Pilpres Satu Putaran (2): Selain Revisi UU Pemilu, Perlu Amandemen UUD 1945
Pilpres satu putaran tidak dapat diterapkan hanya melalui revisi UU Pemilu. Pasal 6A UUD 1945 perlu diubah untuk mengakomodasi sistem pilpres satu putaran.
4 artikel ditemukan
Pilpres satu putaran tidak dapat diterapkan hanya melalui revisi UU Pemilu. Pasal 6A UUD 1945 perlu diubah untuk mengakomodasi sistem pilpres satu putaran.
Setelah putaran pertama, partai yang calonnya gugur dan pemodal yang belum menentukan posisi dapat memusatkan dukungan kepada dua pasangan yang tersisa. Jeda waktu di antara kedua putaran menjadi periode konsolidasi kekuasaan, pembiayaan, dan pembagian kepentingan.
Laporan Celios menyebutkan harta 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan total kekayaan sekitar 55 juta penduduk. Ini indikasi kuat Indonesia bergerak menuju sistem ekonomi yang dikuasai segelintir elite.
Ada faktor X (politik dan oligarki) yang menghambat respons penanganan bencana yang seharusnya cepat dan transparan. Distorsi itulah yang membuat pejabat gagal mengerti dan memahami penderitaan rakyat yang menjadi korban bencana Sumatra.