Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik oleh BGN dan Penghamburan Uang Negara
Badan Gizi Nasional (BGN) membelanjakan hampir Rp1 triliun untuk membeli 21.801 motor listrik bagi operasional kepala SPPG. Kebijakan ini dinilai menghamburkan uang negara.
7 artikel ditemukan
Badan Gizi Nasional (BGN) membelanjakan hampir Rp1 triliun untuk membeli 21.801 motor listrik bagi operasional kepala SPPG. Kebijakan ini dinilai menghamburkan uang negara.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut bahwa pengangkatan tidak berlaku untuk seluruh pegawai SPPG. Hanya untuk kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi. Namun, kebijakan itu dinilai tidak adil bagi para guru honorer yang mesti menunggu bertahun-tahun untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sarat konflik kepentingan. Yayasan penyedia MBG memiliki afiliasi dengan partai politik, polisi, militer, anggota DPR, bahkan termasuk dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Total 102 yayasan terindikasi memiliki relasi dengan para elit.
Makan di sekolah, seperti model MBG (Makan Bergizi Gratis), adalah warisan logika lama. Negara atau penyedia tertentu membagikan makanan, sekadar memastikan anak tidak lapar saat belajar. Logikanya karitatif dan kontrol, hanya cocok untuk masa krisis dan bantuan kemanusiaan seperti di kamp pengungsi.
MBG dikelola dengan pola sentralistik dan militeristik. Dapur sehat sekolah dipaksa bubar, diganti SPPG. Petani dipaksa jual panen di harga rendah. Siswa dianggap sekadar obyek yang disuapi, sekolah hanya terima dan dipaksa diam ketika ada masalah. MBG kini menjadi sumber trauma bangsa.
Desakan reformasi pengadaan MBG mencuat karena sistem sekarang, yang diharapkan memberikan efek berganda memutar ekonomi, dan mengalirkan laba ke pengusaha SPPG, tak sepadan dengan risiko keselamatan para siswa. Akankah pemerintah pasang badan demi cuan SPPG?
Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan. Lebih dari 1,000 siswa di Bandung Barat menjadi korban MBG hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Korban keracunan dapat menggugat pemerintah selaku pengelola MBG, baik secara perdata maupun pidana.