Oleh Djoko Setijowarno, akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Sepeda motor menjadi tulang punggung transportasi masyarakat Indonesia karena terjangkau dan mudah diakses.

Namun, dominasi kendaraan ini memicu persoalan serius, seperti tingginya risiko kecelakaan dan emisi perkotaan. Hal yang kian diperparah oleh minimnya layanan transportasi umum

Dominasi sepeda motor didorong oleh kemampuannya menembus kemacetan dan jalan sempit di perkotaan padat.

Selain biaya kepemilikan serta operasionalnya yang jauh lebih murah dibanding mobil, kendaraan ini juga dimanfaatkan secara luas sebagai moda transportasi informal, ojek daring (online), hingga sarana logistik UMKM (kurir).

Sepeda Motor Penyebab Kecelakaan

Data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2024–2026 mencatat sepeda motor sebagai kendaraan yang paling dominan terlibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Kasus kecelakaan terus meningkat, dari 97.270 kasus pada Semester I/2025 menjadi 114.130 kasus pada Semester II/2025, dan naik lagi menjadi 120.975 kasus pada Semester I/2026

Kajian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menemukan kendaraan roda dua mendominasi sekitar 75% kejadian kecelakaan lalu lintas.

Hal ini menegaskan pengendara sepeda motor merupakan kelompok pengguna jalan yang paling rentan di Indonesia. Meskipun jumlah total kendaraan bermotor terus bertambah, proporsi sepeda motor tetap konsisten di atas 75%.

Kelompok usia muda memiliki risiko tertinggi. Penelitian Polri menunjukkan sebagian besar pelanggaran dan kecelakaan melibatkan kelompok usia produktif (17–35 tahun), khususnya pelajar dan mahasiswa.

Sepeda motor menjadi moda transportasi utama karena murah, fleksibel, serta mampu menjangkau area yang tidak terlayani angkutan umum.

Hal ini menandakan bahwa buruknya layanan transportasi publik menjadi pendorong utama meningkatnya penggunaan sepeda motor.

Populasi Sepeda Motor

SPBU

Populasi sepeda motor di dunia dapat dilihat dari dua hal, yakni jumlah total unit dan tingkat kepemilikan per rumah tangga/populasi (penetrasi). Kedua kategori ini didominasi oleh negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Menurut data Word Population Review, India diperkirakan memiliki sekitar 271 juta unit sepeda motor, Indonesia (peringkat kedua) sekira 125 juta unit sepeda motor, China (85 juta), Vietnam (65 juta), Thailand (22 juta), Pakistan (18 juta), Malaysia (15 juta), Brasil (14 juta), Nigeria (14 juta) dan Filipina (13 juta).

Populasi sepeda motor dunia dapat diukur dari dua indikator, yakni jumlah total unit dan tingkat penetrasi (kepemilikan per rumah tangga/populasi). Kedua kategori ini didominasi oleh negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

Berdasarkan data World Population Review, India memimpin dengan sekitar 271 juta unit, disusul Indonesia di peringkat kedua dengan 125 juta unit.

Posisi berikutnya ditempati oleh China (85 juta), Vietnam (65 juta), Thailand (22 juta), Pakistan (18 juta), Malaysia (15 juta), Brasil (14 juta), Nigeria (14 juta), dan Filipina (13 juta).

Database Korlantas Polri mencatat seluruh nomor kendaraan yang diterbitkan tanpa memperhitungkan potensi kendaraan mati pajak atau tidak lagi beroperasi.

Berdasarkan sistem Electronic Registration and Identification (ERI), data Korlantas menunjukkan jumlah sepeda motor mencapai sekitar 148 juta unit.

Baca Juga: Di NTT, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dilarang Beli BBM Subsidi

Sementara itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat penjualan motor baru berkisar 5–6 juta unit per tahun, yang terus menambah akumulasi populasi armada di jalan.

Berdasarkan persentase rumah tangga yang memiliki minimal satu sepeda motor, Thailand menempati urutan tertinggi (87%), disusul Vietnam (86%), Indonesia (85%) , dan Malaysia (83%).

Sementara itu, berdasarkan rasio kepemilikan per kapita, Vietnam dan Taiwan merupakan yang tertinggi di dunia. Vietnam mencatat rasio 0,77 unit/orang, sedangkan Taiwan mencapai 0,62 unit/orang meskipun memiliki jumlah penduduk relatif kecil.

Kompleksitas Diskusi Sepeda Motor

sepeda motor

Diskusi mengenai sepeda motor di Indonesia sangat kompleks jika ditinjau dari kacamata kebijakan, ekonomi, keselamatan, hingga tata ruang.

Pertama, terdapat dilema ekonomi dan urgensi transportasi publik. Sepeda motor menjadi pilihan utama masyarakat karena biaya operasional yang murah dan fleksibilitas aksesnya.

Namun, secara makro, dominasi kendaraan ini memicu kemacetan, tingginya angka kecelakaan, membengkaknya subsidi BBM, serta menurunnya okupansi angkutan umum.

Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa banyak kota di Indonesia belum memiliki layanan transportasi publik yang memadai, bahkan sebagian di antaranya tidak memilikinya sama sekali.

Kedua, isu keselamatan jalan dan regulasi (road safety). Sepeda motor menyumbang proporsi kecelakaan terbesar di Indonesia.

Hal ini berkaitan erat dengan risiko kelelahan pengemudi (fatigue), ketiadaan batas jam kerja yang jelas, serta minimnya skema jaminan sosial dan perlindungan kerja, khususnya bagi pengemudi transportasi daring.

Baca Juga: Membangun Budaya Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Ketiga, penegakan hukum dan kelaikan kendaraan. Isu ini mencakup penertiban pelanggaran teknis seperti rem blong, modifikasi ilegal, hingga kepatuhan penggunaan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Keempat, tantangan transisi energi dan otomotif listrik. Muncul perdebatan mengenai efektivitas insentif pembelian motor listrik pribadi dibandingkan jika anggaran tersebut dialokasikan untuk elektrifikasi armada transportasi umum.

Selain itu, kesiapan ekosistem Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan pengelolaan limbah baterai di masa depan masih menjadi tantangan mendasar.

Kelima, integrasi ruang dan aksesibilitas kawasan. Hal ini mencakup peran area parkir sepeda motor di stasiun atau terminal sebagai penunjang pergerakan last-mile menuju pusat kota, sekaligus penataan fenomena okupasi trotoar oleh sepeda motor pada jam-jam sibuk.

Tantangan Kompleks Sepeda Motor

bus

Pesatnya pertumbuhan populasi sepeda motor di Indonesia menghadirkan tantangan kompleks, mulai dari keselamatan jalan raya dan beban lingkungan hingga penataan ruang kota.

Sepeda motor menyumbang porsi terbesar dalam angka kecelakaan harian, khususnya yang berakibat fatal dan cedera berat.

Murahnya biaya kepemilikan dan operasional membuat masyarakat enggan beralih, sehingga peningkatan tingkat keterisian (load factor) bus maupun kereta api berjalan lambat.

Selain itu, tingginya akumulasi kendaraan berbasis bahan bakar fosil ini berkontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca dan penurunan kualitas udara metropolitan.

Kapasitas jalan yang terbatas pun tak mampu menampung lonjakan volume kendaraan, memicu kemacetan parah serta maraknya pelanggaran.

Di sisi lain, kebijakan insentif maupun konversi ke sepeda motor listrik masih terhambat oleh keterbatasan infrastruktur pengisian daya, tingginya harga awal, dan isu pengelolaan limbah baterai secara berkelanjutan.

Setiap negara anggota ASEAN memiliki pendekatan berbeda dalam meregulasi sepeda motor sebagai angkutan umum penumpang, yang dipengaruhi oleh kualitas transportasi publik, infrastruktur, dan karakteristik mobilitas lokal.

Belajar dari Singapura, Malaysia, Vietnam

Singapura

Singapura menerapkan larangan total penggunaan sepeda motor sebagai angkutan penumpang komersial demi keselamatan jalan (road safety) dan pencegahan fatalitas.

Land Transport Authority mewajibkan mobilitas warga bertumpu pada angkutan massal terintegrasi (MRT dan bus) serta taksi.

Sepeda motor hanya diizinkan untuk layanan logistik atau pengiriman makanan (food delivery) dengan pengawasan ketat terkait kelaikan kendaraan, penggunaan Personal Mobility Devices (PMD), dan batas kecepatan.

Malaysia memilih pendekatan konservatif melalui uji coba terbatas (pilot project).

Pada awal 2020, Kementerian Pengangkutan sempat menguji coba ride-hailing roda dua (seperti Dego Ride dan GrabBike) di wilayah Lembah Klang dengan aturan ketat, termasuk pembatasan radius operasional sebagai moda first-mile/last-mile.

Saat ini, pemerintah Malaysia tetap memprioritaskan bus pengumpan (Bas Perantara) dan kereta urban (MRT/LRT/KTM Komuter), serta lebih mengarahkan penggunaan sepeda motor untuk sektor kurir logistik.

Baca Juga: Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik oleh BGN dan Penghamburan Uang Negara

Vietnam melegalkan secara penuh dan mengintegrasikan sepeda motor sebagai moda transportasi utama mirip dengan karakteristik di Indonesia.

Kementerian Transportasi Vietnam meregulasi tech-based motorbike ride-hailing secara ketat, yakni pengemudi wajib berlisensi dan menggunakan atribut standar.

Sementara itu, perusahaan aplikator dikategorikan sebagai penyedia jasa transportasi yang wajib mematuhi ketentuan tarif, transparansi algoritma, dan pajak.

Selain itu, Pemerintah Vietnam agresif mendorong transisi ke sepeda motor listrik (EV) melalui kemitraan dengan produsen lokal seperti VinFast (GSM/Xanh SM) serta penyediaan fasilitas penukaran baterai (battery swapping ). (Bersambung)***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.