Di Balik Aturan Komisi Ojol 8%, Status Ojol Masih Belum Dilindungi
Masih ada kerapuhan dasar hukum di balik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
4 artikel ditemukan
Masih ada kerapuhan dasar hukum di balik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Analisis Implementasi Perpres 27/2026 dan Kegagalan Intervensi Pasar Gig Economy.
Dengan skema fixed cost, perubahan potongan aplikator dari 20% menjadi 8% hanya mengurangi pendapatan aplikator tanpa adanya peningkatan pendapatan pengemudi.
Pemerintah akan naikkan tarif ojek online hingga 15%. Tapi driver menilai kenaikan itu percuma bila pemerintah tidak merevisi potongan tarif yang dibebankan aplikator Pengamat menilai pemerintah lemah terhadap aplikator. Kenaikan tarif bukan solusi ketika daya beli masyarakat lemah, dan justru akan mengerek inflasi.