Jakarta, The Stance – Langkah Presiden Prabowo Subianto mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan.
Sorotan ini mengemuka seiring pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur URI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/P Tahun 2026.
Pembentukan URI yang digadang-gadang akan mendidik calon pejabat pemerintah dan perusahaan pelat merah ini menyisakan pertanyaan mengenai status hukum, tata kelola, hingga perannya dalam sistem pendidikan nasional.
Apalagi, keberadaan URI berdiri di tengah sejumlah lembaga lain yang lebih dulu hadir dan punya tanggung jawab serupa yakni mengembangkan kepemimpinan dan aparatur negara.
Sebut saja Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta berbagai sekolah kedinasan serupa.
Sejumlah pakar pendidikan pun mempertanyakan urgensi pembentukan URI mengingat fungsi melatih aparatur sipil negara dan para pejabat pemerintah selama ini telah dijalankan Lembaga Administrasi Negara dan Lembaga Ketahanan Nasional.
Mencetak Calon Pemimpin Bangsa

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjadi Gubernur URI, pada Rabu 22 Juli 2026. Gubernur adalah istilah untuk jabatan nomor satu di lembaga ini.
Selain Donny yang berstatus pensiunan TNI berpangkat marsekal, Prabowo juga melantik Yos Sunitiyoso menjadi Wakil Gubernur URI. Yos selama ini dikenal sebagai akademisi di Institut Teknologi Bandung.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, pembentukan URI dilatari oleh keinginan pemerintah untuk memiliki sistem pembinaan pemimpin yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Keberadaan URI bertujuan akan mencetak calon-calon "pemimpin bangsa". Orang-orang yang lulus dari URI disebut akan duduk di jajaran pimpinan perusahaan milik negara dan juga menjadi aparatur sipil negara (ASN).
URI terinspirasi dari lembaga pendidikan kepemimpinan bagi calon pejabat negeri di sejumlah negara. Salah satu yang disebut Prasetyo adalah adalah École nationale d'administration (ENA) yang kini menjadi Institut national du service public (INSP).
Lembaga di Perancis itu dikenal sebagai sekolah elite para pemimpin negara itu, termasuk mantan presiden François Hollande dan Jacques Chirac, CEO Orange Stéphane Richard, serta sejumlah presiden negara lain.
Melalui model serupa, pemerintah berharap para calon pemimpin di Indonesia memiliki kemampuan teknis dan wawasan kebangsaan kuat. Menurutnya, hal ini penting karena pejabat negara menjalankan amanah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Sehingga diharapkan semua memiliki kemampuan secara teknis maupun yang paling penting itu wawasan kebangsaan. Kita ini semua menjalankan amanah Untuk kepentingan kebangsaan dan negara," kata Prasetyo.
Fokus Pengembangan SDM

Gubernur URI, Donny Ermawan Taufanto, menyebut URI merupakan lembaga baru di bidang pendidikan. Nantinya, URI akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, terutama mencetak calon pemimpin bangsa.
Menurut Donny, Prabowo ingin mengonsolidasikan dan mengintegrasikan beberapa pendidikan yang baru didirikan dan tengah bertransformasi.
Dia menjelaskan URI bakal menjadi induk dari tiga institusi, yaitu Badan Pengelola Sekolah Unggulan, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
"Jadi ini bentuknya memang universitas, ada universitasnya, ada SMA, ada LAN," ujar Donny di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.
Baca Juga: Ribuan ASN di Brebes Manipulasi Presensi, Cermin Lemahnya Sistem dan Integritas
Di sektor pendidikan tinggi, Donny menyebut, pemerintah akan membangun 10 kampus URI. Di tingkat sekolah menengah, URI akan mengelola Sekolah Unggul Garuda.
"Kalau SD-SMP itu kan di kementerian Dikdasmen. Yang kita kelola, tidak semua SMA juga, hanya yang SMA-SMA Unggulan Garuda saja. Kalau SMA-SMA yang lain tetap seperti biasa," tuturnya.
Kampus URI juga akan berjalan seperti kampus pada umumnya dengan lulusan bergelar sarjana. Sementara, LAN nantinya akan "diintegrasikan" ke dalam URI dimana akan mendapat tugas dan fungsi baru untuk membina pimpinan BUMN.
"Kalau selama ini melaksanakan khususnya pembinaan untuk ASN, nantinya akan kita tambahkan juga untuk BUMN. Jadi penyiapan karyawan untuk BUMN juga akan dilaksanakan di Lembaga Administrasi Negara," ujar dia.
Belum Pernah Dibahas Bersama DPR

Meski gubernur dan wakil gubernurnya sudah dilantik, pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) masih menyisakan tanya.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani yang mengaku belum pernah membahas pendirian URI baik dalam rapat maupun agenda resmi DPR.
"Kami juga belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," kata Lalu di Gedung DPR Senayan jakara, Kamis 23 Juli 2026.
Pemerintah, kata dia, perlu membuktikan urgensi pembentukan URI di tengah banyaknya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan lembaga kedinasan yang telah ada. Pemerintah juga harus memastikan URI tak tumpang tindih dengan institusi pendidikan lainnya.
"Pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," ujarnya.
Namun demikian, URI sudah keburu berjalan dengan melatih dan membina 399 orang pegawai baru dari BUMN agar menjadi pemimpin berkarakter dan berintegritas ke depannya. Sementara untuk pembiayaan URI sepenuhnya akan berasal dari APBN.
Kampus URI akan dibangun di Bogor bekas lahan perkebunan sawit PTPN, untuk sementara aktivitas URI berlangsung di gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Legalitas Pendirian Masih Jadi Pertanyaan

Pakar Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah menilai perlu kejelasan legalitas URI mengingat pendirian lembaga tersebut belum dilengkapi dengan dasar hukum yang lazim untuk sebuah perguruan tinggi.
Pendirian PTN berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP), sementara pendirian Universitas Pertahanan berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres). Namun, pembentukan URI hanya berbasis Keputusan Presiden (Keppres) itupun untuk mengangkat pimpinannya.
Selain itu, institusi ini dipimpin oleh seorang gubernur layaknya Lemhanas, bukan rektor sebagaimana lazimnya perguruan tinggi.
"Legalitas pendiriannya atas dasar apa, PP atau bukan? Kalau Keppres seperti ini, maka itu tidak bisa disetarakan dengan perguruan tinggi seperti biasa," kata Lina dalam keterangannya, Kamis 23 Juli 2026.
Selain masalah dasar hukum pendirian, Lina juga menilai pemerintah perlu memperjelas tata kelola dan garis pertanggungjawaban URI mengingat salah satu institusi yang disebut akan berada di bawah koordinasi URI adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Selama ini LAN bertanggung jawab kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Ketidakjelasan ini, kata Lina, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan dalam pertanggungjawaban. "Nanti akan jadi masalah dalam hal pertanggungjawaban dan seterusnya," beber Lina.
Struktur Kelembagaan Harus Diperjelas

Lina juga menyarankan pemerintah untuk memperjelas struktur kelembagaan agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga yang telah ada.
Pasalnya, Gubernur URI juga menjabat Kepala Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK) yang membawahi tiga institusi: Badan Pengelola Sekolah Unggulan yang menaungi Sekolah Unggul Garuda, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan LAN.
Ketiga institusi tersebut memiliki fungsi dan mandat berbeda. Jikapun pemerintah ingin mencetak kader pejabat negarawan, Indonesia saat ini sudah memiliki perguruan tinggi untuk itu, yakni IPDN.
"Kalau memang untuk aparatur negara dan segala macam, selama ini dilakukan oleh LAN untuk menciptakan aparatur yang kemudian diberikan pelatihan, peningkatan keterampilan dan seterusnya," ujar Lina.
Pemerintah juga perlu memperjelas pembagian tugas masing-masing lembaga, serta arah pembinaan yang dijalankan URI, mengingat sebagian fungsi pengembangan kepemimpinan dan peningkatan kapasitas aparatur telah dijalankan IPDN dan LAN.
Terlebih, pemerintah berencana membangun 10 universitas serupa di berbagai wilayah. "Kalau mereka berkoordinasi dengan sekolah Garuda dan seterusnya, sekolah ini mau dijadikan apa nantinya? Apakah sekolah Garuda akan menjadi aparatur otomatis?"
Birokrasi Gemuk dan Menghambur-hamburkan Anggaran

Pengamat pendidikan, Totok Amin Soefijanto menilai URI sebetulnya tidak diperlukan pemerintah. Ia pun menyebut keberaaan URI hanya akan "menghambur-hamburkan anggaran".
Totok beralasan Pemerintah sudah punya banyak lembaga maupun sekolah kedinasan untuk ASN dan pemimpin pemerintahan.
Selain itu, ia mengkhawatirkan URI yang dipimpin oleh mantan petinggi militer, bakal menggunakan pendekatan militer seperti latihan dasar militer, yang baru-baru ini diberikan kepada pengelola Koperasi Desa Merah Putih.
"Meskipun tidak selalu begitu, ada juga militer yang mindsetnya bagus, tapi kecenderungan militer pasti pakai cara-cara militer yang dianggap lebih disiplin dan lebih baik," ujarnya.
Totok menilai di tengah perekonomian saat ini, seharusnya pemerintah menggunakan anggaran dengan bijak dan tidak menambah beban birokrasi.
"Birokrasi yang gemuk bakal menyedot anggaran dan gerakannya jadi lambat," ujarnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance