Jakarta, The Stance – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya, memicu spekulasi adanya upaya menundukkan otoritas bank sentral agar berkinerja sesuai dengan arah pemerintah.
Surat pengajuan pengunduran diri Perry diterima Presiden Prabowo Subianto, pada hari Minggu 26 Juli 2026. Perry diklaim mundur secara sukarela karena alasan pribadi. Sepanjang sejarah, baru kali ini Gubernur BI mengundurkan diri secara sukarela.
Namun, pengunduran diri Perry memunculkan beragam isu. Mulai dari soal ancaman krisis moneter, hingga isu adanya intervensi dari pemerintah terhadap BI yang membuat pasar kehilangan kepercayaan terhadap kredibilitas bank sentral.
Sejumlah pakar ekonomi pun berharap agar sosok pengganti Perry tidak terafiliasi dengan penguasa maupun politik praktis untuk menjaga independensi sekaligus membuktikan tidak ada intervensi pemerintah pada prosesnya.
Pascapengumuman pengunduran diri Perry pada Senin pagi 27 Juli 2026, IHSG sempat tertekan dan terus berfluktuasi. Namun di akhir perdagangan pada sore hari, IHSG melemah 10,64 poin atau turun 0,17% ke 6.185,75.
Sebanyak 341 saham turun, 301 saham naik, dan 147 saham stagnan.
Sementara itu, nilai tukar rupiah ditutup pada level Rp18.009 per dolar Amerika Serikat (AS) atau melemah sekitar 0,26% dibanding posisi pembukaan pagi yang berkisar di angka Rp17.969 per dolar AS.
Sinyal Skenario Bank Sentral Pasca-Perry

Menurut catatan The Stance, tepat pada Senin pagi ketika kabar Perry mengundurkan diri, sebuah tulisan opini muncul di Media Indonesia, yang ditulis oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Fithra Faisal.
Di kalangan jurnalis, Fithra dikenal sebagai ekonom yang saat ini menjadi Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia. Tulisannya berjudul "Dalam Satu Napas: Menemukan kembali Harmoni Fiskal dan Moneter".
Karena keluar bersamaan dengan mundurnya kabar resmi Perry, penyusunan artikel tersebut tentu disiapkan pada pekan sebelumnya ketika kabar mundurnya Perry masih sumir.
Secara tidak langsung, artikel Fithra memberikan legitimasi atas perlunya perubahan pola kerja bank sentral di masa Perry. Istilah yang dipakai adalah "independensi tidak boleh diterjemahkan sebagai kesendirian."
Menurut dia, Indonesia tak hanya membutuhkan stabilitas melainkan perlu "lompatan pertumbuhan untuk menciptakan pekerjaan berkualitas, memperkuat kelas menengah, membangun industri, serta keluar dari perangkap pendapatan menengah."
Fithra lantas menggambarkan bagaimana praktik bank sentral di negara lain tidak seindependen yang dikira banyak orang, misalnya Bank of England yang dikuasai pemerintah Inggris, atau Bank of Japan yang 55% sahamnya dipegang pemerintah.
"India menghadirkan jembatan yang menarik di antara berbagai model tersebut. Reserve Bank of India sepenuhnya dimiliki pemerintah India sejak dinasionalisasi pada 1949," demikian tulis Fithra.
Artikel tenaga ahli Utama Bakom ini sedikit banyak menjelaskan mengapa pola kerja BI di bawah Perry semestinya berhenti, sekaligus mengirim sinyal jelas akan dibawa ke mana BI pasca-Perry.
"Tantangannya ialah menyempurnakannya: dari independensi yang terutama dimaknai sebagai kemampuan menjaga jarak, menuju independensi yang cukup dewasa untuk menciptakan harmoni," demikian simpulan Fithra.
Penjabat Gubernur BI: Pasar Tak Perlu Panik

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti meminta pelaku pasar tidak panik menyusul pengunduran diri Perry. Destry kini bertindak sebagai penjabat sementara (pjs) Gubernur BI.
Sesuai ketentuan Pasal 50 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, deputi gubernur senior otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara apabila gubernur berhalangan tetap, termasuk mengundurkan diri.
Destry menegaskan kepemimpinan di BI dijalankan secara kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur. Karena itu, ia memastikan seluruh Anggota Dewan Gubernur (ADG) akan tetap menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan.
"Jadi kami berlima dengan ADG yang lain akan terus komitmen dan melanjutkan keberlangsungan tugas kami sesuai dengan amanah yang telah dimandatkan kepada kami," katanya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Senin 27 Juli 2026.
Ia memastikan arah kebijakan bank sentral tidak berubah termasuk komitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar.
"Untuk market, tentunya kita berharap tidak perlu panik. Kenapa? Karena kami dari Bank Indonesia tetap akan menjalankan kebijakan kami seperti juga yang sudah kami lakukan sebelumnya. Jadi stance kebijakan kami tidak berubah," ujarnya.
Destry mengatakan stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi fokus utama BI. Karena itu, bank sentral akan terus berada di pasar melalui berbagai instrumen intervensi untuk menjaga pergerakan rupiah.
"Stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci dari kebijakan kami saat ini, sehingga kami juga akan terus berada di pasar baik melalui intervensi di spot, NDF (non deliverable forward) ataupun DNDF (domestik non deliverable forward)," tambahnya.
Baca Juga: Fenomena “Home Bias” dan Depresiasi Ekstrem Rupiah
Selain menjaga stabilitas nilai tukar, BI juga akan melanjutkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi melalui instrumen makroprudensial.
Selain itu, insentif untuk mendorong arus masuk modal asing (capital inflow) juga tetap dipertahankan, termasuk melalui penurunan biaya lindung nilai (hedging).
Terkait proses pengisian jabatan gubernur BI definitif, Destry mengatakan mekanismenya akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang No. 23/1999 tentang BI.
Menurutnya, pemerintah terlebih dahulu akan membuka proses pencalonan sebelum Kepala Negara mengajukan nama untuk mendapatkan persetujuan DPR. Perbankan
"Semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Jadi akan diikuti ketentuan seperti itu," ujar Destry.
Pukulan Telak Bagi Sektor Moneter

Pengamat ekonomi dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, mundurnya Perry menjadi pukulan telak bagi sektor moneter. Padahal masa jabatannya baru akan berakhir pada Mei 2028.
"Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025," ujar Bhima kepada The Stance, Senin 27 Juli 2026.
Menurut dia, kesalahan pada sisi fiskal berupa pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), proyek Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Puti (KDMP) dengan perencanaan bermasalah sehinggu investor khawatir.
Penerimaan pajak juga melemah, dan utang pemerintah yang agresif juga ikut menambah profil risiko Indonesia. Outlook rating utang yang negatif dari Moodys dan Fitch juga implikasi dari tata kelola fiskal.
"Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi," jelasnya.
Kondisi ini semakin memburuk dengan disahkannya revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Bhima mencontohkan, dalam UU P2SK klausul imunitas Patriot Bond ikut melemahkan kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa sekaligus mengawasi transaksi lintas negara.
Dalam UU PFII, ada kawasan khusus dimana otoritas pengawasan keuangan dipisah. "Meski seolah OJK yang terdampak, tapi kewenangan BI juga berkurang," ujar Bhima.
Untuk itu, Bhima mengingatkan, saat ini yang harus diantisipasi pasca Perry mundur adalah melemahnya independensi Bank Indonesia.
"Mengembalikan kepercayaan investor tentu tidak mudah, apalagi arah kebijakan moneter berada dibawah kendali eksekutif. Selama masalah tekanan politik ke BI tidak berhenti, pengganti Perry dari internal tidak akan bertahan lama," tegas Bhima.
Memicu Dampak Psikologis Investor

Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi menilai pengunduran diri Perry berpotensi memicu gejolak jangka pendek di pasar keuangan domestik terjadi di tengah tekanan ekonomi global dan pelemahan rupiah yang belum sepenuhnya mereda.
Menurutnya tekanan yang dihadapi BI selama ini tidak lepas dari berbagai faktor eksternal, mulai dari depresiasi rupiah yang sempat bergerak di kisaran Rp17.600 hingga Rp18.150 per dolar AS hingga dampak konflik geopolitik terhadap ekonomi global.
"Situasi ekonomi semakin tertekan oleh faktor eksternal, termasuk dampak lanjutan konflik global dan perang AS-Iran yang mengganggu rantai pasok energi melalui Selat Hormuz," ujar Rahma dalam keterangannya, Senin 27 Juli 2026.
Kondisi tersebut memicu kenaikan harga minyak dunia dan memperkuat dominasi dolar AS secara global sehingga harga barang impor, beban utang luar negeri, dan daya beli masyarakat tertekan.
Belum lagi, sejumlah langkah BI dalam menjaga stabilitas rupiah melalui operasi moneter, lelang repo, dan intervensi di pasar keuangan belakangan juga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kritik tersebut, kata dia, kemudian berkembang menjadi tekanan politik terhadap pimpinan bank sentral. Padahal, UU Bank Indonesia telah dirancang untuk menjaga independensi bank sentral dari intervensi politik.
Senada dengan Bhima, Rahma juga menilai kondisi ini diperparah dengan pengelolaan fiskal oleh pemerintah yang dinilai kurang berhati-hati di tengah tingginya ketidakpastian global.
"Jangan sampai institusi yang seharusnya independen justru menjadi sasaran intervensi yang dapat merusak tata kelola ekonomi negara," ujarnya.
Sosok Pengganti Perry Harus Bebas Afiliasi Politik

Rahma menilai penunjukan Destry sebagai Pjs Gubernur BI sudah tepat untuk menjaga kesinambungan kebijakan dan menjaga kepercayaan pasar. Namun investor tetap menilai efektivitas langkah stabilisasi BI setelah pergantian kepemimpinan.
Hingga saat ini, sosok pengganti Perry belum diketahui. Komisi XI juga belum menerima informasi adanya calon pengganti dari Perry Warjiyo.
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Presiden Prabowo akan mengusulkan nama calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Setelah menerima usulan nama, Badan Musyawarah DPR akan menugaskan pada Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada kandidat tersebut.
Rahma menekankan sosok pengganti Perry harus merupakan tokoh yang berintegritas dan non-partisan.
"Harus terbukti bebas dari afiliasi politik praktis yang kuat. Punya rekam jejak bersih dari kepentingan elektoral yang akan menjadi bukti paling nyata bahwa kursi kepemimpinan bank sentral tidak disetir oleh kepentingan politik," ujar Rahma.
Selain itu, sosok tersebut merupakan orang dihormati pasar global dan memiliki reputasi internasional yang mapan.
"Hal ini penting agar para manajer investasi global langsung mengenali kompetensi dan komitmen figur terhadap stabilitas makroekonomi," ujarnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance