Oleh Ikram Putra, pemerhati kebijakan publik, mantan editor BenarNews (Radio Free Asia).

Langkah Indonesia untuk memangkas ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari dari ladang gas Natuna dan Sumatra menjadi sinyal tegas dalam konstelasi politik regional.

Kebijakan ini secara teknis diambil untuk mengamankan pasokan energi domestik, mencukupi kebutuhan listrik di daerah seperti Batam dan Sumatra, serta menopang bahan baku industri petrokimia nasional.

Namun, di balik cerita tentang hilirisasi energi dan kedaulatan industri tersebut, terdapat titik rawan diplomasi kawasan karena ia bertepatan langsung dengan memanasnya ketegangan antarnegara akibat krisis kabut asap lintas batas di Asia Tenggara.

Langkah proteksionisme energi ini mencerminkan celah kebijakan yang mendasar di tingkat domestik maupun regional.

Di satu sisi, pemerintah berulang kali menekankan komitmen Domestic Market Obligation (DMO) demi menggenjot downstreaming atau hilirisasi industri dalam negeri.

Maklum, industri petrokimia dan manufaktur nasional selama bertahun-tahun mengeluhkan kekurangan pasokan gas akibat terikatnya pemegang konsesi pada kontrak-kontrak ekspor jangka panjang.

Terkesan sebagai Balas Dendam Geopolitik

Bahlil - menko

Namun di sisi lain, pemangkasan ekspor yang terkesan mendadak dan beriringan dengan tensi politik kabut asap memunculkan kesan bahwa instrumen pasokan energi vital sedang dijadikan alat tawar atau bahkan balas dendam geopolitik informal.

Ketimpangan struktural ini menuntut analisis mendalam. Indonesia memang memiliki hak berdaulat penuh untuk memanfaatkan sumber daya alamnya demi kesejahteraan dan kemandirian ekonomi dalam negeri.

Kendati demikian, pencampuran antara kebijakan kedaulatan industri dengan gesekan diplomasi lingkungan dapat mencederai kepastian iklim investasi jangka panjang.

Singapura mengandalkan gas alam untuk menghasilkan sekitar 95% listrik negaranya. Ketika pasokan pipa riil dikurangi di tengah retorika diplomatik yang menghangat, pesan yang ditangkap adalah ketidakpastian regulasi.

Data operasional SKK Migas mencatat pengurangan ekspor mencakup 15 juta standar kaki kubik per hari dari Natuna dan 16 juta dari Sumatra.

Meskipun angka tersebut hanya sebagian kecil dari konsumsi harian Singapura, dampaknya terhadap hubungan bilateral jauh lebih bernilai dibanding volume gas itu sendiri.

Jalur pipa Natuna dan Sumatra hanya terhubung eksklusif ke Singapura, jadi sangat jelas siapa sasaran dari kebijakan pemotongan pasokan ini.

Bertepatan dengan Momentum Karhutla

karhutla - singapura

Indonesia memang tengah tersandung masalah kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan yang asapnya menyeberang ke negara tetangga.

Sayangnya, protes dari negara tetangga serta ancaman langkah hukum terhadap korporasi pembakar lahan kerap direspon secara reaktif oleh Jakarta.

Menjadikan ekspor gas sebagai “alat” diplomasi atas persoalan kabut asap adalah pendekatan yang kurang bijaksana.

Masalah tata kelola lahan, penegakan hukum terhadap pemegang konsesi hutan, serta restorasi lahan gambut merupakan kewajiban tata kelola lingkungan hidup domestik yang tak bisa diselesaikan hanya dengan menyumbat kran gas tetangga.

Dari sudut pandang industri nasional, pengalihan aliran gas ke dalam negeri juga bukan tanpa tantangan teknis.

Menolak atau memangkas kontrak ekspor gas bumi tidak otomatis membuat industri petrokimia dan pembangkit listrik domestik menyerap energi tersebut secara optimal.

Ketersediaan infrastruktur pipa transmisi dan distribusi di dalam negeri kerap menjadi penyumbat utama.

Tanpa jaringan pipa terpadu yang menghubungkan sumber gas di Sumatra dan Natuna ke pusat-pusat pertumbuhan industri di Jawa, pemotongan ekspor dapat berujung pada potensi gas yang mangkrak atau ketidakseimbangan pasokan di lapangan.

Kebijakan energi nasional harus dirancang berlandaskan kalkulasi ekonomi dan kepastian hukum yang terukur, bukan respon atas dinamika geopolitik sesaat.

Bahayakan Kepercayaan Investor Jangka Panjang

waste-to-energy

Kebiasaan merilis pengumuman perubahan pasokan energi saat tensi diplomatik menghangat justru dapat mengikis kepercayaan mitra dagang strategis dalam jangka panjang.

Investasi eksplorasi hulu migas di Indonesia membutuhkan modal yang sangat besar dan kepatuhan terhadap prinsip persetujuan kontrak.

Jika risiko politik dan ketidakpastian ekspor dianggap terlalu tinggi, daya tarik sektor hulu migas Indonesia di mata investor internasional justru akan menurun.

Dalam merespons realitas ini, langkah korektif yang konkret mutlak diperlukan baik dari sisi pembuat kebijakan maupun pengawasan publik.

Pertama, pemerintah perlu menyusun peta jalan transisi pemenuhan gas domestik yang transparan, bertahap, dan dapat diprediksi oleh semua pemangku kepentingan.

Penyerapan gas di industri petrokimia domestik harus diimbangi percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas pipa nasional, sehingga gas yang dialihkan dari pasar ekspor benar-benar bernilai tambah pada rantai pasok manufaktur domestik.

Kedua, pemerintah harus memisahkan secara tegas urusan kedaulatan pasokan energi dari sengketa lingkungan hidup regional.

Ketegangan terkait kabut asap lintas batas memerlukan penyelesaian substantif melalui komitmen penegakan hukum moratorium lahan, tindakan tegas terhadap korporasi pelanggar, serta kerja sama pencegahan kebakaran secara regional.

Baca Juga: Pasokan Gas ke Singapura Dipangkas, Pemerintah Pede Tak Melanggar Kontrak

Menggabungkan dua isu terpisah ini hanya akan memperlemah posisi diplomasi Indonesia di forum multilateral.

Publik dan generasi muda perlu kritis terhadap narasi “kedaulatan energi”. Argumen “mengutamakan industri dalam negeri” tidak boleh dijadikan dalih untuk menutupi kelemahan tata kelola lingkungan dan penegakan hukum di dalam negeri.

Kedaulatan energi sejati diukur dari sejauh mana kita mampu mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Bukan dari seberapa tegas kita mengurangi pasokan gas ke negara tetangga saat terjadi ketegangan diplomatik.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance