Jakarta, TheStance – Penangguhan sementara Fitur TikTok Live berdampak signifikan pada penjualan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

Pasalnya, saat ini banyak pelaku UMKM di berbagai daerah memanfaatkan fitur aplikasi media sosial tersebut untuk memasarkan produknya secara langsung.

Sebelumnya, Platform media sosial TikTok menghentikan sementara fitur siaran langsung (TikTok LIVE) di Indonesia, mulai Sabtu (30/8/2025) pukul 20.40 WIB sampai beberapa hari ke depan.

Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kekerasan dalam aksi protes di berbagai daerah.

"Dengan mempertimbangkan meningkatnya kekerasan dalam aksi protes di Indonesia, kami mengambil langkah tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan tertib. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE untuk beberapa hari ke depan di Indonesia," ujar juru bicara TikTok dalam keterangan resmi, Sabtu (30/8/2025).

TikTok menegaskan akan terus menindak tegas konten yang melanggar pedoman komunitas. Saat ini, Indonesia merupakan salah satu basis pengguna terbesar TikTok dengan lebih dari 100 juta akun terdaftar.

UMKM Paling Dirugikan

Tiktok Live

Iman Nugroho, salah satu pemilik jasa live 5545, mengungkapkan rasa kagetnya ketika siaran klien di salah satu studio mereka tiba-tiba terhenti.

Iman sudah menggeluti bisnis penyedia jasa live commerce selama dua tahun terakhir dan bergerak membantu pelaku usaha memasarkan produk lewat siaran langsung.

“Semua sistem internal kami normal, jaringan stabil, tidak ada kendala teknis. Tapi tiba-tiba muncul notifikasi ‘Couldn’t go LIVE’. Jelas ini sangat merugikan, apalagi bagi klien UMKM yang bergantung penuh pada live streaming untuk menjual produknya,” ujar Iman menceritakan kejadian pada Jumat (30/8/2025) pukul 20.45 WIB.

Penyedia jasa live 5545 saat ini mengoperasikan 15 studio live yang setiap harinya digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari UMKM hingga industri besar. Dengan konsep layanan “siap pakai”, layanan ini menyediakan studio, operator, dan host sehingga memungkinkan klien langsung berjualan tanpa harus memikirkan sisi teknis produksi.

Menurut Iman, dampak gangguan TikTok Live ini sangat serius bagi sektor UMKM yang seharusnya dilindungi sebagai tulang punggung ekonomi, bukan malah menjadi korban.

“Setiap menit siaran adalah peluang transaksi. Ketika akses tiba-tiba dihentikan, kerugian langsung terasa dalam bentuk penurunan omzet harian. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut keberlangsungan bisnis kecil,” jelasnya.

Iman menilai pemerintah seharusnya mencari tahu penyebab gangguan lebih dulu, bukan justru membatasi sistem secara sepihak.

“Ketika akses digital yang vital ini diputus tanpa kejelasan, bukan hanya pelaku usaha yang rugi, tapi juga publik kehilangan kepercayaan terhadap arah kebijakan digital,” ujarnya.

Pelaku Usaha Andalkan Live TikTok untuk Berjualan

UMKM Live Tiktok

Senada, Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengatakan, dengan penutupan fitur live ini, pelaku usaha terjepit.

Di satu sisi, mereka tidak bisa membuka toko luar jaringan (luring) lantaran aksi unjuk rasa, sedangkan berjualan dalam jaringan (daring) pun terkena pembatasan live dari TikTok.

“Nah, kalau ini kan jelas-jelas kondisi yang orang nggak bisa berjualan secara offline, tapi untuk melakukan usaha melalui live TikTok nggak bisa. Kan membuat mereka benar-benar kehilangan mata pencarian sebenarnya untuk saat sekarang,” katanya.

Apalagi, situasi dan kondisi yang terjadi di Tanah Air hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan akan membaik sehingga belum diketahui sampai kapan pembatasan live TikTok ini akan berakhir.

Hermawati mengakui, meskipun pelaku UMKM dapat beralih ke platform lain yang menyediakan fitur live serupa, namun ia memperkirakan, tingkat penjualannya akan berbeda.

Menurutnya, saat ini anggota Akumandiri lebih banyak menggunakan fasilitas live TikTok untuk berjualan dibandingkan dengan fitur serupa seperti milik Shopee.

“Nah, katakan itu mereka bisa ke Shopee, tetap penurunan omzetnya bisa 50 persen mereka terdampak karena yang live TikTok-nya dibatasi. Karena kan TikTok itu pangsa pasarnya luas banget melebihi Shopee. TikTok merambah sampai pinggiran,” ujarnya.

Hermawati juga belum menghitung berapa total kerugian sebagai dampak dari pembatasan live TikTok ini. Namun, ia mengaku sudah banyak menerima keluhan dari para pelaku UMKM.

Dia pun meminta pemerintah dan para pemangku kebijakan untuk berpikir lebih jauh mengenai dampak ekonomi dari pembatasan ini terhadap para pelaku UMKM dalam negeri.

“Anggota kita ngeluh. Harusnya pemerintah melakukan kebijakan kayak ini dia harus berhitung juga. Sebelum melakukan kebijakan kan harusnya dia harus menghitung. Ini kalau tak tutup, siapa saja yang rugi. Oh, rakyatku. Harusnya gitu,” tambahnya.

Menkomdigi: Mudah-Mudahan Tidak Berlangsung Lama

Meutya Hafid

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengakui dimatikannya fitur siaran langsung atau Live TikTok di Indonesia berdampak kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ia berharap transaksi produk UMKM tetap bisa berjalan meski tanpa live TikTok.

"Pada saat ini negara juga kita memahami bahwa ada UMKM yang terdampak untuk berjualan secara live tapi mudah-mudahan tetap bisa melakukan e-commerce (perdagangan online) meskipun tanpa live," ujar Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/225).

"Dan sekali lagi kita berdoa dan berharap mudah-mudahan kondisi membaik sehingga fitur live dari TikTok bisa kembali," tambahnya

Meutya mengeklaim pihak TikTok sendiri yang secara sukarela melakukan penonaktifan fitur Live di Indonesia.

Hal itu disampaikan Meutya merespons pertanyaan soal apakah pemerintah sebelumnya memberi imbauan kepada TikTok untuk mematikan fitur tersebut di saat aksi demonstrasi terjadi di sejumlah daerah Indonesia.

"Termasuk yang disampaikan bahwa live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama," ujarnya.

Komdigi Panggil TikTok dan Meta

Tiktok

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya telah memanggil TikTok dan Meta. Tujuannya bukan sekadar dialog biasa, melainkan menuntut akuntabilitas atas maraknya konten yang berisi disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang dianggap dapat mengganggu demokrasi dan ketertiban publik.

Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan TikTok Asia Pasifik serta perwakilan TikTok dan Meta di Indonesia untuk membahas fenomena ini.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan kehadiran konten DFK sudah melewati batas kebebasan berpendapat. Hal ini, kata Angga Raka, dapat menyesatkan publik, memicu konflik, serta merusak fondasi demokrasi.

"Kami menekankan bahwa pemerintahan hadir untuk melindungi ruang digital agar tidak dicederai oleh narasi palsu, sambil tetap menjaga kebebasan berekspresi dalam koridor yang sehat," jelasnya.

Banyak warganet pun mengaitkan pertemuan Komdigi dengan TikTok dan Meta ini dengan keputusan pembatasan fitur live oleh sejumlah platform, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran siaran langsung aksi massa yang kerap viral dan cepat menyebar di media sosial.

Menggerus Pendapatan Penjual

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai keputusan penghentian sementara fitur Tiktok Live berpotensi menggerus pendapatan penjual.

“Data Statista menunjukkan 4 dari 10 orang sudah berbelanja via live shopping, dengan pertumbuhan mencapai 30%. Jika fitur live ditutup, bisa terjadi penurunan penjualan hingga 40%, terutama bagi UMKM dan affiliator yang mengandalkan penghasilan harian dari live streaming,” ujar Nailul dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, pemblokiran ini tidak hanya berdampak pada sisi ekonomi digital, tetapi juga pada kebebasan berekspresi dan akses informasi masyarakat.

Pasalnya, live streaming telah menjadi salah satu sumber informasi tercepat dan real time, bahkan lebih banyak ditonton dibanding televisi pada saat ini.

“Ketika live streaming dimatikan, sama saja dengan pembatasan informasi yang merupakan hak asasi manusia,” tegas Nailul.

Lebih lanjut, Nailul pun meminta Pemerintah segera membuka kembali fitur pemberi informasi seperti live streaming serta melindungi hak publik dalam memperoleh fakta di lapangan. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.