Jakarta, TheStanceID – Desakan dari berbagai kalangan yang meminta agar pemerintah Republik Indonesia (RI) keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) semakin menguat, terutama pasca terjadinya serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).

Salah satunya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai forum yang digagas oleh Donald Trump itu tak benar-benar efektif dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina.

Desakan ini tertuang dalam Tausiyah MUI di surat Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. Tausiyah ini dikeluarkan pada hari Minggu (1/3/2026).

"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI melalui MUI Digital, dikutip Senin (2/3/2026).

MUI Kutuk Serangan AS ke Iran

MUI

Dalam pernyataannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk serangan bersenjata Amerika Serikat ke Iran di tengah bulan puasa Ramadan.

Ramadan, kata MUI, seharusnya menjadi bulan yang dihormati seluruh umat manusia, karena umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa tahunan secara serentak. Serangan bersenjata itu mereka anggap juga tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.

"MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945," tegas MUI.

MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.

"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tuturnya.

MUI pun mempertanyakan posisi Board of Peace, ketika AS justru berkolaborasi dengan Israel memborbardir Iran dengan roket atau rudal.

Menurut MUI, AS dalam konflik itu tengah memainkan peran melalui Board of Peace. MUI mempertanyakan apakah BoP diarahkan untuk perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina. Sebab, MUI menilai yang terjadi justru sebaliknya.

MUI menilai motif strategis di balik serangan ini patut diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik guna mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.

"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," kata MUI.

Petisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang dan BoP

Board of Peace

Selain Majelis Ulama Indonesia (MUI), 79 organisasi masyarakat sipil bersama puluhan akademikus dan tokoh publik yang mengatasnamakan Petisi Bersama Masyarakat Sipil menandatangani petisi bersama yang menolak keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP).

Dalam petisi itu, mereka juga menolak perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat serta rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.

Sejumlah tokoh dalam petisi itu antara lain, Zainal Arifin Mochtar (Guru Besar FH UGM), Todung Mulya Lubis (Duta Besar Indonesia untuk Norwegia 2018–2023), Marzuki Darusman (Jaksa Agung RI 1999–2001), Usman Hamid (Aktivis HAM), hingga Hendardi (Aktivis HAM).

Petisi itu turut ditandatangani antara lain oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, KontraS, Amnesty International Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Greenpeace Indonesia, hingga Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah.

Dalam petisi bertajuk “Melawan Imperialisme Baru”, koalisi menilai terdapat ketimpangan dalam perjanjian dagang RI-AS. Mereka menyebut Indonesia diwajibkan memenuhi 214 ketentuan, sementara Amerika Serikat hanya sembilan ketentuan.

Sejumlah substansi yang dipersoalkan antara lain bea masuk 0 persen untuk barang dari AS, isu perlindungan data pribadi, keistimewaan bebas sertifikasi halal, hingga potensi eksploitasi sektor tambang. Koalisi juga menilai perjanjian tersebut berpotensi membatasi ruang Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi lain yang tidak sejalan dengan kepentingan AS.

Koalisi juga mempersoalkan keterlibatan Indonesia dalam Piagam BoP yang ditandatangani di Davos. Mereka menilai BoP yang dimaksud tidak merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, khususnya terkait mandat penyelesaian isu Palestina.

Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan struktur dan mekanisme BoP yang dikritik koalisi karena dinilai tidak berada di bawah kendali Dewan Keamanan PBB, melainkan didominasi oleh kepentingan politik tertentu.

“Kami memandang Indonesia perlu mengevaluasi kembali keterlibatan dalam BOP karena berpotensi menyeret Indonesia dalam konfigurasi politik global yang tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif,” ujar Ardi dalam pembacaan petisi masyarakat sipil menyikapi perjanjian dagang RI-AS dan keterlibatan Indonesia dalam BoP secara daring, Minggu (1/3/2026).

Koalisi menilai dua kebijakan tersebut berpotensi menggerus kedaulatan Indonesia dan minim partisipasi publik.

“Kebijakan strategis seperti perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dan keterlibatan dalam BoP seharusnya dibahas secara terbuka, melibatkan DPR dan masyarakat. Bukan diputuskan secara tertutup,” kata Ardi.

Dalam petisi itu, masyarakat sipil juga menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza apabila tidak memiliki mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB. Mereka menilai pengiriman pasukan dengan dasar mandat BoP tidak memiliki legitimasi hukum internasional.

“Segala bentuk pengerahan militer harus tunduk pada hukum internasional dan konstitusi. Tanpa mandat PBB, langkah itu berisiko melanggar prinsip dasar hubungan internasional yang selama ini dijaga Indonesia,” kata Ardi.

Untuk itu, Koalisi mendesak DPR dan pemerintah mengevaluasi seluruh kesepakatan yang dinilai timpang dan tidak adil, serta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap kedaulatan ekonomi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.

Gabung BoP Ciderai Diplomasi Indonesia

Purnawirawan TNI

Sebelumnya, kritikan atas langkah pemerintah Indonesia yang bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace, yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI).

Mantan Wakil Panglima TNI, Jenderal (Purn) Fachrul Razi menilai kebijakan ini mencederai sejarah diplomasi Indonesia dan menyinggung solidaritas terhadap Palestina.

"Kalau kita gabung di BoP, betul-betul sangat menyinggung perasaan teman-teman Palestina, padahal kita tahu Palestina adalah negara pertama, salah satu negara pertama yang menghasilkan kemerdekaan Indonesia," ungkap Fachrul Razi dalam pertemuan terbatas FPP-TNI di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

"Dan selama ini kita selalu berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina," lanjutnya.

FPP-TNI juga menolak keras pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza. Fachrul menilai pengiriman militer tanpa mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berpotensi kuat menyalahi konstitusi.

"Kita tahu bersama, selama ini kita punya komitmen bahwa pasukan Indonesia hanya dilibatkan dalam tugas internasional di bawah mandat PBB, bukan mandat-mandat organisasi lain," ujarnya.

FPP-TNI mencurigai adanya skenario politik tingkat tinggi di balik keputusan ini. Mereka menduga Presiden Prabowo Subianto sedang dijebak oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil kebijakan yang menabrak konstitusi. Pelanggaran fatal ini dikhawatirkan sengaja diciptakan sebagai pintu masuk menuju pemakzulan.

"Kalau betul-betul bisa dibuktikan bahwa seorang presiden melanggar konstitusi, akan sangat berbahaya ini bisa menjadi misi untuk penggulingan presiden dari jabatan. Nah ini yang sangat berbahaya," ujar anggota FPP-TNI lainnya, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.

Pemerintah: Terbuka Opsi Keluar dari BoP

Ormas islam - Prabowo

Sementara itu, terkait posisi Indonesia di BoP, Prabowo menegaskan opsi bagi RI untuk keluar dari BoP ketika organisasi multilateral itu tidak mampu mewujudkan tujuan utama yang selama ini diperjuangkan.

Hal itu pernah disampaikan Prabowo ketika bertemu para pimpinan 16 pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan sejumlah tokoh muslim Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (3/2/2026).

Hal yang sama juga disampaikan ketika menerima sejumlah eks Menteri Luar Negeri RI dan eks diplomat atau diplomat senior RI di Istana tersebut sehari kemudian, Rabu (4/2/2026).

"Ya kalau memang tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan, pertama situasi damai di Gaza sekarang pada khususnya, kemudian situasi damai di Palestina pada umumnya dan akhirnya nanti adalah kemerdekaan dan kedaulatan Palestina, dan saya kira itu trajektori yang kita ingin capai yang kita lihat saya kira koridor-koridornya ada di situ," kata Menlu RI Sugiono usai ditanya mengenai peluang Indonesia keluar dari BoP, pada 3 Februari lalu.

Meski demikian, opsi keluar dari BoP tampaknya belum menjadi pilihan Pemerintah. Prabowo memilih menawarkan diri menjadi mediator untuk menangani konflik yang terjadi antara Iran dan Amerika Serikat.

Sikap Prabowo ini disampikan melalui keterangan resmi Kementerian Luas Negeri (Kemenlu), yang menyatakan Prabowo siap terbang langsung ke Taheran, Iran untuk memfasilitasi dialog kedua dengan AS.

"Presiden menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," ujarnya melalui pernyataan yang disampaikan Kemenlu RI di X. (est)

imak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance