Jakarta, TheStance – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan kesiapan untuk memanfaatkan pelonggaran kebijakan moneter secara optimal, menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai stimulus penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, penurunan suku bunga acuan BI memberikan sinyal positif bagi industri perbankan sekaligus menjadi dorongan bagi dunia usaha. Dengan biaya dana yang lebih efisien, bank memiliki peluang untuk memperkuat pembiayaan, menekan beban bunga kredit, dan memberi ruang lebih luas bagi sektor riil untuk berkembang.

"Pelonggaran suku bunga acuan ini menjadi momentum bagi perbankan, termasuk BNI, untuk meningkatkan penyaluran kredit produktif dengan biaya dana yang lebih efisien. Kami melihat langkah BI ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/09/2025).

Okki menjelaskan, keputusan BI tersebut membuka ruang bagi penurunan suku bunga kredit, peningkatan likuiditas, serta penguatan daya serap pembiayaan ke sektor-sektor prioritas. Hal tersebut dinilai dapat mempercepat pemulihan daya beli masyarakat sekaligus mendorong ekspansi pelaku usaha.

"BNI akan memanfaatkan momentum ini untuk mengarahkan pembiayaan pada sektor-sektor produktif seperti UMKM, perumahan rakyat, perdagangan, dan industri, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," tambahnya.

Meski akan agresif memperluas penyaluran kredit, BNI menegaskan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan kualitas aset. Perseroan berkomitmen menyalurkan pembiayaan secara prudent dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

"Kami optimistis dengan kombinasi stimulus moneter dari BI dan kebijakan fiskal pemerintah, prospek pertumbuhan kredit BNI akan semakin kuat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional," kata Okki.

Sebelumnya, BI menurunkan BI Rate menjadi 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 16–17 September 2025.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16–17 September 2025 memutuskan menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (17/9/2025).

BI menegaskan langkah ini ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga inflasi di kisaran 2,5±1 persen pada 2025–2026. Perry menyatakan, kebijakan moneter longgar diharapkan menurunkan bunga kredit, memperkuat likuiditas, dan mendorong pembiayaan usaha. (adv)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance