Oleh Dimas Wahyu Gilang B. Sarjana Komunikasi dan jurnalis lepas yang fokus pada riset serta peliputan isu lingkungan, ketenagakerjaan, dan budaya. Berpengalaman dalam jejaring pers mahasiswa sebagai demisioner pengurus Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional.

The Stance — Jika berkunjung ke Tulungagung, niscaya kafe estetik ditemui berderet di sepanjang pusat kota hingga kawasan sekitar kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah dan Universitas Bhinneka PGRI.

Bangunan dengan arsitektur minimalis modern, lampu-lampu temaram yang hangat, dan sudut-sudut yang instagrammable menjadi daya tarik utama bagi generasi muda.

Bagi pengunjung, tempat-tempat ini adalah ruang pelepasan penat, area berdiskusi, atau sekadar menjadi spot untuk mengambil gambar demi mempercantik lini masa media sosial mereka.

Namun, keindahan visual yang dipamerkan di ruang publik tersebut berbanding terbalik dengan realitas ekonomi yang dirasakan para pekerja muda di balik meja kafe tersebut.

Berdasarkan laporan riset "Kesejahteraan Pekerja Cafe di Tulungagung", industri Food and Beverage (FnB) yang menjamur di Tulungagung menyimpan paradoks kesejahteraan yang begitu kontras.

Di balik penampilan trendi, pakaian yang modis, dan senyum ramah para barista yang tampak menikmati pekerjaannya, mayoritas dari mereka harus bertahan hidup dengan upah yang berada jauh di bawah standar kelayakan.

Realitas Upah yang Mencekik

pekerja kafe

Survei terhadap pekerja kafe di Kecamatan Tulungagung menangkap potret memprihatinkan mengenai struktur pengupahan. Lebih dari separuh pekerja kafe menerima gaji bulanan yang hanya berkisar antara Rp1.000.000 hingga R 1.500.000.

Bahkan, sebanyak 7 dari 32 responden mengaku harus rela membawa pulang upah di bawah Rp1.000.000 setiap bulannya. Angka ini divalidasi berdasarkan data nominal gaji yang diinput langsung oleh responden dalam survei online tersebut.

gaji

Ironi industri ini semakin terlihat ketika disandingkan dengan regulasi daerah. Hanya ada segelintir kecil kafe yang berani memberikan upah mendekati standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung 2026.

Nyaris tidak ada satu pun pekerja yang benar-benar menerima upah di atas UMK, atau bahkan setara dengan UMK. Industri ini seolah berjalan dengan fondasi tenaga kerja murah yang mengabaikan aturan formal pengupahan.

Kondisi finansial yang minim ini terasa kian menjerat jika kita melihat data makroekonomi dan biaya hidup riil di Tulungagung.

Menurut dokumen Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tulungagung 2025, rata-rata pengeluaran per orang di kabupaten ini menembus angka Rp 1,1 juta per bulan.

Jika seorang pekerja kafe rata-rata hanya mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,2 juta per bulan, maka sisa uang yang bisa mereka selamatkan untuk tabungan, investasi masa depan, atau mengantisipasi keadaan darurat medis hanyalah Rp100.000.

"Margin setipis itu adalah teror tersendiri setiap kali tanggal tua datang lebih cepat dari hari gajian," ungkap salah satu responden dalam riset tersebut. Pekerja dipaksa hidup dalam kondisi rentan tanpa ruang aman untuk bernapas secara finansial.

Tekanan Inflasi Perburuk Keadaan

Tulungagung

Situasi ini diperparah oleh tekanan inflasi sepanjang tahun 2025. Kabupaten Tulungagung tercatat mengalami inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 3,04% pada Desember 2025, tergolong tertinggi di antara 11 kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang angka inflasi tahunan sebesar 3,73%, sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya melonjak hingga 15,96%.

Secara sederhana, daya beli uang Rp20.000 yang dahulu mampu memenuhi kebutuhan makan sekaligus sabun mandi kini telah tergerus secara drastis, memaksa pekerja untuk memilih salah satu saja.

Dalam satu sif kerja yang panjang, seorang barista dapat menyeduh dan menyajikan puluhan hingga ratusan gelas kopi berkualitas tinggi kepada pelanggan.

Namun, kenyataan pahitnya, total upah harian yang mereka terima terkadang hanya setara dengan nilai jual tiga gelas es Americano di tempat mereka bekerja—-yang dihargai sekitar Rp15.000 per gelas.

Dari sudut pandang pemilik usaha, badai inflasi dan kenaikan harga bahan baku (yang porsinya mencapai Rp10.500 dari tiap gelas kopi seharga Rp15.000) serta biaya operasional (sebesar Rp2.500 termasuk jasa karyawan) dijadikan alasan untuk menekan pengeluaran.

Sisa keuntungan kotor yang tipis membuat pemilik usaha mengambil keputusan jalan pintas: mengesampingkan kesejahteraan finansial karyawannya demi mempertahankan eksistensi bisnis mereka.

Akibatnya, sebanyak 37,5% pekerja secara tegas menyatakan tidak setuju bahwa upah mereka saat ini mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. (ags)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance