismenya berbasis portal. Yang kami kedepankan adalah profesionalisme dan kelengkapan dokumen," ujar Dadan, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: MBG Saat Libur Sekolah: Menu Makanan Kemasan Untungkan Perusahaan Besar

BGN juga menegaskan lembaganya telah menerapkan pembatasan jumlah SPPG yang dapat dimiliki oleh satu yayasan. Dadan justru menyampaikan apresiasi kepada siapapun yang bersedia berinvestasi dan berpartisipasi dalam program MBG.

"BGN mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah bersedia berinvestasi. Itu kan investasi, itu bukan uang negara, dan menjadi pejuang merah putih dalam mewujudkan program MBG dalam tempo singkat," lanjut dia.

Sarat Praktik Politik Patronase

prabowo Jokowi

Lebih lanjut, Peneliti ICW Seira Tamara mengatakan temuan ICW ini menunjukan bahwa program MBG diduga sarat akan praktik politik patronase dan konflik kepentingan.

Hal itu terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, militer, dan aparat penegak hukum.

"Pelaksanaan MBG sangat mungkin digunakan sebagai ajang "bancakan" dan sarana mencari keuntungan dari orang terdekat dari orang-orang di lingkaran pemerintahan saat ini," ujar Seira.

ICW melihat proyek MBG tersebut digunakan sebagai sarana politik balas budi Prabowo-Gibran atas dukungan elektoral yang diterima saat pilpres 2024.

Sekaligus, sebagai bagian untuk mengamankan dan menjaga loyalitas dari jejaringnya agar bisa memberi dukungan elektoral pada kontestasi mendatang. Artinya, program ini diduga jadi alat konsolidasi politik ketimbang memberi manfaat ke publik.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, ICW merekomendasikan penghentian program MBG dan mengalokasikan anggarannya untuk kebijakan lain yang lebih bermanfaat bagi publik.

"Penerima manfaat program ini yakni siswa, ibu hamil dan menyusui tidak akan bisa menerima manfaat. Justru yang menerima manfaat adalah para elite yang berada dilingkaran pemerintah dan rezim saat ini," kata Seira. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance