Jakarta, TheStance – Pemprov DKI Jakarta memprediksi sebanyak 10-12 ribu orang akan datang ke Jakarta usai Lebaran 2026. Pemprov Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah menyusul fenomena tingginya pergerakan masyarakat tersebut.
"Prediksi pendatang pasca lebaran 2026 di DKI Jakarta, kemungkinan akan melanjutkan pola rendah sekitar 10.000 sampai dengan 12.000 jiwa," kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim, Selasa, 17 Maret 2026.
Menurut Chico, terjadi penurunan jumlah pendatang di Jakarta dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang ada, penurunan tersebut dipengaruhi faktor ekonomi dan kondisi geopolitik saat ini.
"Jika melihat data jumlah pendatang Pasca Lebaran dari tahun 2022 s/d 2025 terdapat penurunan berturut-turut dari 27 ribuan ke 16 ribuan. Hal ini menunjukkan tingginya pendatang ke Jakarta pascalebaran bukan lagi fenomena dominan," ujarnya.
Sebagai kota Global, Pemprov Jakarta bersifat terbuka terhadap para pendatang. Namun demikian, pihaknya mengimbau agar para pendatang melapor ke service point Disdukcapil DKI Jakarta.
"Himbauan pelaporan bagi pendatang baru melalui pendataan jemput bola dengan layanan ramah baik dalam hari kerja dan di luar jam kerja, berkolaborasi dengan RT dan RW setempat," ujarnya.
Chico menyebut program jemput bola ini dilakukan selama kurun waktu dua pekan pascalebaran. Hal itu, kata Chico, untuk memastikan jumlah pendatang tercatat sistem administrasi kependudukan.
"(Pemprov Jakarta) melanjutkan program penataan administrasi kependudukan untuk memastikan NIK hanya untuk warga Jakarta yang secara de facto berdomisili di Jakarta," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Tidak Ada Operasi Yustisi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap terbuka bagi pendatang setelah Lebaran. Pemprov DKI juga tak akan menggelar operasi yustisi atau penyaringan khusus bagi warga yang datang ke Ibu Kota.
"Jakarta tetap akan terbuka bagi siapa pun, sehingga saya tidak akan memerintahkan untuk mengadakan yustisi ataupun screening untuk itu," kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Maret lalu.
Pramono mengatakan peluang bekerja di Jakarta masih terbuka untuk siapa saja. Namun dia mengingatkan kondisi global saat ini perlu diwaspadai karena berpotensi memengaruhi perekonomian.
"Memang dalam kondisi dunia yang seperti ini, ketika terjadi perang di mana-mana, Ukraina, Rusia, sekarang di Timur Tengah ada Israel dengan Amerika dan juga dengan Iran, menurut saya kita harus penuh kehati-hatian," ujarnya.
Pramono pun meminta masyarakat yang ingin bekerja di ibu kota setelah mudik Lebaran menyiapkan kelengkapan dokumen diri. Kendati tak ada operasi yustisi terhadap para pendatang baru, kelengkapan dokumen diri tetap menjadi kewajiban.
"Ya, seperti berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dengan semua syarat-syarat administrasi," kata Pramono.
Selain itu, calon pendatang baru juga diminta untuk bekerja sesuai kapasitasnya masing-masing. "Dan kemudian juga bekerja sesuai dengan kapabilitasnya," tutur Pramono.
Berbeda dari Jakarta yang mengalami penurunan jumlah pendatang dalam kurun 4 tahun terakhir, kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) justru memperketat arus urbanisasi dengan memberlakukan operasi yustisi terhadap pendatang baru.
Surabaya Justru Membatasi Pendatang

Berpopulasi 3,1 juta jiwa, Kota Pahlawan ini adalah kekuatan utama ekonomi Jatim. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2025 senilai Rp831 triliun atau 24 persen dari Jatim yang Rp3.404 triliun.
PDRB per kapitanya senilai Rp284 juta, atau 3-4 kali lipat dari Jatim yang Rp81 juta. Upah minimum di Surabaya juga tertinggi di antara kabupaten/kota di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jatim, bahkan wilayah Indonesia tengah sampai timur.
Dengan upah per bulan Rp 5,288 juta, Surabaya berada di urutan sepuluh tertinggi atau setelah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Karawang, Jakarta, Depok, Cilegon, Kota Bogor, Kota Tangerang, dan Batam.
Faktor ini dinilai menjadi "gula" bagi pendatang untuk mengadu nasib di ibukota Jawa Timur tersebut sehingga Pemkot Surabaya menggelar operasi yustisi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah hingga pengurus RT/RW.
Menyoroti potensi urbanisasi pascamudik, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pengurus RT/RW mendata pendatang di Surabaya. Pendatang diminta memiliki identitas dan tujuan yang pasti, termasuk memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujarnya di Balai Kota Surabaya, Kamis 26 Maret 2026.
Pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki. “Pastikan pendatang memiliki identitas dan melapor. Ini harus diperkuat oleh RT/RW agar tetap terkontrol,” tegasnya.
Setiap tahun, urbanisasi kerap membawa konsekuensi serius bagi kota besar, yakni meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan dan pengemis, hingga potensi meningkatnya angka kriminalitas.
Faktor Turunnya Urbanisasi ke Jakarta

Pengamat tata kota Yayat Supriatna, menilai gelombang pencari kerja dan pengangguran berpotensi meningkat di sejumlah kota-kota besar setelah lebaran, termasuk Jakarta.
"Potensi tentang pemutusan hubungan kerja juga sangat tinggi. Kemudian, angka pencari kerjanya juga tinggi sekarang, jumlah lulusan perguruan tingginya semakin meningkat, lulusan SLTA-nya juga meningkat," kata Yayat kepada The Stance.
Hal ini disebabkan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kurangnya penyerapan tenaga kerja di beberapa daerah. Namun, Yayat menilai gelombang pencari kerja dan pengangguran baru tahun ini akan mengalami pergeseran.
Menurutnya, para pendatang baru tersebut tidak akan memilih Jakarta untuk dijadikan destinasi mencari kerja, namun di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Tangerang lantaran ada kawasan industri.
"Jadi wilayah-wilayah yang akan didatangi para pendatang baru itu adalah pada zona-zona kegiatan usaha di sektor manufaktur yang tidak ada di kawasan kota inti lagi," ujarnya.
Selain itu, biaya hidup tinggi menjadi faktor menurunnya jumlah pendatang baru atau warga yang merantau ke Jakarta, setelah Lebaran tahun ini.
"Banyak pemudik sekarang tidak mau membawa keluarga lagi ke Jakarta karena mereka sendiri sudah tertekan dengan biaya hidup, makin lama makin mahal," katanya.
Baca Juga: Memanfaatkan TOD dan LVC untuk Rumah Susun Sewa Terjangkau di Pusat Kota
Menurut Yayat, untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pencari kerja dan pengangguran, pemerintah harus membuka data lapangan kerja yang tersedia di Jakarta atau wilayah penyangga lainnya sebagai pertimbangan bagi calon pelaku urbanisasi .
Selama ini pemerintah dan para pengusaha yang ada di Jakarta maupun sekitarnya tidak pernah terbuka soal data kebutuhan penyerapan tenaga kerja.
"Pemerintah tidak pernah menyampaikan secara terbuka, mengajak asosiasi-asosiasi pengusaha, asosiasi jasa pelayanan usaha untuk menyampaikan bisa menyerap atau tidaknya tenaga kerja," tuturnya.
Hal itu perlu dilakukan agar pencari kerja dan pengangguran baru di kota besar tidak meningkat setiap tahunnya. Selain itu, data-data tersebut dapat memberikan informasi ke masyarakat yang ingin mencari kerja di Jakarta atau sekitarnya.
"Kita menanti keberanian pemerintah untuk membuka informasi berapa sebetulnya kesempatan kerja baru di luar ASN. Jadi seharusnya pemerintah berani umumkan mana zona merah, zona kuning, dan zona hijau sebagai informasi untuk para pencari kerja," ucapnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance