Jakarta, TheStance – Di tengah bayang-bayang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mendekati angka 3% dan target penerimaan negara yang meleset (shortfall), petugas pajak kembali memamerkan buruknya integritas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, sebagai buntut dari skandal suap pengaturan pajak sektor pertambangan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai alat bukti yang meliputi dokumen fisik, perangkat elektronik, hingga sejumlah uang tunai.

"Benar. Satgas melakukan penggeledahan di Kantor DJP," tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, di Jakarta, pada Selasa (13/1/2026).

"Penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," kata Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, uang yang disita tersebut kuat dugaan berasal dari pihak yang status hukumnya telah dinaikkan sebagai tersangka.

Kesejahteraan vs Integritas

pajakKasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama KPK di tahun 2026. Skandal ini menyeret Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi (DWB), beserta empat tersangka lainnya termasuk konsultan pajak dan pihak swasta.

Selain itu, Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto, diduga menyuap para pejabat pajak sebesar Rp4 miliar.

Tujuannya sangat spesifik yakni menyulap kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan tahun 2023 yang semula bernilai Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.

Potongan pajak "ilegal" sebesar hampir Rp60 miliar ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal di lingkungan yang justru menjadi jantung pendanaan negara.

Besarnya nilai penyelewengan tersebut sangatlah ironis jika melihat besarnya kompensasi dan remunerasi yang diterima pegawai pajak selama ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37/2015, pegawai DJP merupakan "anak emas" birokrasi dengan tunjangan kinerja (tukin) tertinggi di Indonesia.

Jabatan / Peringkat

Estimasi Tukin Maksimal

Eselon I (Peringkat jabatan 27)

Rp117.375.000

Eselon II (Peringkat jabatan 23)

Rp81.940.000

Eselon III (Peringkat jabatan 19)

Rp46.478.000

Pelaksana Terendah (Peringkat jabatan 9)

Rp5.361.800

Tukin yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan, jauh melampaui rata-rata gaji pegawai negeri sipil (PNS) di instansi lain, rupanya tak otomatis menyurutkan perilaku korup di sebagian pejabat pajak.

Skandal suap yang baru saja dicokok KPK membuktikan bahwa kesejahteraan finansial tidak serta-merta menghapus mentalitas koruptif manusianya.

DPR: Jangan Berhenti pada Slogan Reformasi

Amin Ak

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amin Ak mendorong agar momentum OTT KPK menjadi ajang "bersih-bersih" total. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik adalah harga mati bagi keberhasilan pemungutan pajak.

“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujar Amin.

Selain itu, Amin menyoroti perlunya digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir untuk mempersempit ruang negosiasi "bawah meja". Dia juga menyoroti konsultan pajak yang menurutnya harus diawasi ketat agar tidak menjadi broker suap.

“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara,” tambahnya.

Selain itu, dia berharap terus dilakukan penguatan integritas di kalangan karyawan Ditjen Pajak. “Harus dipastikan reformasi perpajakan tidak berhenti pada slogan.”

Dia menegaskan bahwa ruang penyimpangan harus terus dipersempit di lembaga pemungut pajak tersebut, diiringi penguatan tata kelola, dan integritas aparat sebagai tiang utama menjaga penerimaan negara.

Baca Juga: KPK Tidak Lagi Pajang Tersangka, Rompi Oranye Tinggal Kenangan

Penggeledahan di kantor pusat DJP menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak yang lebih luas atau sistemis.

Tantangan besar kini berada di pundak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: mampukah dia membuktikan bahwa sistem check and balance benar-benar bekerja, ataukah reformasi pajak selama ini hanya sekadar kosmetik di atas kertas?

Setiap rupiah pajak yang dikorupsi adalah hak rakyat yang dirampas. Tanpa penindakan radikal, target pembangunan yang merata dan adil akan selamanya terhambat oleh keserakahan oknum berseragam. (par)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance