Driver Ojol Tetap Buntung Meski Tarif Bakal Naik 15 Persen
Pemerintah akan naikkan tarif ojek online hingga 15%. Tapi driver menilai kenaikan itu percuma bila pemerintah tidak merevisi potongan tarif yang dibebankan aplikator Pengamat menilai pemerintah lemah terhadap aplikator. Kenaikan tarif bukan solusi ketika daya beli masyarakat lemah, dan justru akan mengerek inflasi.

Jakarta, TheStanceID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal bahwa tarif ojek online (ojol) akan naik dalam dekat. ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan.
Dia menjelaskan kenaikan itu akan tembus hingga 15% untuk kendaraan ojol roda dua.
“Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8%, tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” katanya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Kenaikan Tarif Sudah Final dan Dikonsultasikan ke Aplikator
Sebagai informasi, tarif ojek online saat ini dibagi ke dalam 3 zona, mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022.
Zona I mencakup Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini adalah Rp1.850 sampai Rp2.300 per kilometer.
Zona II mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarifnya adalah Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer. Sedangkan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif di zona ini dipatok sebesar Rp2.100-2.600 untuk setiap kilometer.
Aan memastikan rencana menaikkan tarif Ojol itu sudah final dan telah mendapat persetujuan aplikator. Meski demikian, pihaknya akan kembali melakukan konsultasi final dengan empat aplikator mengenai realisasi rencana tersebut.
"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," tambahnya.
Selain membahas mengenai kenaikan tarif ojol, Kemenhub juga membahas usulan revisi potongan tarif 10% oleh aplikator kepada pengemudi ojol.
Aan mengaku bakal berhati-hati dalam menetapkan keputusan tersebut guna menjaga ekosistem bisnis ojek online.
“Kemudian untuk terkait pemotongan 10%, ini juga kami sedang mengkaji dan men-survei, karena seperti diketahui dan disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sudah sangat banyak sekali,” ujarnya.
Saat ini terdapat lebih 1 juta driver ojol yang tercatat sebagai mitra aplikator. Di samping itu, terdapat 25 juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) yang turut terlibat dalam ekosistem tersebut.
Kenaikan Tarif Jadi Percuma Selama Potongan Platform Tidak Diturunkan
Rencana pemerintah yang hendak menaikan tarif minimum ojek online (ojol) dinilai tak akan membawa dampak besar terhadap pendapatan pengemudi.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiastuti, menjelaskan upaya mengerek tarif akan percuma apabila pemerintah tidak merevisi potongan yang dibebankan aplikator kepada pengemudi ojol.
“Kenaikan tarif tidak akan berdampak pada pendapatan pengemudi bila potongan platform tidak diturunkan,” ujar Lily dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Terlebih, potongan platform yang dibebankan aplikator kepada pengemudi saat ini tidak mengikuti aturan maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar 20%.
Menurut Lily, SPAI mendapati potongan platform yang ditanggung pengemudi dapat mencapai 70%. Artinya, pemotongan itu melambung 3 kali lipat dari batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mendapati potongan platform hingga 70%, di saat seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan Rp5.200 untuk upah pengantaran makanan, padahal konsumen membayar Rp18.000 kepada platform,” tambahnya.
Padahal dengan pendapatan minim tersebut, pengemudi ojol, taksol (taksi online) dan kurir masih harus menanggung berbagai biaya operasional sehari-hari seperti bensin, parkir, pulsa, paket data, servis kendaraan, pergantian spare parts, cicilan handphone, cicilan kendaraan dan biaya lainnya.
Untuk itu, SPAI menuntut potongan platform dapat di pangkas menjadi 10% saja atau bahkan dihapuskan.
Baca Juga: Kuda Troya Isu Kedaulatan dalam Rencana Merger-Akusisi GoTo & Grab
Selain itu, Lily juga menyampaikan aspirasi para driver ojol yang ingin upahnya tidak lagi dibayarkan secara satuan order, melainkan mengikuti ketetapan upah minimum provinsi (UMP).
“Kami meminta upah kami dibayarkan tidak lagi secara satuan order yang kami selesaikan. Tapi kami minta dibayarkan secara bulanan dengan skema upah minimum provinsi [UMP],” katanya.
Program Aplikator Dikeluhkan Pengemudi Ojol
Sebelumnya, para pengemudi ojol berunjuk rasa menuntut penghapusan program seperti GoFood Jarak Dekat (argo goceng/aceng), Slot, GrabBike Hemat, ShopeeFood Hub, dan skema prioritas di beberapa aplikasi ojol lainnya.
Program-program tersebut dianggap merugikan pengemudi karena sistem pembayaran yang rendah dan mekanisme yang rumit.
Salah satu mitra pengemudi ojol, Frengki Herawan, menjelaskan pengemudi ojol hanya dibayar Rp5.000 – Rp7.000 untuk pengantaran makanan jika bergabung dalam program aceng, merujuk pada program Mitra GoFood Jarak Dekat Gojek.
Program ini bersifat opsional, dan driver perlu mendaftar terlebih dulu jika ingin berpartisipasi. Nantinya, mitra pengemudi hanya akan beroperasi di area operasional tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.
Jika driver ojol tidak berada di wilayah cakupan, maka dia tak akan bisa menerima order. Oleh karena itu, pengemudi menyebutnya dengan istilah slot, karena harus masuk ke area tertentu.
Beberapa pengemudi ojol mengeluhkan jarak tempuh yang lebih dari tiga kilometer, namun uang yang diperoleh hanya Rp5.000. Selain itu, pengemudi yang sudah mendaftar program itu, tidak bisa langsung membatalkan pendaftaran.
Untuk beralih dari akun GoFood Jarak Pendek ke reguler, hanya bisa saat perusahaan membuka pendaftaran baru. Sementara, pendaftaran mitra roda dua reguler tergantung pada apakah sedang ada pembukaan pendaftaran bagi mitra reguler atau tidak.
Pengemudi ojol Grab, Gunawan, mengaku ikut berlangganan skema Grab Hemat, istilah yang merujuk pada program Akses Hemat layanan GrabBike Hemat. Untuk mengikuti program ini, driver harus mendaftar terlebih dulu.
Driver yang berlangganan akan dikenakan potongan pada hari berikutnya setelah mitra menyelesaikan order. Dana diambil dari Dompet Tunai Mitra pada hari kerja.
Namun, biaya itu tidak termasuk dalam perhitungan yang diatur dalam Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, yang mengatur komisi maksimal 20%.
Gunawan mengeluhkan, saat dirinya mematikan sistem Grab Hemat, order reguler menjadi jauh lebih sedikit. “Ini berarti memaksa driver untuk menggunakan sistem ini.”
Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Tepat
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai kenaikan tarif ojol bukan solusi tepat dalam kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah seperti saat ini. Menurutnya nominal tarif tinggi justru akan mengerek inflasi.
"Di tengah lemahnya daya beli, kemudian juga masyarakat punya alternatif dengan Transjakarta. Jangan sampai nanti kenaikan tarif itu malah kontraproduktif sehingga justru pekerja ojol akan berkurang ordernya Jadi, kenaikan tarif itu bukan solusi. Penumpang akan menjadi korban," kata Timboel dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Pemerintah, kata Timboel, seharusnya fokus memangkas potongan aplikator yang tembus 20%. Apalagi, pembagiannya juga kerap diprotes karena dianggap merugikan driver.
Timboel pun menuntut ketegasan negara untuk memastikan keadilan pendapatan yang diterima para ojol. Ia menilai, pemerintah sebenarnya mampu untuk menurunkan potongan aplikator, bahkan sampai ke level 10 persen.
"Ini memang bagian dari ketidakseriusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan. Memang selama ini pemerintah itu lemah terhadap aplikator. Yang saya harapkan pemerintah, mengeluarkan regulasi sebagai regulator itu harus berani, tegas terhadap regulasinya," ucap Timboel.
Ia mengingatkan, jika pemerintah nekad mengerek tarif ojol, sejumlah bahaya justru mengintai di depan mata, antara lain order driver akan berkurang, pendapatan negara melalui pajak transaksi online bakal amblas, dan pengangguran Indonesia diramal meningkat.
"Yang penting sekarang adalah bukan menaikkan tarif, tapi melindungi karena pemerintah adalah regulator yang mengatur, bukan diatur. Yang memang punya kewenangan dari sisi regulasi dan dari sisi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja ojol," katanya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStanceID.