Jakarta, TheStance  – Langkah Prabowo mengusulkan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menuai sorotan tentang independensi bank sentral.

Pasalnya baik sosok maupun mengapa dia diusulkan jadi Deputi BI, sangat tidak biasa.

Tommy --panggilan akrab Thomas Djiwandono-- adalah keponakan langsung Prabowo. Dia anak dari Biantiningsih Miderawati Djojohadikusumo (ibu), yang merupakan kakak kandung Prabowo.

Dia juga politisi, menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak 2014.

Yang lebih kontroversial lagi, namanya dicalonkan sebagai calon Deput BI karena proses "tukar guling".

Sebenarnya tidak ada lowongan Deputi BI, karena semua Deputi BI sekarang belum selesai masa jabatannya.

Tapi pada 13 Januari 2026, salah satu Deputi BI, Juda Agung, mendadak mengajukan pengunduran diri. Padahal Juda seharusnya masih akan menjabat hingga 2027.

Bersamaan dengan mundurnya Juda, nama Tommy pun dimunculkan sebagai calon deputi pengganti.

Lucunya, setelah mundur, Juda disebut akan menempati posisi lama Tommy sebagai Wakil Menteri Keuangan. Alias tukar guling jabatan.

Menteri Keuangan Purbaya, akhirnya membenarkan isu tukar guling ini ketika ditanya para wartawan. "Kelihatannya begitu [tukar guling]. Saya dengar juga begitu," katanya (19/1/2026).

Inilah yang membuat isu independensi bank sentral kembali mencuat.

Sebagian ekonom menilai pencalonan Thomas Djiwandono bentuk "total kontrol" pemerintah yang terhadap kebijakan moneter.

Padahal kebijakan moneter harus lepas dari intervensi pemerintah, dan itu dicantumkan secara eksplisit di UU Bank Indonesia No 23/1999 pasal 4 ayat (2) dan pasal 9.

"Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan Pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya.."

"Bank Indonesia wajib menolak dan atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak mana pun dalam rangka pelaksanaan tugasnya.'

Pemerintah Ajukan 3 Nama Calon Deputi Gubernur BI

Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan pemerintah sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi BI.

Dalam Surpres itu, diusulkan tiga nama, yakni Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.

Dicky Kartikoyono adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sedangkan Solikin Juhro adalah Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Belakangan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco, menyebut munculnya nama Thomas Djiwandono bukan usulan dari Presiden Prabowo, melainkan dari Gubernur BI Perry Warjiyo.

Purbaya Tegaskan BI Tetap Independen

Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rotasi pejabat antara Kemenkeu dan BI tidak akan mengganggu independensi bank sentral.

Menurut Purbaya, pertukaran jabatan tersebut bukan hal yang aneh dan tidak berkaitan dengan independensi BI, selama tidak ada intervensi langsung pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

“Itu satu exchange atau pertukaran yang saya pikir seimbang. Nggak ada yang aneh. Kalau independensi nggak ada hubungan, kecuali nanti pada waktu mengambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini kan enggak ada. Jadi BI independen,” kata Purbaya.

Perburuk Citra Independensi Bank Sentral

Bhima Yudhistira

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai masuknya nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) berpotensi memperburuk citra independensi bank sentral.

Bhima menyebut rencana penunjukan Thomas untuk menggantikan Juda Agung sebagai Deputi Gubernur BI merupakan kemunduran pasca reformasi 1998.

“Deputi gubernur BI harusnya talenta dari internal BI yang mumpuni dan paham kebijakan moneter,” kata Bhima dalam keterangannya.

Selain itu, masuknya pejabat aktif Kementerian Keuangan ke BI dapat dipersepsikan sebagai intervensi fiskal terhadap otoritas moneter. Padahal, selama ini koordinasi fiskal dan moneter telah dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang juga melibatkan Kemenkeu.

“Masuknya Tommy ke BI makin memperburuk citra independensi otoritas moneter,” ungkapnya.

Ia menambahkan, skema “tukar guling” jabatan antara BI dan Kemenkeu berisiko menurunkan legitimasi bank sentral di mata investor.

Bhima juga memperkirakan, melemahnya kepercayaan pasar dapat berdampak pada nilai tukar rupiah. Ia memproyeksikan rupiah berpotensi bergerak di kisaran Rp17.000 hingga Rp17.500 per dolar AS pada semester I 2026.

“Proyeksi rupiah Rp17.000 hingga Rp17.500 pada semester I 2026,” kata Bhima.

Pasar Bereaksi Negatif

Yang jelas, pasar sudah menghukum manuver ini.

Sejak 20 Januari, alias sehari setelah isu tukar guling terkonfirmasi, rupiah terus melemah hingga nyaris mendekati Rp17.00 per dolar AS --ke angka Rp16.69i.

Selain itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mengalami net sell selama empat hari berturut-turut, yang menandakan investor asing mengeluarkan uang mereka dari Indonesia.

Pengamat ekonomi Universitas Brawijaya, Noval Adib, menilai pasar bereaksi negatif terhadap isu masuknya figur partai politik ke jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Menurutnya, sentimen tersebut menjadi pemicu tekanan terhadap mata uang rupiah.

“Saya kira pelemahan rupiah yang nyaris menyentuh Rp17.000 ini merupakan bentuk hukuman pasar terhadap isu penempatan orang partai ke jajaran Dewan Gubernur BI,” katanya, Selasa (20/1/2026). (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance