Pinjol; Solusi Cepat Dapatkan Duit Mudah tapi Bisa Berharga Nyawa

Penelitian menunjukkan utang memicu depresi dan bisa meningkatkan risiko bunuh diri. Jangan gegabah tarik pinjaman online.

By
in Now You Know on
Pinjol; Solusi Cepat Dapatkan Duit Mudah tapi Bisa Berharga Nyawa
Ilustrasi pinjaman online. Sumber: https://saberpungli.id/

Jakarta, TheStanceID – Korban bunuh diri akibat jeratan pinjaman online (pinjol) masih terus berjatuhan di Indonesia. Penelitian menunjukkan utang bisa memicu depresi dan meningkatkan risiko bunuh diri.

Terbaru, dalam waktu yang berdekatan, dua kepala keluarga di wilayah berbeda mengakhiri hidup, termasuk seluruh anggota keluarganya. Hal ini mengindikasikan bahwa korban tak ingin teror pinjol mengejar orang-orang terkasihnya.

Berdasarkan analisis kepolisian, niat tersebut didasari oleh masalah yang sama yaitu jeratan pinjol.

Kasus pertama terjadi di Dusun Sumber Rejo, Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri pada Jumat (13/12/2024). Mengutip Detik, satu keluarga ditemukan tergeletak tak sadarkan diri atau pingsan dalam rumahnya.

Para korban adalah ayah D (31), ibu M (29), dan dua anak yakni MNP (5) dan MRS (2). Anak terakhir tak bisa diselamatkan nyawanya, sementara tiga anggota keluarga lain masih tertolong usai dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menyebut korban tertekan karena utang yang terus ditagih oleh pihak pinjol. Nilainya cuma Rp15 juta, sebagaimana pengakuan D dan M setelah berhasil diselamatkan warga.

Fauzi menambahkan aplikasi pinjol tersebut sudah dihapus dari ponsel korban, tetapi teror terus mengejarnya untuk mengembalikan utang.

"Akun pinjaman online ini sudah dihapus dan lupa [aplikasinya]. Tetapi selalu dihubungi oleh nomor telepon yang tak dikenal menagih utang. Sedangkan suami dan sang istri meminta pertolongan ke kerabatnya tidak ada yang bisa membantu," kata Fauzy.

Karena tidak mendapat bantuan dan tertekan, akhirnya M memutuskan membeli racun yang biasa digunakan untuk membasmi hama tikus di sawah. Racun tikus itu dicampur dengan susu dan diminum bersama keluarga itu.

"Dan akhirnya melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun bersama," kata Fauzy.

Kasus serupa terjadi di Ciputat Tangerang Selatan pada Minggu (15/12/2024). Peristiwa bunuh diri ini melibatkan satu keluarga yakni ayah AF (32), ibu YL (28), dan anaknya AH (3). Ketiganya berakhir tragis, ditemukan tewas di dalam rumah.

Korban AF ditemukan meninggal dunia dengan keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon. Meskipun motif belum dapat disimpulkan, saksi menyebutkan bahwa korban sempat mengeluh soal pinjol.

"Menurut keterangan sementara, korban sempat bercerita bahwa [suami korban] telah mempunyai sangkutan atau pinjaman online," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S Arifin, Senin (16/12/2024).

Kenapa korban pinjol bisa senekad itu?

Utang Mempertinggi Risiko Bunuh Diri

Pakar Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani menyebutkan utang dan stres finansial dapat mempengaruhi kesehatan mental, menimbulkan perasaan putus asa, hingga meningkatkan risiko bunuh diri.

"Jadi ada beberapa teori psikologi dan bukti empiris untuk kita dapat memahami bagaimana tekanan finansial itu dapat meningkatkan putus asa, depresi dan kesepian, yang kesemuanya itu dapat meningkatkan risiko bunuh diri," jelas Reni kepada Kompas TV.

Untuk itu, penting bagi individu yang terjebak di dalam siklus utang untuk mencari dukungan emosional dan tenaga profesional yang tepat.

Masyarakat juga harus memperkuat sistem sosial dan intervensi kesehatan mental yang dapat membantu mencegah tragedi bunuh diri. "Mencegah bunuh diri ini melibatkan tidak hanya orang yang terkait, tapi juga lingkungan di sekitarnya," kata Reni.

Apalagi, kata Reni, tindakan yang tidak diharapkan seperti bunuh diri seringkali dipicu stres sosial akibat masalah finansial seperti utang. Hal ini dapat memperburuk kondisi psikologis seseorang yang terjerat pinjol seperti rasa malu, isolasi, penurunan harga diri, karena utang kerap dianggap sebagai beban sosial yang mewakili citra diri.

"Apalagi dalam budaya kita sering menilai keberhasilan individu tuh berdasarkan status sosial. Nah, ini mengakibatkan orang merasa asing dan tidak layak karena memiliki utang yang apalagi [nilainya] cukup besar," ungkap mantan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) periode 2019-2023 ini. 

51 Orang Bunuh Diri Akibat Pinjol

Sejauh ini pinjol telah merenggut puluhan nyawa. Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) mencatat 51 orang bunuh diri pada medio 2019 hingga 16 Desember 2023 akibat terjerat pinjol.

Founder CFDL Rahman Mangussara menyebut tingginya kasus bunuh diri akibat praktik pinjol di Indonesia sungguh mencemaskan. Pihak otoritas serta pemerintah seharusnya membunyikan tanda bahaya bagi semua pihak.

"Perlu solusi menyeluruh mulai soal ekonomi hingga kesehatan mental. Sambungan hotline untuk masalah kesehatan mental, stres dan sejenisnya, perlu diadakan," ujarnya.

Mangussara menambahkan masyarakat yang terlanjur terjerat utang online dan juga judi online yang semakin marak, perlu mendapat perhatian serius, sebelum mereka terlanjur memilih jalan pintas yang dilarang agama.

“Pertama dan terutama adalah membereskan akar masalah, yakni ekonomi keluarga. Kedua, penegakan hukum yang keras khususnya kepada pinjol ilegal. Fakta bahwa ratusan pinjol ilegal sudah ditutup, tapi tetap saja muncul. Mengindikasikan, di satu sisi mereka tidak jera. Di sisi lain, ada permintaan dari masyarakat," tegasnya.

Lantas, mengapa pinjol masih tetap diminati?

Solusi Cepat dan Mudah Dapat Uang

Pinjol menjadi solusi populer dan ringkas bagi masyarakat yang memiliki masalah perekonomian. Platform pinjol menawarkan pinjaman cepat dengan persyaratan minim, tetapi disertai bunga tinggi yang bakal sulit dilunasi.

Daya tarik utama pinjol adalah kecepatan pencairan dana. Dalam banyak kasus, dana bisa cair dalam waktu 24 jam setelah pengajuan disetujui, sehingga sangat membantu saat peminjam membutuhkan uang darurat.

Ditambah, kebanyakan pinjaman online tidak memerlukan jaminan atau agunan. Hal ini menjadikannya sebagai pilihan popular bagi mereka yang tidak memenuhi syarat mendapat pinjaman dari bank, seperti pekerja informal atau pengangguran.

Sejauh ini 18,07 juta warga Indonesia terjerat pinjol, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2023. Dari total peminjam aktif pinjol, sebanyak 73,34% berasal dari Jawa, dan 26,66% sisanya dari luar Jawa.

Total outstanding pinjol atau peer to peer (P2P) lending di Indonesia per Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62% secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp71 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 23,97%.

OJK juga mencatat piutang pembiayaan Pay Later oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance per Agustus 2024 meningkat 89,20% secara yoy menjadi Rp7,99 triliun.

Minim Mitigasi Dampak Negatif Pinjol

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut pemerintah hanya fokus pada upaya membuka keran digital ekonomi. Namun, mitigasi dampak buruk digital ekonomi, terutama soal fintech ilegal masih minim.

"Pinjaman online ilegal semacam anak haram dalam digital economy tapi pemerintah tidak mengantisipasinya dan kemudian korban begitu massif, yang kebanyakan masyarakat miskin," ujar Tulus seperti dikutip dari Bisnis Indonesia.

Menurut Tulus, mayoritas konsumen yang melaporkan kasus pelanggaran terkait pinjol terjebak adalah mereka yang terjebak pinjol ilegal. Para konsumen kelas bawah cenderung tak memahami legalitas pinjol yang digunakan.

Dia pun menilai penegakan hukum terhadap pinjol ilegal cenderung lemah. Polisi dan satuan tugas (satgas), kata Tulus, tidak bisa berbuat banyak untuk memberantas pinjol ilegal.

"Kenapa dibiarkan terus apakah mungkin ada bekingan atau cukong kita ga tau. Tapi itu salah satu dampak yang tidak dimitigasi pemerintah," ucapnya.

Dari total 943 aduan konsumen yang diterima YLKI tahun lalu, 38,2% di antarnya terkait jasa keuangan. Jika dirinci, laporan konsumen di sektor jasa keuangan paling banyak terkait kasus pinjol, yakni mencapai 50% atau sebanyak 180 pengaduan.

Mayoritas permasalahan dalam kasus pinjol yang diadukan konsumen adalah terkait cara penagihan, yang mencapai 33,6% dari total aduan kasus pinjol.

Jadi, berhati-hatilah jika hendak berurusan dengan pinjol. Jikapun meminjam ke pinjol, pastikan bisa membayar sesuai tenggat.

Sekali tertunda, bunganya yang besar akan memukul Anda. Jika lama tertunda, nilai bunga yang berlipat kali dari pokok utang bakal bikin depresi. Apalagi jika sudah diteror debt collector. (est)

\