Tom, Hasto dan Rekonsiliasi
Di luar sana, dunia tidak sedang baik-baik saja, bahkan di ASEAN sudah ada gejala perang saudara. Indonesia sebagai negara besar hendaknya memberikan contoh menguatnya kohesi sosial, menghentikan politik aliran, dan mengakhiri sikap ekstrim dalam memandang sesama anak bangsa.

Oleh Fahri Hamzah, politisi asal Nusa Tenggara Barat yang pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014–2019. Kini menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan aktif menuangkan tulisan dan gagasannya di akun Instagram.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto dan pada saat bersamaan memberikan abolisi kepada pada Tom Lembong mantan co- pilot tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah pilihan yang tepat sekali.
Reaksi cepat pimpinan DPR RI yang disampaikan oleh profesor Sufmi Dasco Ahmad juga adalah tindakan yang mampu membaca sinyal sinyal keinginan kuat presiden untuk mengakhiri pembelahan dalam masyarakat dan memulai satu rekonsiliasi besar khususnya dalam rangka kita memasuki bulan proklamasi 17 Agustus 2025 ke-80.
Bagi saya, ini adalah kabar gembira yang mengharukan.
Di tengah adanya kehendak dari segelintir orang untuk terus berpecah belah, presiden datang dengan sikap tegas untuk menggunakan kewenangannya dalam memutuskan sesuatu yang punya dampak besar kepada kembalinya kerukunan dalam masyarakat kita.
Di satu sisi, kemarin kemarin Presiden Prabowo didorong untuk mengintervensi pengadilan dan itu beliau tolak. Dibiarkannya kebebasan dan independensi yudikatif bekerja sebagaimana mestinya.
Tetapi sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan adalah wewenang presiden yang diatur secara konstitusional haknya untuk memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Bersamaan dengan 1.116 orang lainnya yang mendapatkan remisi pada saat menjelang Agustus tahun ini, presiden juga memberikan amnesti kepada para penghina Presiden, yang dituduh makar tanpa senjata, orang-orang tua, dan lain-lain.
Amnesti dan Abolisi Khusus
Tapi, presiden secara khusus memberikan amnesti dan abolisi kepada dua figur penting yang membelah masyarakat kita hari ini.
Pendukung Hasto menganggap bahwa pengadilan kepada Hasto adalah balas dendam politik dari mereka yang menganggap sikap politik PDIP dan pendukung Ganjar-Mahfud secara umumlah yang membuat Hasto diseret ke pengadilan.
Di sisi lain, pendukung Tom Lembong meyakini bahwa jabatan Tom sebagai mantan co-pilot Tim Sukses pendukung pasangan capres Anies-Muhaimin adalah penyebab Tom akhirnya juga dicari cari kesalahannya.
Berbulan-bulan jagat maya kita dipenuhi pembelahan akibat dua figur politik penting ini, dijadikan momen oleh para pendukungnya dan juga oleh mereka yang kecewa untuk menciptakan kemarahan ke kiri dan kanan.
Tetapi kemarahan itu juga tidak bisa sepenuhnya diarahkan kepada pemerintah yang baru terbentuk dan tidak bisa dianggap sepenuhnya bertanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ini urusan yudikatif.
Tapi, di tangan seorang nakhoda eksekutif yang piawai, keputusan terbaik telah dibuat.
Semoga penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai ikhtiar untuk kembali menyatukan bangsa besar ini dari anasir dan kemungkinan perpecahan.
Sungguh saya terharu karena momentumnya tepat sekali saat kita akan merayakan proklamasi kemerdekaan negara republik Indonesia yang kita cintai, yang ke-80.
Baca Juga: Si Kabayan & Debat Rostow vs Frank-Amin (3): Refleksi Jelang HUT Kemerdekaan RI
Semoga peringatan proklamasi 17 Agustus besok, akan diwarnai oleh rekonsiliasi di tingkat elit dan juga rekonsiliasi di tingkat rakyat Indonesia.
Marilah kita memasuki bulan Agustus ini dengan perasaan bersaudara dan menghentikan niat mereka yang ingin memecah belah kita.
Di luar sana, dunia tidak sedang baik-baik saja, bahkan di ASEAN sudah ada gejala perang saudara.
Indonesia sebagai negara besar hendaknya memberikan contoh menguatnya kohesi sosial dan berhentinya politik aliran, serta mari kita akhiri sikap ekstrim dalam memandang sesama anak bangsa.
Saya mengucapkan selamat kepada Mas Hasto dan Bung Tom atas putusan presiden ini, tetapi saya ingin berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan pada Pak Dasco dan kawan-kawan di DPR atas sikap cepat yg luar biasa. Merdeka!
Depok, detik-detik jelang 1 Agustus 2025.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.