Jakarta, TheStance – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap telah terjadi ketimpangan ekstrem di Indonesia. Hal ini mereka rilis dalam laporan bertajuk Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki.

Dalam laporan tersebut disebutkan harta 50 orang terkaya di Indonesia kini setara dengan total kekayaan sekitar 55 juta penduduk.

Bahkan, total harta 50 orang superkaya tersebut mencapai porsi signifikan dalam perekonomian nasional, setara sekitar seperlima Produk Domestik Bruto (PDB) dan melampaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyebut kondisi ini indikasi kuat bahwa Indonesia bergerak menuju sistem ekonomi yang dikuasai segelintir elite.

Insight dari laporan ketimpangan ini adalah betapa cepatnya negara ini menjadi republik oligarki. Oligarki saat ini sukses membentuk Indonesia menjadi dua wajah,” ujar Askar dalam peluncuran laporan tersebut di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa 21 April 2026.

Wajah pertama adalah kelompok superkaya yang jumlahnya sangat kecil namun menguasai kekayaan luar biasa. Sementara wajah kedua adalah mayoritas masyarakat yang harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Ketimpangan Makin Lebar

Celios mencatat laju pertumbuhan kekayaan kelompok superkaya jauh melampaui peningkatan kesejahteraan masyarakat umum.

Dalam riset Celios, kekayaan oligarki tercatat naik Rp13 miliar per hari, sementara rata-rata kenaikan upah pekerja hanya sekitar Rp2 ribu per hari. Kondisi ini menggambarkan ketimpangan struktural dalam distribusi pendapatan maupun aset jangka panjang.

Tercatat, pada periode 2019–2026, total kekayaan 50 orang terkaya bahkan meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun.

Laporan tersebut juga menyebutkan 58% kekayaan 50 orang terkaya bersumber dari bisnis ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.

Askar menjelaskan pada periode 2019 hingga 2022, kontribusi sektor energi dan ekstraktif terhadap total kekayaan berada di angka 39-46%. Namun pada tahun 2026, proporsi ini melonjak menjadi 57,8%.

“Artinya, para oligarki terus menumpuk kekayaan dari keuntungan besar, di mana lebih dari separuh kekayaan kelompok superkaya berasal dari eksploitasi sumber daya alam seperti batu bara, sawit, dan nikel,” katanya.

Ironinya, sektor ekonomi ekstraktif hanya menghasilkan keuntungan besar bagi elite. Namun, biaya lingkungan ditanggung masyarakat. Alhasil, para oligarki ini menjadi penyumbang utama kerusakan lingkungan dan krisis iklim di Indonesia.

“Contoh nyata banjir Sumatra pada Desember 2025 di wilayah eksploitasi intensif, dengan korban masih mengungsi hingga Maret 2026,” katanya.

Dampak Ketimpangan

Ilustrasi Kemiskinan

Celios menyebut ketimpangan ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama generasi muda dan kelas menengah bawah. Keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan layak, dan kepemilikan aset membuat mobilitas sosial semakin sulit dicapai.

“Ketimpangan bukanlah fenomena yang terjadi secara alami, melainkan terakumulasi secara sistematis dan direproduksi lintas generasi,” tulis tim peneliti dalam laporan tersebut.

Menurut Askar, laporan ini menunjukkan ketimpangan bukan takdir, tetapi hasil sistem yang direproduksi lintas generasi. Dia menyebut, anak dari keluarga miskin mewarisi keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan mobilitas sosial.

“Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, mayoritas masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan berdampak besar pada pekerja informal, perempuan, dan generasi muda,” jelasnya.

Dia juga menyoroti bagaimana kelompok elite tidak hanya menguasai ekonomi, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap penentuan harga dan kebijakan.

“Transportasi online, siapa yang menentukan harganya? Minyak goreng, siapa yang menentukan harganya? LPG 3 kilogram, siapa yang menentukan harganya? Mereka punya kendali atas banyak kondisi ekonomi hari ini,” ucapnya.

Menurut Askar, tanpa perubahan struktural, kesenjangan ini akan semakin melebar di masa depan. Bahkan diproyeksikan pada 2050, kekayaan 50 orang terkaya dapat setara dengan kekayaan lebih dari 100 juta penduduk Indonesia.

“Tanpa perubahan struktur ekonomi dan politik, 50 orang terkaya di Indonesia akan punya kekayaan setara 111 juta penduduk Indonesia,” ucap Askar.

Pajak Kekayaan Bisa Sumbang Penerimaan Negara Rp142 T

konglomerat

Askar mengatakan pertumbuhan ekonomi di atas 5% sering dijadikan indikator keberhasilan, namun sering mengabaikan distribusi hasil dan tidak menunjukkan siapa yang menikmati pertumbuhan.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Celios mendorong reformasi kebijakan yang lebih progresif, termasuk penerapan pajak besar bagi kelompok superkaya.

Riset Celios mengungkap penerapan pajak kekayaan bagi kelompok superkaya di Indonesia berpotensi menyumbang penerimaan negara hingga Rp142 triliun per tahun.

“Itu setara dengan 60% dari total seluruh pajak penghasilan yang dibayar seluruh pekerjaan di Indonesia,” ujar Askar, sembari menjelaskan bahwa pajak kekayaan hanya diterapkan untuk individu dengan aset mencapai Rp84 miliar.

Askar menjelaskan pajak kekayaan berbeda dengan pajak properti. Pajak kekayaan memajaki semua aset yang dimiliki oleh individu, mulai dari perhiasan, tas, kapal pesiar, pesawat jet, hingga saham.

Kebijakan ini rasional mengingat akumulasi kekayaan kelompok elite tak terlepas dari peran negara lewat penyediaan fasilitas publik, mulai dari infrastruktur, sistem keamanan, hingga stabilitas ekonomi yang menopang aktivitas bisnisnya.

“Negara minta balik 2% saja. Wajar nggak? Masuk akal nggak? Masuk akal,” katanya.

Baca Juga: Pertumbuhan Tanpa Kesejahteraan: Apakah Mungkin?

Askar menyimulasikan bila kelompok 50 orang terkaya dikenakan pajak kekayaan sebesar 2%, maka potensi penerimaan pajak mencapai Rp93 triliun.

Bila semua orang superkaya dikenakan pajak kekayaan dengan tarif progresif 1-2%, maka potensi penerimaannya mencapai Rp142 triliun.

Nantinya, penerimaan dari pajak kekayaan bisa digunakan untuk membiayai berbagai sektor publik.

“Itu bisa digunakan untuk membiayai jutaan lapangan kerja, jutaan beasiswa, itu bisa digunakan untuk fasilitas publik, menggratiskan KRL, bahkan bisa menggratiskan layanan kesehatan,” katanya. (est)

imak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance