Jakarta, The Stance – Rencana pemerintah menyiapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi kepala daerah yang dinilai progresif menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan.

Selain mempertanyakan sumber anggaran yang akan digunakan, pemerintah dinilai seharusnya lebih mendorong daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pemerintah pusat akan memberikan Rp1 triliun sebagai insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang menyukseskan program MBG.

Suksesnya pelaksanaan program MBG, kata Tito, akan menjadi salah satu indikator pemerintah daerah yang berprestasi.

"Tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan, sebanyak Rp 1 triliun, dalam 3 gelombang 6 region," kata Tito, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026.

Tito karnavian, Mendagri

Skema tersebut dikatakannya juga akan dilaksanakan tahun depan dan dipertandingkan bagi kepala daerah yang paling kreatif menyukseskan program MBG.

Menurut Tito, insentif tersebut dapat diberikan kepada pemda di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Kemendagri mendorong keterlibatan pemda menyukseskan program MBG.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, klaim Tito, juga telah menyetujui penyiapan anggaran untuk pemberian insentif fiskal tersebut. Penghargaan tertinggi bagi daerah yang menempati peringkat pertama mencapai Rp3 miliar.

"Itu Rp3 miliar, nomor satu. Nomer dua, Rp2 miliar. Nomor tiga, Rp1 miliar. Kemarin saya rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan commit sudah untuk menyiapkan anggaran-anggaran tersebut," ujar Tito.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen Kemendagri mendukung keberhasilan program MBG, Tito juga memerintahkan pemda untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait program MBG.

Bagi pemda yang tidak memenuhi batas waktu tersebut akan mendapat surat teguran dari Kemendagri. "Saya memberikan waktu satu minggu untuk daerah-daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, untuk mereka membentuk," katanya.

Mendagri Minta Pemda Bentuk Satgas MBG

Prabowo - MBG

Tito mengungkapkan, hingga saat ini Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. Ia meminta pemerintah daerah yang belum memiliki satgas tersebut segera menindaklanjuti instruksi pembentukan dalam kurun waktu satu minggu.

Untuk memastikan pelaksanaan instruksi tersebut, Tito menegaskan bahwa jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah yang belum membentuk Satgas MBG.

"Kalau nanti ada satu minggu daerah, enggak apa-apa, sampaikan saja nanti di media, (jika) ada daerah yang satu minggu tidak membentuk, saya akan mengumumkan daerah mana saja, dan saya akan mengirim surat cinta, surat teguran," ujar Tito.

Mendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah.

SE tersebut bertujuan memperkuat peran Pemda dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG dan pengawasan penyelenggaraan program MBG sesuai dengan kewenangannya.

Melalui SE tersebut, Satgas MBG di daerah diarahkan untuk berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG.

Pelaksanaannya mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN, termasuk pemeriksaan terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, dan evaluasi ketepatan penerima manfaat.

BGN: Insentif Rp1 Triliun Bukan Khusus untuk MBG

Kepala BGN Sudaryono

BGN menegaskan insentif fiskal senilai Rp1 triliun untuk pemda berprestasi bukan khusus untuk program MBG. Program MBG hanya akan menjadi salah satu indikator tambahan dalam penilaian kinerja daerah.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan anggaran Rp1 triliun tersebut merupakan total insentif yang disediakan Kemendagri untuk pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator kinerja yang telah diterapkan sebelumnya.

"Jadi 1 triliun itu adalah insentif yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri, bukan kok kemudian khusus untuk yang MBG saja, bukan," ujar Sudaryono usai merayakan 100 Hari kepemimpinannya di BGN, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, indikator penilaian Pemda selama ini antara lain pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, dan penurunan angka kemiskinan. Adapun indikator yang berkaitan dengan MBG masih dirumuskan bersama BGN.

Menurut Sudaryono, sejumlah aspek yang berpotensi menjadi indikator keberhasilan MBG antara lain penurunan angka stunting dan penerimaan masyarakat terhadap program tersebut. "Jadi MBG tahun depan itu menjadi salah satu parameternya."

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pemerintah akan kembali memasukkan capaian Pemda dalam mendukung MBG sebagai salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.

Meski demikian, dia mengakui, selain melibatkan masyarakat, BGN juga telah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan kepala daerah beserta perangkatnya turut mengawasi pemenuhan standar pelaksanaan program MBG.

"Jadi nanti kepala daerah itu sidak semua dapur di standarnya. Dari standar dapurnya dan kapasitas dapurnya, itu semua dinilai," ujar Sudaryono.

Insentif MBG Menambah Tekanan Keuangan Negara

Irma Suryani Chaniago

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia(RI) Irma Suryani Chaniago mempertanyakan rencana pemerintah menyiapkan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi kepala daerah yang dinilai progresif dalam menjalankan MBG.

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih mendorong daerah meningkatkan PAD agar mampu membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri, bukan mengandalkan insentif dari pusat.

Irma juga mempertanyakan sumber anggaran yang akan dipakai insentif tersebut. Keberhasilan kepala daerah juga tidak semestinya diukur dari dukungan terhadap program pemerintah pusat, tetapi dari kemampuan meningkatkan ekonomi daerah.

"Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi," tegas Irma dalam keterangan yang diterima The Stance, Kamis 29 Oktober 2026.

Seluruh kepala daerah pada dasarnya memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan mensukseskan program Presiden, termasuk MBG.

Terlebih, pelaksanaan program tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, keberadaan relawan, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Irma, manfaat tersebut semestinya turut menjadi pertimbangan pemerintah dalam menilai keberhasilan pelaksanaan MBG, tanpa harus memberikan insentif tambahan.

Baca Juga: Mengapa Publik Kini Kurang Yakin Bahwa Indonesia “Menuju Arah yang Benar”?

Selain persoalan anggaran, Irma juga menyoroti aspek keamanan pangan dalam program MBG. Ia menilai pengawasan terhadap standar keamanan pangan perlu melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai kewenangan dan kapasitasnya.

"Standar keamanan pangan seharusnya dilakukan oleh BPOM yang memang menjadi leading sector di bidang tersebut. Mengapa anggarannya tidak diberikan kepada BPOM saja agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan?" ujarnya.

Politikus NasDem ini juga mempertanyakan kemampuan APBN dalam menopang pembiayaan program tersebut apabila skema insentif diperluas ke ratusan daerah.

Pemerintah perlu menghitung secara cermat kebutuhan anggaran dan memastikan kebijakan tersebut tidak menambah tekanan terhadap keuangan negara.

"Bukankah pemerintah meminta daerah melakukan efisiensi anggaran karena APBN mengalami tekanan? Mengapa justru ada rencana mengeluarkan anggaran untuk sesuatu yang memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah?" kata Irma. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance