Jakarta, The Stance – Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) sejak Sabtu, 24 Oktober 2026.
Padahal, Indonesia dan Singapura terikat kontrak ekspor gas. Dalam keterangan resmi pada September 2025, pemerintah Singapura menyebut kontrak impor gas dari Indonesia dijadwalkan baru akan berakhir pada penghujung 2028.
Pengurangan volume ekspor perlu dikelola dengan memperhatikan ketentuan kontrak, termasuk mekanisme penyesuaian pasokan yang disepakati para pihak.
Bagi Indonesia, evaluasi kontrak dan penetapan alokasi gas berikutnya menjadi kesempatan untuk menyelaraskan kepentingan perdagangan dengan kebutuhan energi nasional.
Namun, pemerintah juga perlu menjaga kepastian hukum dan kepercayaan mitra dagang agar perubahan kebijakan tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan atau berujung kekalahan dalam litigasi hukum.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto memastikan pengurangan ekspor gas berasal dari dua wilayah, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD.
Satu-satunya yang Terdampak Hanya Singapura

Djoko menyebut Singapura sebagai satu-satunya negara yang terkena pengurangan ekspor tersebut.
"Mulai besok (Sabtu, 23/10/2026, hari ini), kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD," ujar Djoko di Jakarta, Jumat malam 23 Oktober 2026.
Khusus wilayah Sumatra yang akan dipotong alokasi gasnya ke Singapura berasal dari wilayah Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang.
Pemangkasan pengiriman gas pipa ditujukan khusus ke Singapura mengingat pipa ekspor yang ada terhubung langsung ke negara tetangga tersebut.
"Enggak ada [pemangkasan ke negara lain], pipanya kan ke Singapura saja," jawab Djoko saat ditanya soal penyesuaian ekspor ke negara tetangga lainnya.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah mengevaluasi alokasi ekspor gas bumi dan memprioritaskan kebutuhan domestik, terutama untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi petrokimia.
Kebijakan ini berpotensi memperbesar ruang pemanfaatan gas untuk industri dalam negeri, tetapi juga menuntut Singapura menyesuaikan strategi pasokannya di tengah ketergantungan negara tersebut terhadap gas alam.
Menanggapi kebijakan pemangkasan ekspor gas indonesia ke Singapura, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong berharap semua pihak yang telah menandatangani kontrak komersial pasokan gas agar "memenuhi komitmen mereka".
Kendati Indonesia menyetop sebagian aliran pipa ekspor, Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) merespons santai dengan menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap ketahanan energi mereka.
Bahlil Kaji Ulang Ekspor Gas

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bakal menghitung ulang porsi ekspor gas guna mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.
Penataan ulang angka ekspor gas ini disiapkan pemerintah untuk mendukung pasokan bahan baku industri hilirisasi petrokimia nasional.
Ia memaparkan bahwa saat ini Indonesia masih mengekspor sebesar 30% dari total produksi gas nasional, sementara 70% sisanya dialokasikan untuk konsumsi domestik.
"Ekspor (gas) kita kalau migas kan total produksi kita 100%, itu masih ada kurang lebih sekitar 30% yang kita ekspor. 70%-nya itu untuk konsumsi domestik, termasuk di dalamnya adalah untuk produk bahan baku hilirisasi," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026.
Menurut Bahlil, pihaknya akan menyusun skema evaluasi alokasi pasokan gas agar porsi untuk industri dalam negeri dapat didongkrak.
Langkah tersebut difokuskan untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi pengembangan sektor hilirisasi industri petrokimia, yang bahan bakunya adalah gas.
"Nah ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan exercise ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi dalam negeri, termasuk di dalamnya bahan baku," ujarnya.
Bahlil: Tak Hargai RI, Ekspor Gas Negara Tetangga Bakal Disetop

Seperti diketahui, wacana penghentian ekspor gas ini kali pertama diungkapkan Bahlil pada 21 Oktober 2026 di Istana Negara. Dia tiba-tiba menyebut pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk menghentikan ekspor gas ke negara tetangga.
Bahlil mengatakan wacana ini diambil dengan mempertimbangkan isu ketahanan energi nasional, di tengah kondisi dinamika geopolitik dunia yang masih panas.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto di mana Indonesia sekarang berada dalam kondisi harus bertahan (mode survival).
"Ya memang harus survival, kita sebagai pejabat negara, Bapak Presiden sebagai Presiden, pasti apa yang disampaikan Presiden, semua kementerian mampu menjabarkan dalam konteks menuju survival," ungkap Bahlil saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.
Di tengah situasi demikian, dia mengingatkan negara lain agar lebih hati-hati berdiplomasi. Ia menyindir pihak asing yang baru mendekat saat membutuhkan pasokan energi tanpa menunjukkan etika diplomasi yang baik.
"Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga, karena harus survival kan, harus penuhi kebutuhan dalam negeri," ujarnya.
Namun, pemerintah tetap terbuka dan siap menjalin kontrak pasokan gas baru bagi negara-negara yang menghormati Indonesia. "Sekalipun mereka tidak punya kontrak, kita akan membuat kontrak dan kita akan kasih kepada mereka," imbuhnya.
Baca Juga: Protes Diplomatik Berbahasa Jawa, Akrobat Malaysia Mengkritik Indonesia Soal Karhutla
Bahlil menggarisbawahi bahwa kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia diraih melalui perjuangan yang mengorbankan nyawa, darah, dan air mata. Oleh sebab itu, ia menolak keras jika ada negara lain yang memandang Indonesia sebelah mata.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh hasil kekayaan sumber daya alam minyak dan gas bumi nasional diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (survival mode).
"Sudah jelas arahnya adalah sumber daya alam kita, kita akan pakai untuk kepentingan domestik terlebih dahulu. Ini survival mode," tandasnya.
PM Wong Minta Semua Pihak Hormati Komitmen Kontrak

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta Indonesia mematuhi komitmen kontrak pasokan gas alam yang sudah diteken kedua negara, tetapi tetap menghormati keputusan pemerintah memangkas ekspor gas ke negara tersebut.
Singapura merespons kebijakan tersebut dengan menyebut pengurangan pasokan itu mencakup kurang dari 2% saja dari kebutuhan gasnya secara nasional.
Di tengah pemangkasan pasokan tersebut, Wong menegaskan Singapura mengharapkan seluruh pihak tetap menjalankan kewajiban sesuai kontrak komersial yang telah disepakati.
"Importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut," katanya di konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP), Minggu, 25 Oktober 2026, dikutip CNA.
Wong mengatakan pemerintah Singapura telah mengantisipasi risiko gangguan pasokan energi dengan membangun terminal LNG yang memungkinkan Singapura mengimpor gas dari berbagai negara tanpa hanya mengandalkan jaringan pipa.
"Ini memberi kami lebih banyak pilihan untuk mengatasi gangguan apa pun terhadap pasokan gas," ujarnya.
Selain mendiversifikasi sumber impor, Wong menilai Singapura perlu mempertimbangkan sumber energi lain untuk menjamin pasokan listrik yang stabil sekaligus lebih bersih. Salah satu opsi yang tengah dikaji pemerintah adalah energi nuklir.
Wong mengakui penggunaan tenaga nuklir menimbulkan kekhawatiran, terutama karena Singapura merupakan negara kecil dengan kepadatan penduduk tinggi. Karena itu, ia menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap pertimbangan.
"Keselamatan harus menjadi yang utama," kata Wong. Meski begitu, ia menilai pemerintah tidak seharusnya langsung menutup kemungkinan menggunakan suatu sumber energi hanya karena pilihan tersebut sulit atau kontroversial.
Pemangkasan Cuma 2% dari Total Kebutuhan Harian Gas

Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) mengafirmasi bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia setara 31 juta kaki kubik standar per hari (bbtud) yang mencakup kurang dari 2% total kebutuhan gas harian Singapura.
"Ini kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian kami yang melampaui 1.000 bbtud," ujar Juru Bicara EMA, dikutip dari CNA.
Seperti diketahui, sekitar 95% listrik Singapura dihasilkan dari gas alam, dan sebagian besar pasokan gas tersebut diimpor melalui jaringan pipa dari Indonesia.
EMA menilai importir akan menempuh upaya hukum yang relevan dalam kontrak mereka tersebut dan menyiapkan rencana darurat untuk mengantisipasi pengurangan tersebut.
Pihaknya menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, terjadi pengurangan berkisar antara 20 bbtud hingga 100 bbtud akibat pemeliharaan terencana maupun mendesak.
"Pengurangan tersebut tergantikan dari sumber gas lain tanpa kendala. Singapore GasCo siap secara operasional untuk mengimpor lebih banyak gas alam cair kapan saja," ujar EMA.
Selain dari Indonesia, Singapura mengimpor gas dari berbagai sumber. EMA mamastikan pasokan energinya aman untuk memenuhi kebutuhan nasional.
"Perusahaan pembangkit listrik juga diwajibkan memelihara cadangan bahan bakar pembangkit yang memadai, termasuk cadangan minyak solar," ujar EMA.
Picu Kekhawatiran Pelaku Industri Hulu Migas

Namun, pelaku industri hulu migas justru mengaku khawatir melihat kebijakan pemangkasan ekspor yang agresif, terutama dengan narasi yang mencampurkan antara masalah geopolitik dengan industri migas di tanah air.
Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal, mengingatkan pemerintah agar tetap memperhatikan iklim investasi serta kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang sah secara hukum.
Industri hulu migas di Indonesia menggunakan rezim kontrak antara pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Kalau bagiannya si KKKS dipaksa untuk menjual ke dalam negeri, sedangkan mereka sudah ada kontrak dan lain sebagainya, itu enggak bisa seenak-enaknya seperti itu," tegas Moshe, Minggu 25 Oktober 2026.
KKKS, tegas dia, berhak atas porsi produksi sesuai regulasi yang berlaku setelah seluruh kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) terpenuhi. "Kalau untuk porsinya si KKKS yang ikut terdampak juga, itu nanti akan mengganggu iklim investasi," ujarnya
Menurutnya, status kepemilikan volume gas yang dipangkas tersebut dinilai harus jelas agar tidak mengganggu iklim investasi dan kenyamanan investor migas.
Pemerintah pun disarankan untuk memelihara komunikasi yang transparan serta menghindari narasi pembatasan yang bisa menimbulkan kecemasan pasar ekspor.
Baca Juga: Menagih Ketahanan Energi Kota: Ketika Antrean BBM Lumpuhkan Ruang Kelas Makassar
Moshe menilai penggabungan isu politik luar negeri dengan industri migas berisiko mengganggu persepsi kepastian hukum para investor hulu.
"Jadi saran saya jangan mencampur adukan masalah geopolitik ya dengan industri Migas ini, karena ini sangat sensitif, resikonya itu tinggi," tegasnya.
Lebih lanjut, Moshe menambahkan, pasar ekspor tetap dibutuhkan untuk menjaga keekonomian lapangan migas karena daya beli pembeli luar negeri yang lebih tinggi dibanding domestik.
"Kalau pasar domestik bisa menyerap harga yang lebih tinggi, ya mereka (KKKS) akan happy, di atas keekonomian. Tapi kalau enggak bisa ya mereka harus membutuhkan pasar ekspor untuk memperbaiki keekonomian mereka," ungkapnya
Aspermigas memperingatkan bahwa pemaksaan penjualan domestik di bawah harga keekonomian atau biaya produksi berisiko merugikan kontraktor.
Jika proyek migas terus merugi akibat perubahan aturan sepihak tanpa penyelesaian kontraktual, kontraktor berisiko memilih menghentikan produksi (stop production).
Kondisi tersebut justru mengancam kepastian hukum dan kepercayaan investor global terhadap iklim investasi migas di Indonesia. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance