Jakarta, The Stance – Kematian enam orang yang terlibat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, pada Kamis 15 Oktober 2026 menuai sorotan.

Total hingga kini, sudah ada 10 orang petugas atau relawan pemadam karhutla di berbagai wilayah Indonesia yang meninggal dunia dalam tugas.

Tiga orang gugur di Kalimatan Tengah, enam orang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Probolinggo, dan satu orang di Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Meninggalnya para petugas dan relawan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya penanggulangan karhutla di Indonesia. Mereka menjalankan tugas di tengah risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

Di sisi lain, penanganan karhutla membutuhkan kesiapan personel, peralatan yang memadai, serta langkah pencegahan untuk mengurangi risiko bagi petugas maupun masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

Atas kejadian ini, pemerintah didesak bertanggung jawab pada keluarga korban dan memberi perlindungan kepada pemadam yang bertugas sekaligus melakukan evaluasi penerapan standar operasional prosedur pemadaman dan keselamatan.

Karhutla Bromo Tewaskan 6 Orang

kebakaran bromo

Enam orang kehilangan nyawa saat berupaya menangani karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Peristiwa pada Kamis, 15 Oktober 2026, itu bermula dari upaya pemadaman di lereng Pusung Lingker, tetapi berakhir dengan jatuhnya korban dari unsur petugas dan relawan.

Tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian adalah Sukaris (55 tahun), petugas TNBTS; Wisnu Yuda Pratama (25); dan Sefriel Ardiansyah (19), keduanya karyawan hotel di kawasan Bromo.

Korban berikutnya, Hendra Rony Wagiyanata, petugas TNBTS, meninggal dunia di RSUD Tongas pada Kamis, 15 Oktober 2026. Munawi, anggota masyarakat yang terlibat menangani kebakaran wafat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Senin, 19 Oktober 2026.

Korban terakhir, Suraji (40), petugas keamanan hotel yang turut membantu pemadaman, meninggal pada Jumat, 23 Oktober 2026 setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar berat dan gangguan pernapasan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menjelaskan bahwa titik api terpantau sekitar pukul 09.00 WIB di lereng Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura.

Sekitar pukul 10.20 WIB, personel gabungan dari TNBTS dan relawan yang bekerja sebagai karyawan hotel bergerak menuju lokasi untuk membantu pemadaman. Mereka bergabung dalam upaya menangani kebakaran di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Es Kering Mengurangi Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan?

Situasi berubah pukul 13.30 WIB. Menurut Oemar tiupan angin kencang pada Jumat, 16 Oktober 2026, memperbesar api hingga sejumlah personel terjebak. Beberapa orang kemudian meminta pertolongan karena terkepung kobaran api dan asap pekat.

"Angin di kawasan pegunungan itu memang sulit diprediksi. Tenang sekejap, berubah arah dan menguat seketika. Itulah yang terjadi saat itu," ungkap Oemar.

Pada pukul 14.29 WIB, petugas yang berupaya menerobos api dan asap menemukan enam korban. Tiga orang telah meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.

Tiga korban luka dievakuasi menuju Puskesmas Sukapura sekitar pukul 14.35 WIB. Pada pukul 18.59 WIB, 1 korban meninggal dunia saat dirawata di RSUD Tongas. Dua korban lainnya dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk perawatan intensif.

Tim Inafis Polres Probolinggo telah melakukan olah tempat kejadian perkara di hari yang sama ketika peristiwa terjadi.

Orangtua Pertanyakan Kronologis Meninggalnya Sefriel

sefriel - bromo

Sepekan setelah kepergian Sefriel, karyawan Hotel Artotel Bromo, keluarga masih mempertanyakan keberadaan atlet panjat tebing daerah ini berada di lokasi kejadian.

Menurut ayahnya, Lutfi Zulkifli, Sefriel, yang merupakan lulusan SMK jurusan kelistrikan, baru bekerja enam bulan di hotel. Karena itu, ia heran saat mengetahui anak bungsunya ini ikut serta dalam pemadaman karhutla di dekat lokasi kerjanya.

"Jam setengah sebelas itu, kita masih bel-belan (telepon). Sempat kirim video juga ke ibunya," ujar Lutfi dikutip dari BBCIndonesia.

Sekitar pukul 14.00 WIB, ia memperoleh kabar dari pelatih panjat tebing Sefriel, Iwan Rosidi, bahwa ada kebakaran di dekat Artotel. Sefriel tak bisa dihubungi. Begitu melihat nama anaknya dalam daftar korban, Lutfi segera berangkat ke tempat kejadian.

Karena luka bakar yang cukup parah, Sefriel meninggal usai mendapatkan perawatan intensif. Untuk diketahui, disela-sela kesibukan bekerja, Sefriel tetap aktif berlatih panjat tebing.

Olahraga yang ditekuni Sefriel sejak usia delapan tahun ini membawanya meraih berbagai medali. Pada 2027, ia akan mewakili Probolinggo di Pekan Olah Raga Provinsi Jawa Timur.

Keluarga Sefriel berharap ada penjelasan dari pengusutan perkara ini. Keluarga merasa janggal ketika mengetahui Sefriel ikut serta dalam proses pemadaman api yang dinilai tidak masuk dalam deskripsi pekerjaan di hotel.

"Yang pertama, kenapa adik kami Sefriel Ardiansyah ini, yang sedang bekerja di Artotel, bisa ada di kejadian kebakaran? Itu yang kami pertanyakan," ujar Aqniz, salah satu perwakilan keluarga Sefriel.

Relawan Disebut Hanya Membantu Logistik

Artotel

Director of Marketing and Communication Artotel Group, Yulia Maria, bilang penugasan Sefriel adalah untuk menyalurkan bantuan logistik bagi petugas pemadam, sekaligus memantau pergerakan titik api agar tidak mendekati area properti hotel.

"Namun saat pelaksanaan tugas sudah selesai dan ingin balik ke hotel, tiba-tiba api menyala kencang dan mereka terjebak di dalam kebakaran itu," kata Yulia pada Sabtu malam 17 Oktober 2026.

Kendati karyawan Artotel Cabin Bromo berangkat atas dasar arahan dari pihak hotel, Yulia menegaskan bahwa mereka tak ditugasi membantu pemadaman api. "Tapi memberi bantuan supply logistik, diantar ke area yang dekat kebakaran," tuturnya.

Nahas, niat baik tersebut justru berakhir tragis ketika para staf hotel terjebak dalam kobaran api yang membesar saat hendak kembali ke hotel.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai tragedi Bromo menjadi momentum penting mengevaluasi standard operating procedure (SOP) keselamatan, sistem komando, dan kesiapan relawan dalam operasi karhutla.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton Panjaitan menegaskan bahwa setiap operasi harus memiliki komando jelas.

Selain itu, juga supervisi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas keselamatan, pengarahan sebelum dan sesudah operasi, serta relawan yang memiliki keterampilan dan perlengkapan pelindung yang memadai.

"BNPB masih mempelajari laporan dan kronologi kejadian, sehingga kami tidak ingin menyimpulkan efektivitas penerapan SOP maupun kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri) sebelum evaluasi selesai," ujarnya dalam keterangan, Minggu 25 Oktober 2026.

BNPB akan Evaluasi SOP Keselamatan Relawan

Berton SP Panjaitan

Berton menambahkan APD bukan sekadar formalitas. Helm, kacamata pelindung, respirator yang sesuai, sarung tangan tahan panas, dan sepatu lapangan harus digunakan dengan benar.

"Pada saat yang sama, APD tidak dapat menggantikan penilaian risiko, pemantauan perubahan angin dan perilaku api, serta keputusan untuk menarik personel ketika situasi membahayakan," imbuhnya.

Pihaknya akan mengevaluasi dan memperkuat pengaturan akses ke zona berbahaya berdasarkan tingkat risiko, kompetensi personel, dan kelengkapan perlindungan keselamatan.

Prinsipnya, tidak semua relawan harus masuk ke zona api aktif. Relawan dapat berperan dalam dukungan logistik, penyediaan air, pemantauan, dan tugas lain sesuai kemampuan serta arahan komando.

Untuk pemadaman di zona berisiko tinggi, personel harus berkompetensi, APD, supervisi, dan perlengkapan keselamatan yang sesuai.

Sistem komando juga harus memiliki kewenangan jelas untuk membatasi akses atau menarik personel ketika kondisi angin dan perilaku api berubah membahayakan.

"Tujuan evaluasi ini bukan membatasi semangat relawan, melainkan memastikan setiap relawan bertugas sesuai kapasitasnya dan tidak ditempatkan pada risiko yang tidak dapat dikendalikan." ujarnya.

DPR Soroti Perlindungan Petugas dan Relawan Pemadaman Karhutla

Puan Maharani

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap korban dan memberi perlindungan kepada petugas dan relawan pemadaman karhutla yang bertugas.

“Kami atas nama DPR juga menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya sejumlah petugas dah relawan saat berjibaku memadamkan api,” kata Puan dikutip pada Jumat 23 Oktober 2026.

Dia menilai, pemerintah sangat mendesak untuk menyusun urgensi mempercepat pengendalian Karhutla dan menjaga seluruh pihak yang menghadapi dampaknya, termasuk dampak dari asap kebakaran.

“Perhatian pemerintah juga perlu menjangkau petugas dan relawan yang membantu pemadaman api Karhutla. Harus ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi para petugas dan relawan, keluarga menunggu mereka pulang.” sambungnya.

Pemerintah harus mengevaluasi SOP untuk menekan potensi kembali jatuhnya korban. “Para petugas dan relawan yang membantu penanganan berangkat dengan harapan dapat menyelamatkan sesama dan kembali kepada keluarganya,” kata Puan.

“Petugas dan relawan pemadaman Karhutla adalah pahlawan kemanusiaan karena berjuang demi membantu keselamatan masyarakat. Pengorbanan mereka seharusnya mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak dari Negara.” tambahnya.

Puan menilai perhatian juga perlu menjangkau tanggung jawab Negara kepada keluarga yang ditinggalkan petugas dan relawan selama penugasan.

Baca Juga: Shadowban Komdigi terhadap Konten Karhutla: Fakta atau Fiksi?

Sementara bagi petugas atau relawan dan warga yang meninggal dunia buntut Karhutla, Puan meminta Pemerintah memberikan pendampingan bagi para keluarga korban secara berkelanjutan setelah masa duka awal.

Dia mengeklaim DPR melalui komisi yang terkait akan mengawal seluruh pertanggungjawaban pemerintah terhadap petugas atau relawan yang menjadi korban karhutla.

“Pemerintah perlu membantu mereka memperoleh hak dan dukungan yang tersedia, termasuk untuk menjaga pengasuhan, penghidupan, serta keberlanjutan pendidikan anak,” ucap Puan. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance