Danantara Diketahui Jadi Superbody, Seruan Hindari Bank BUMN Mencuat

ICW: Berdasarkan UU BUMN yang baru, audit terhadap laporan Danantara perlu restu DPR.

By
in Headline on
Danantara Diketahui Jadi Superbody, Seruan Hindari Bank BUMN Mencuat
Kolase foto Presiden Prabowo Subianto dan gedung Danantara. (Sumber: istimewa)

Jakarta, TheStanceID - Seruan tarik uang tabungan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Bank BUMN mencuat di media sosial. Hal ini berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025.

Sebagai lembaga superholding yang mengelola aset 7 BUMN berkapitalisasi pasar terbesar, Danantara kelak akan memfasilitasi investasi asing maupun domestik layaknya Temasek Holdings (Singapura) atau Khazanah Nasional Berhad (Malaysia).

Kebijakan ini memicu respons negatif masyarakat, salah satunya muncul kekhawatiran Danantara akan mengalami skandal keuangan hingga gagal bayar seperti kasus 1MDB yang pernah terjadi di Khazanah.

"Mulai dari sekarang pas gajian mau langsung pindahin duit gaji dari bni ke bca🙏😭," tulis pemilik akun x @alpukett.

Danantara akan mengelola aset total senilai US$900 miliar (sekitar Rp14.000 triliun). Pemerintah memberikan investasi awal sebesar US$20 miliar, atau setara Rp325,8 triliun, hasil dari penghematan anggaran.

Targetnya, Danantara bisa menghasilkan pendapatan tambahan untuk membiayai pembangunan nasional dan mengurangi ketergantungan pada APBN.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sovereign wealth fund (SWF) terbaru Indonesia ini akan fokus berinvestasi pada proyek energi baru terbarukan (EBT), manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.

“Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dollar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Prabowo optimistis dana ini akan menjadi modal transformatif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. "Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh," tegasnya.

Luhut Minta Dukungan

Menanggapi seruan itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pembentukan Danantara sangat strategis, karena akan membuat BUMN yang tergabung menjadi lebih efisien dan transparan.

"Karena mereka bisa bisa joint venture sehingga bisa membuat perusahaan-perusahaan itu bisa lebih efisien, lebih transparan. Kita bisa lihat dengan jelas dan bagus," kata Luhut, Selasa (18/2/2025).

Luhut juga meyakini Danantara akan memperkuat posisi Indonesia, dan dia meminta warga Indonesia dan asing untuk mendukung pembentukan badan tersebut.

"Saya hanya ingin memohon kepada kita semua, Indonesia, di sini, dan juga orang asing, berikan waktu bagi mereka untuk berkonsolidasi, karena ini bukan solusi yang bisa dilakukan dalam waktu semalam," jelas Luhut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sejauh ini seruan tarik uang dari bank BUMN sebagai bentuk protes atas pembentukan Danantara belum terlihat dampaknya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK selalu memonitor segala aktivitas di perbankan. Hasilnya, tak ada aktivitas tersebut.

“Kita monitor closely bank-nya, apakah ada penarikan yang unusual kepada bank-bank BUMN dan sampai saat ini tidak ada penarikan seperti itu,” ujar Dian, Rabu (19/2) seperti dikutip Kontan.

Dia menilai masyarakat Indonesia sudah dewasa dan tidak terpengaruh dengan isu-isu liar yang ada di media sosial.

Efek Danantara ke Perekonomian

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, keberadaan Danantara dapat membawa hal positif bagi perekonomian Indonesia.

"Misalnya, Danantara ini bisa mempercepat pembiayaan untuk transisi energi," katanya, Selasa (18/2/2025).

Menurut Bhima, aset Danantara nantinya mampu membiayai program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara atau pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Bhima mencontohkan aset PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dikonsolidasikan ke Danantara bisa dipakai sebagai jaminan pembiayaan transisi energi agar PLN dengan dukungan Danantara bisa meraih investasi lebih besar.

Selain itu, hasil pengelolaan dana Danantara bisa menjadi sumber pembiayaan bagi program-program pemerintah lainnya, seperti program 3 Juta Rumah dan program ketahanan pangan lainnya.

Jika investasi yang masuk melalui Danantara bisa direalisasikan, maka serapan tenaga kerja akan membesar, terutama di sektor formal. Meski begitu, dia mengingatkan pemerintah agar mengawasi kinerja badan tersebut.

"Yang harus dijaga dari Danantara itu adalah tata kelolanya," tegas dia. Selain itu, juga harus menerapkan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) berstandar internasional untuk menarik dana investasi asing.

Lebih lanjut, Bhima menekankan, penunjukan direksi Danantara harus bebas dari kepentingan politik atau konflik kepentingan karena investor paling anti berinvestasi di negara yang tak ada kepastian hukum karena kalah oleh konflik kepentingan.

"Pemerintah perlu menyiapkan tata kelola dan safe guard untuk melindungi Danantara dari praktik korupsi. Apalagi dengan aset yang sangat besar," ujar Bhima.

Rawan Skandal atau Tidak?

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto meyakini keberagaman pemangku kepentingan dalam pengawasan Danantara membuat skandal dan fraud seperti 1Malaysia Development Berhad (1MDB) bisa lebih dimitigasi di Danantara kelak.

Seperti diketahui, badan investasi negara yang didirikan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak itu didera skandal pada tahun 2015. Terjadi penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan korupsi Najib dan kroni-kroninya dari aset 1MDB.

Toto menyebutkan BPI Danantara bukan hanya bertanggung jawab kepada presiden, melainkan juga kepada dewan pengawas yang terdiri dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, Danantara juga harus berkoordinasi dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan atas rencana bisnis tertentu.

"Nanti publik bisa melihat apakah Danantara menjalankan program-programnya sesuai dengan rencana bisnis yang sudah mereka ajukan ke DPR," ujar Toto yang juga Direktur BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Tidak hanya itu, DPR juga bisa menerjunkan auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) jika diperlukan.

Namun, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah berpandangan sebaliknya. Danantara justru bisa memunculkan "peluang korupsi yang cukup besar."

Menurutnya, dengan adanya klausul UU BUMN yang baru, di mana lembaga penegak hukum dan lembaga auditor perlu izin DPR jika ingin mengaudit Danantara, maka lembaga tersebut menjadi sulit diawasi secara profesional.

"Patut diduga ada upaya memproteksi Danantara agar tidak disentuh oleh lembaga penegak hukum dan lembaga auditor," ujar Wana dalam keterangannya, Selasa (18/02/2025).

Apalagi, berdasarkan hasil pemantauan ICW dari tahun 2016 hingga 2021 menunjukan ada 119 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp40 triliun. Artinya, BUMN secara historis terbukti rentan akan fraud dan korupsi.

Dengan munculnya Danantara, kata dia, aparat penegak hukum bakal makin sulit melakukan penegakan hukum.

“BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujarnya. (est)


Untuk menikmati berita cepat dari seluruh dunia, ikuti kanal TheStanceID di Whatsapp dan Telegram.