Jakarta, The Stance – Jakarta resmi menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang Kepolisian Daerah (Polda) dan Komando Daerah Militer (Kodam)nya dipimpin jenderal bintang tiga.
Hal ini setelah Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri naik pangkat jadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Sebagai informasi, sebelum jabatan Kapolda Metro Jaya ditingkatkan statusnya jadi bintang tiga, Pangdam Jaya sudah lebih dulu ditingkatkan statusnya sejak setahun lalu dipegang jenderal bintang tiga alias Letnan Jenderal (Letjen).
Kapolri: Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan jabatan Kapolda Metro Jaya kini diisi perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026.
Arahan tersebut juga berlaku untuk jabatan Pangdam Jaya yang kini dipimpin perwira tinggi TNI AD berpangkat Letnan Jenderal (Letjen).
"Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga," kata Listyo di Jakarta, Kamis 14 mei 2026.
Dengan kebijakan itu, Kapolda Metro Jaya saat ini, Asep Edi Suheri, resmi naik pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Kendati demikian, belum diketahui apakah kenaikan posisi Kapolda Metro itu juga berpengaruh kepada jabatan di bawahnya seperti Wakapolda dan Direktur.
Untuk diketahui, selama ini Wakapolda berpangkat brigadir jenderal atau bintang satu, sementara level direktur berpangkat komisaris besar atau melati tiga.
Sementara itu, peningkatan pangkat Pangdam Jaya lebih dulu dilakukan pada Maret 2026. Pangdam Jaya Deddy Suryadi kala itu naik pangkat dari Mayor Jenderal (Mayjen) menjadi Letjen.
Dengan perubahan tersebut, Jakarta kini menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang Polda dan Kodamnya dipimpin jenderal bintang tiga.
Dukungan DPR

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mendukung perubahan struktur kepolisian di mana jabatan Kapolda Metro Jaya diisi oleh jenderal bintang tiga atau setara dengan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya).
Menurutnya, Polda Metro Jaya memiliki wilayah jangkauan yang cukup luas dan tanggung jawab yang besar. Sehingga, Sahroni menilai Kapolda Metro Jaya seharusnya diisi oleh jenderl bintang tiga.
"Ini sungguh bagus ya, karena Polda Metro terutama, wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga udah sangat baik. Sangat baik," ujar Sahroni, Senin 18 Mei 2026.
Dia menyebut, perubahan struktur kepolisian itu merupakan wacana lama yang baru direalisasikan pada zaman Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, dia mengatakan perubahan itu tidak memerlukan penyesuaian atau persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat dan hanya berdasarkan keputusan dari Kepala Negara langsung.
Kompolnas: Harus Disertai Peningkatan Pelayanan

Menanggapi perubahan tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas, Mohammad Choirul Anam menekankan pentingnya peningkatan pelayanan masyarakat usai Polda Metro Jaya dipimpin oleh seorang perwira tinggi (pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
“Dengan kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga itu diimbangi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen atau entitas masyarakat yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya,” kata Anam, Kamis 14 Mei 2026.
Ia berpandangan, Polda Metro Jaya memiliki dinamika sosial, politik, maupun ekonomi yang berbeda dengan polda-polda yang lain. Maka dari itu, ia menilai peningkatan status pemimpin Polda Metro Jaya menjadi Komjen harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Plus Minus Kapolda Metro Jaya Dijabat Jenderal Bintang Tiga

Sementara itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai keputusan untuk menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya dari bintang dua ke bintang tiga memiliki plus minus.
Kelebihannya, Polri dianggap telah melakukan pengembangan organisasinya secara lebih besar.
Selain itu, keputusan dari Prabowo ini menjadikan pemerintah telah memandang Jakarta bukan hanya sebagai wilayah administratif semata tetapi juga pusat keamanan strategis nasional.
"Kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya ini menyusul Pangdam Jaya yang sebelumnya juga menjadi bintang tiga juga. Bisa dilihat positif karena menunjukkan pengembangan organisasi Polri yang semakin besar," ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis 14 Mei 2026.
"Ini sekaligus juga menunjukkan bahwa Jakarta kini dipandang negara sebagai pusat keamanan strategis nasional, bukan sekedar wilayah administratif yang mencerminkan meningkatnya kompleksitas ancaman di ibu kota, mulai dari polarisasi politik, mobilisasi massa, kriminalitas transnasional, terorisme, hingga disinformasi digital," tambahnya.
Meski demikian, Bambang juga memandang keputusan ini memiliki dampak negatif di mana dapat menimbulkan kesan pemerintah ingin mengelola ketertiban sosial dan politik alih-alih hanya memperkuat keamanan nasional semata.
Dominasi Pendekatan Kontrol Keamanan

Menurutnya, ada risiko yang akan terjadi seperti dominannya pendekatan kontrol keamanan terhadap ruang kebebasan sipil.
"Dalam perspektif kritis, penguatan aparatur keamanan modern sering tidak hanya bertujuan mengatasi kriminalitas, tetapi juga mengelola ketertiban sosial dan politik."
Ia pun mengkhawatirkan risiko yang muncul dengan semakin dominannya pendekatan kontrol keamanan terhadap ruang sipil, demonstrasi, dan perbedaan politik.
Bambang mengungkapkan permasalahan keamanan di DKI Jakarta sebenarnya bukan semata terkait kapasitas koersif negara. Namun, ia menilai lebih bersifat struktural.
Sehingga, ketika pendekatan pemerintah adalah dengan menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya atau Pangdam Jaya, maka justru tidak memperkuat rasa aman publik.
"Akar persoalannya (DKI Jakarta) justru banyak bersifat struktural seperti ketimpangan soial, distrust terhadap institusi, penegakan hukum yang problematik, dan polarisasi politik." ungkapnya
"Karena itu, kenaikan status komando tanpa reformasi akuntabilitas, kontrol sipil, dan kultur demokratis aparat berisiko hanya memperbesar struktur keamanan tanpa memperkuat rasa aman publik," sambungnya.
Untuk itu, Bambang mengingatkan, guna memperkuat keamanan di Jakarta bukan sekadar menaikkan pangkat pucuk pimpinannya, tetapi adanya jaminan dari pemerintah untuk menjaga stabilitas tanpa mengancam kebebasan sipil.
"Ukuran keamanan demokratis bukan seberapa tinggi pangkat aparatnya, tetapi seberapa efektif negara menjaga stabilitas tanpa mengikis kebebasan sipil dan menjamin rasa aman nyaman masyarakat," tegasnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance