Jakarta, TheStance — Diterpa dugaan ompreng berunsur babi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), sekonyong-konyong nota kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional diteken.

Nota diteken pada Senin (8/9/2025) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy ikut hadir.

MBG hingga akhir Juli 2025 telah dinikmati 6.379.433 masyarakat penerima. Presiden Prabowo Subianto percaya program ini akan mencapai 100% target pada akhir 2025.

Namun di balik keberhasilan menjangkau jutaan penerima manfaat, persoalan serius membayangi program ratusan triliun rupiah ini: mulai dari keracunan massal ribuan siswa hingga dugaan penggunaan ompreng impor yang tercemar minyak babi.

Terbaru, keracunan menu MBG dialami sembilan siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islamiyah, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Rabu (3/9/2025).

Sehari sebelumnya pada Selasa (2/9/2025) sebanyak 27 siswa SMPN 1 Kramatwatu, Serang, Banten keracunan usai menyantap makanan MBG. Mundur lagi pada Rabu (27/8/2025), kejadian yang sama menimpa 467 siswa di Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Selain itu, Indonesia Business Post merilis investigasi berjudul "From Chaoshan to Classrooms: Illegal Imports, Health Hazards, and Halal Concerns." Hasilnya, sejumlah produsen ompreng China diduga menjadi pemasok ompreng MBG di Indonesia.

Baca Juga: Skandal Ompreng MBG: Impor Ilegal, Label SNI Palsu, hingga Kandungan Lemak Babi

Tim investigasi menemukan sekitar 30–40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan yang ditengarai masuk ke Indonesia. Laporan itu mengungkap dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI.

Selain itu, produsen ompreng di Tiongkok itu juga diduga memproduksi ompreng tipe 201 yang memiliki kandungan mangaan tinggi dan tidak layak untuk makanan asam. Belum lagi penggunaan minyak babi dalam proses produksinya.

Membantah Klaim BSN

Ompreng MBG SNI

Temuan tersebut membantah Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 mengenai wadah bersekat (food tray) berbahan baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo saat itu menjelaskan bahwa standar ini ditetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025.

Standar baru yang disusun Komite Teknis 77-02 Produk Logam Hilir tersebut bertujuan memastikan food tray di Program MBG aman, tahan lama, dan bebas dari bahan berbahaya, sekaligus mendorong industri lokal memproduksi alat makan berkualitas.

Hendro menambahkan, penetapan standar ini menjadi langkah strategis untuk menjamin mutu, keamanan, dan kesehatan peralatan makan yang dipakai dalam program tersebut.

"Dengan standar ini kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam Program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas," kata Hendro.

Desakan Penghentian MBG Menguat

Gibran Rakabuming RakaProgram MBG digaungkan Gibran Rakabuming Raka semasa kampanye pemilihan presiden 2024. Ketika terpilih, Presiden Prabowo dan dirinya selaku wakil presiden pun merealisasikan program tersebut.

Muncul lah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang kemudian ramai disorot oleh pengamat, salah satunya Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Mereka merilis laporan bahwa selama delapan bulan terakhir sudah sebanyak 4.000 siswa mengalami keracunan atas program dengan anggaran mencapai Rp335 triliun itu. Indef mendesak pemerintah segera menghentikan sementara program tersebut.

“Korban keracunan tidak bisa dianggap sekedar angka statistik. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan program,” ujar ekonom Indef Izzudin Al Farras Adha dalam diskusi “Menakar RAPBN 2026: Arah Kebijakan UMKM, Koperasi dan Ekonomi Digital”, Kamis, (4/9/2026).

Izzudin mendorong pemerintah mengevaluasi menyeluruh program tersebut sebelum memperluas cakupan MBG. Dalam RAPBN 2026, dengan total belanja negara Rp 3.700 triliun, program ini diperkirakan menyerap Rp 335 triliun atau sekitar 10% anggaran.

“Selama delapan bulan berjalan, masalah yang muncul tidak hanya keracunan massal, tetapi juga distribusi makanan yang tidak terkelola dengan baik,” tuturnya.

Guna meminimalisasi potensi kebocoran anggaran dan kegagalan pelaksanaan, ia mengusulkan MBG dijalankan bertahap. Penerapan terbatas di beberapa daerah dianggap lebih realistis serta mempermudah proses pemantauan dan evaluasi.

“Kalau dipaksakan berskala nasional tanpa uji coba, kapasitas fiskal akan tertekan hanya untuk satu program. Lebih baik kita belajar dari praktik di negara lain seperti Brasil yang lebih murah dan efektif,” kata Izzudin.

UMKM Belum Menikmati Manfaat MBG

Indef

Di samping persoalan keracunan, ekonom senior Indef Aviliani menilai program MBG belum berhasil mendorong usaha kecil lantaran persyaratannya terlalu berat.

“Kalau MBG bisa berdampak pada UMKM, itu akan meningkatkan pendapatan mereka. Tapi syarat harus punya dapur dan tenaga pengolah membuat UMKM sulit ikut serta,” tuturnya.

Tak hanya soal keracunan, ompreng MBG juga menuai sorotan dari DPR RI, salah satunya datang dari Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Dia menyoroti keresahan masyarakat terkait informasi adanya “ompreng” MBG yang diimpor dari Tiongkok dengan kandungan minyak babi. Ia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menuntaskan proses pengujiannya.

Selain itu, Hidayat juga mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan status halal maupun non-halal tidak hanya pada ompreng, tapi seluruh makanan dalam program MBG, dengan pengawasan berkelanjutan.

“Tentu kita dukung program MBG untuk mengatasi masalah bangsa seperti stunting dan kecukupan kebutuhan gizi anak bangsa. Namun pada pelaksanaannya jangan sampai timbul masalah, apalagi yang fundamental terkait status kehalalannya,” ujar Hidayat dalam keterangannya di gedung DPR, usai Rapat Kerja di Komisi VIII DPR, Kamis (4/9/2025).

Lebih lanjut, ia menilai pelaksanaan MBG telah diwarnai sejumlah masalah mulai dari kasus keracunan siswa, makanan basi, hingga anggaran paket makanan yang tidak sesuai pagu, ditambah lagi temuan ompreng MBG yang diduga berunsur babi.

Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan keresahan yang besar di tengah masyarakat, khususnya umat Islam. Bila dugaan itu benar, jelas ada unsur yang diharamkan dalam Islam.

Hasil Pengujian DPR Ditunggu Masyarakat

Hidayat Nur Wahid

Hidayat mengapresiasi langkah Komisi IX DPR yang dalam rapat dengan BPOM pada 3 September memastikan bahwa lembaga itu tengah menguji ompreng yang dipersoalkan.

Ia juga menilai tepat keputusan BPOM yang meminta BGN tidak menggunakan ompreng jenis itu hingga hasil uji keluar. Namun menurutnya BPOM harus mempercepat kajiannya dan bersama BPJPH segera mengumumkan hasil resmi ke masyarakat.

“Pada beberapa kunjungan Dapil, banyak juga warga yang menyampaikan keresahannya terkait fenomena ini,” ujar anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta II (meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri) ini.

Politisi senior PKS ini menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, BPJPH berwenang mengawasi produk yang dikonsumsi warga. Pasal 18 UU tersebut secara jelas melarang produk berbahan babi.

Jika uji laboratorium BPOM membuktikan ompreng MBG mengandung minyak babi, maka produk itu masuk kategori tidak halal dan sesuai Pasal 26 ayat (2) wajib diberi label non-halal, sehingga tidak boleh dipakai oleh siswa muslim penerima manfaat.

Namun Hidayat menyerukan agar ompreng non-halal dihentikan penggunaannya, dan segera dicari penggantinya dari produk yang berbahan halal yang sangat banyak jenisnya dan mudah dicaridi pasaran.

“Itu semua selain untuk memenuhi hak asasi konsumen, juga agar segera dapat menghilangkan keresahan masyarakat yang bila terus dibiarkan akan bisa menghilangkan kepercayaan publik dan bisa berpotensi menggagalkan program Presiden Prabowo yang padahal bisa bermanfaat untuk Rakyat,” pungkasnya.

Problemnya Terletak pada Pengawasan

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo, menilai BGN perlu memiliki mitra kuat dan berkomitmen dalam mengelola implementasi program MBG, dan memastikan pengawasan berjalan optimal.

“Menurut saya BGN harus punya mitra yang kuat dan komit untuk memanage hal-hal yang berkaitan dengan implementasi. Jadi fungsi pengawasannya di lapangan harus diperbaiki,” ujar Roy kepada TheStance, Senin (8/9/2025)

Ia menekankan, untuk menyeleksi penyedia layanan sebenarnya tidak sulit karena banyak data terbuka yang bisa dimanfaatkan, dan pemerintah, terutama di daerah, tentunya memiliki data pelaku usaha catering dan produsen food tray.

“Untuk menyeleksi tentu banyak data di Google yang dapat membantu BGN atau daerah untuk menetapkan pihak yang kredibel untuk menjadi provider. Kalau kita mau pesan makanan kan di GoFood banyak sekali informasinya,” jelasnya.

Roy juga membandingkan dengan praktik di negara lain yang menurutnya lebih sederhana dan efisien. Di Inggris, siswa tak bergantung pada pasokan makanan dari luar, melainkan diberi tunjangan untuk membeli makanan langsung di kantin sekolah.

Skema seperti ini, jelas Roy, membuat pengawasan lebih mudah dilakukan karena sekolah bisa langsung membina kantin agar menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan halal.

“Di negara lain siswa dapat tunjangan uang untuk membeli makanan di kantin sekolah. Nah lebih gampang membina kantin sekolah agar makanannya sehat, dan halal. Ini diterapkan di Inggris,” pungkasnya.

Klarifikasi Pelaksana MBG

Ilustrasi Dapur MBGMerespons keracunan siswa di berbagai daerah, BGN menyampaikan klarifikasi berdasarkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terkait yang terkena kasus.

Mereka menghentikan sementara pelaksanaan MBG di SPPG Lebong Sakti Lemeu Pit sampai proses investigasi selesai dan penyebab insiden keracunan siswa diketahui.

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama SPPG setempat diketahui berkoordinasi dengan BPOM, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Hasil investigasi akan dijadikan dasar dalam mengambil langkah perbaikan yang tegas agar kasus serupa tidak terulang.

“Atas nama Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Lebong,” ungkap Gloria selaku Kepala Regional SPPG Provinsi Bengkulu, melalui keterangan tertulis.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Program MBG di SPPG Yayasan Mata Elang Menderang, Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dihentikan sementara setelah 80 siswa keracunan.

Diana Putri selaku Kepala Regional SPPG Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan permohonan maaf usai mendapatkan laporan terkait insiden tersebut.

"Mewakili Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, kami menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas insiden yang menimpa sebagian penerima manfaat kami yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ucap Diana.

Ompreng Asal China Bakal Diganti

Dadan Hindayana - BGNMenanggapi dugaan pelanggaran ompreng, BGN menyatakan siap mengganti seluruh food tray MBG jika terbukti produk impor dari Chaoshan, China, itu mengandung minyak babi.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ompreng yang sudah dipakai dalam program tersebut.

"Ya tentu saja (diganti semua). Begini, kita kan harus 'check and recheck', benar atau tidak ya kan. Sejauh ini kan semua sudah digunakan," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, satu pekan lalu.

Menurut Dadan, penelusuran terkait dugaan penggunaan minyak hewani babi sebagai pelumas ompreng MBG masih berlangsung, dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM.

Ia juga menekankan bahwa proses pengadaan dan pembelian ompreng dilakukan oleh mitra atau vendor, bukan oleh BGN secara langsung. "BGN belum melakukan satu pun, jadi kita akan cek semua," jelasnya.

Anehnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan sempat menuduh bahwa korban keracunan MBG itu disebabkan para siswa memiliki riwayat alergi, karena tak biasa menyantap bahan makanan tertentu.

“Berarti bukan salah masak, kan? Kita memang belum terbiasa,” katanya saat mengunjungi dapur MBG di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (21/8/2025).

BPJPH Siap Terbang ke Tiongkok

produk halalDitanya wartawan terkait aspek halal ompreng MBG usai penandatanganan nota kesepahaman dengan BGN, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan langsung ke Tiongkok.

"Perihal tentang menu dan peralatan, kami akan perjuangkan untuk halal semua. Karena yang dimaksud halal bukan hanya makanan dan minuman, (tapi) termasuk barang gunaan di dalamnya, yaitu peralatan-peralatan yang melekat pada makanan," katanya.

Dia berjanji meninjau langsung untuk memastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa food tray atau ompreng tersebut sedang dalam tahap uji oleh BPOM, yang hasilnya baru akan dirilis pekan ini.

"Kami tidak melayani isu, tidak melayani berita-berita yang hoaks, kami harus menyaksikan lebih dulu, kami harus audit lebih dulu semuanya. Mudah-mudahan (hasil pengujian) minggu ini," bebernya.

Meski pemerintah berulang kali menyampaikan permintaan maaf dan menjanjikan evaluasi, rentetan insiden ini menyingkap lemahnya tata kelola dan pengawasan program sebesar ratusan triliun rupiah tersebut.

Fakta bahwa kasus keracunan terus berulang di berbagai daerah menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana BGN benar-benar menyiapkan standar keamanan pangan, rantai distribusi yang layak, serta mekanisme pengendalian mutu ?

Tanpa perbaikan fundamental, MBG justru berisiko berubah menjadi proyek politik yang menguras APBN tanpa memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi anak-anak bangsa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. (par)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.