Jakarta, The Stance – Wali Kota New York Amerika Serikat (AS) Zohran Kwame Mamdani menawarkan mengirim tim keuangan untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mempersiapkan emisi Jakarta Bond.

Pemprov DKI Jakarta berencana menjual surat utang senilai Rp5,6 triliun. Mereka ingin belajar dari New York dalam menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Rencana itu dibahas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat bertemu Mamdani di Civic Hall, New York, AS, Minggu 20 September 2026. Pertemuan itu terjadi di sela Urban 20 Mayors Summit 2026 yang membahas berbagai isu perkotaan.

Mamdani menyambut rencana Jakarta menggunakan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. New York sendiri telah memanfaatkan instrumen serupa untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur dan fasilitas publik.

“Saya sangat antusias dan mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah. New York juga telah menggunakan obligasi untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk pengolahan limbah dan berbagai fasilitas publik," kata Mamdani dalam keterangan resmi, Senin 21 September 2026.

Ia kemudian menawarkan pertukaran pengetahuan dengan mengirimkan tim keuangan New York untuk berbagi pengalaman mengenai tahapan yang diperlukan Jakarta.

“Kami siap mengirimkan tim keuangan untuk berbagi pengalaman dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai persiapan dan proses penerbitan obligasi daerah,” lanjut wali kota Muslim pertama New York itu.

Jakarta Bond untuk Biayai Infrastruktur

Kota Jakarta

Pemprov DKI merencanakan penerbitan obligasi daerah Jakarta Bond senilai Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur perkotaan dan meningkatkan pelayanan publik.

Pramono awalnya ingin menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Belakangan, target nilainya bertambah menjadi Rp5,6 triliun.

Dananya akan dipakai untuk membiayai proyek light rail transit (LRT) Jakarta dari Manggarai sampai Dukuh Atas, pembangunan rumah sakit di lahan eks Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, pengendalian banjir, rusun, serta pengelolaan air bersih dan sampah.

Menurut Pramono, penerbitan obligasi bukan dilakukan karena kondisi keuangan daerah tidak mencukupi, tetapi untuk menciptakan pembiayaan yang lebih sehat melalui skema creative financing.

Rencana tersebut telah diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.

"Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ujarnya, di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, dikutip Selasa 8 September 2026.

Skema tersebut disiapkan di tengah tekanan fiskal Jakarta setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, penerbitan obligasi tersebut belum dijalankan karena Pemprov DKI masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Timbulkan Perdebatan antara Pramono dan Purbaya

Rencana penerbitan obligasi daerah ini sempat menimbulkan perbedaan pandangan antara Pramono dengan Menteri Keuangan ketika itu, yakni Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya sempat merespons rencana penerbitan Jakarta Bond tersebut dan mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar penerbitan obligasi harus dilakukan secara hati-hati.

Dia mencontohkan Brasil yang pernah mengalami kegagalan pembayaran obligasi daerah yang kemudian berdampak kepada pemerintah pusat. Purbaya menilai, utang tak begitu diperlukan jika keuangan daerah masih cukup.

Ia pun mendorong pemda memanfaatkan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), yang bertindak sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pramono sempat dua kali menanggapi pernyataan bendahara negara itu dan mengucapkan terima kasih. Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, tanggapan apa pun akan didengarkan dan diikuti.

Meski begitu, Pramono tetap akan mengajukan obligasi daerah.

”Karena bagaimana pun Pemerintah Jakarta, kan, tahu kebutuhan. Duit Jakarta banyak, kami juga disuruh bangun yang banyak dan untuk bangun perlu duit atau kalau enggak, ya, dana bagi hasilnya tolong dikembalikan,” ujarnya menanggapi Purbaya.

Baac Juga: Ketika Uang Murah Jepang Pulang (1): Dampak Penguatan Yen ke Indonesia

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kevin Wu meminta Pemprov meninjau kembali rencana penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Bond.

Dia menilai skema pembiayaan tersebut perlu dicermati dari sisi manfaat pembangunan dan kewajiban pengembalian dana dalam jangka panjang.

“Ini yang juga masih menjadi plus-minus ya. Tentu kami memandang, khususnya dari fraksi PSI, kita minta itu ditinjau ulang terkait dengan obligasi,” ujar Kevin dalam keterangannya, Selasa 22 September 2026.

Menurut dia, penerbitan obligasi daerah memiliki sisi positif karena menjadi sumber dana percepatan pembangunan di Ibu Kota. Namun, pembiayaan melalui utang juga menciptakan kewajiban pengembalian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

“Ya, kalau obligasinya itu misalnya tujuh tahun, berarti kan ada beban yang memang belum tentu diselesaikan oleh gubernur sekarang. Dan itu yang tanggung siapa? Ya, warga Jakarta. Nah, ini harus dipertimbangkan dua sisi ya,” papar Kevin.

Ia mengakui rencana emisi obligasi daerah sebagai sebuah terobosan. Namun, Pemprov DKI perlu mencermati lebih jauh risiko yang menyertainya, termasuk memastikan dana yang diperoleh digunakan untuk kebutuhan produktif masyarakat.

“Bahkan dari Kementerian Keuangan sendiri minta ini juga ditinjau ulang lah, bahwa sebagai kasus pertama supaya ini well-planned digunakan benar-benar ke masyarakat, bukan hal-hal yang tidak produktif,” pungkasnya.

Ketimbang Utang, APBD Jakarta Diminta Lebih Efisien

Didik J. Rachbini

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini menilai Jakarta memiliki kapasitas anggaran yang besar sehingga pemda tersebut perlu lebih dulu melakukan efisiensi sebelum memilih opsi menambah utang.

APBD Jakarta pada tahun lalu mencapai sekitar Rp91 triliun. Besarnya anggaran tersebut, menurut dia, seharusnya dapat dioptimalkan untuk membiayai program pembangunan tanpa harus menambah beban utang daerah.

“Anggaran ini hanya perlu diefisienkan saja untuk hal-hal yang utama. Pengeluaran daerah selama ini masih belum efisien dan bahkan super boros, contohnya pengerukan waduk saja bisa mencapai ratusan miliar,” ujar Rektor Universitas Paramadina tersebut.

Didik juga menilai kekhawatiran Mantan Menkeu Purbaya terkait obligasi daerah memiliki alasan yang kuat. Ia mengingatkan pengalaman Brasil ketika sejumlah pemerintah daerah mengalami gagal bayar atau default atas kewajiban utangnya.

Risiko tersebut perlu menjadi perhatian karena karakter birokrasi yang cenderung mendorong peningkatan belanja dapat membuat penggunaan dana hasil penerbitan obligasi tidak selalu efisien.

“Birokrasi kita punya karakter selalu cenderung memaksimalkan dan rakus anggaran (budget maximizer). Berbanding terbalik dengan pengusaha yang mencari untung, pemerintah akan terus-menerus membangun kerajaan birokrasi,” katanya.

Alih-alih menambah utang melalui obligasi daerah, Didik meminta Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan anggaran yang telah tersedia. “Tidak usah meniru pemerintah pusat yang rakus anggaran, di mana utangnya sudah membelit APBN,” tegasnya.

Dibatasi untuk Proyek Produktif dan Punya Manfaat Ekonomi

M Rizal Taufiqurahman - Indef

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) lainnya M. Rizal Taufikurahman menyebut sumber pembiayaan alternatif adalah langkah yang logis dan bukan penyimpangan fiskal. Apalagi di tengah DBH yang turun tajam.

”Jika transfer pusat dipangkas lalu kekurangannya diganti dengan utang, maka beban fiskal hanya dipindahkan dari APBN hari ini ke APBD masa depan,” tuturnya.

Namun, Taufikurahman mensyaratkan, obligasi harus dibatasi untuk proyek produktif, berjangka panjang, dan memiliki manfaat ekonomi yang jelas. Bukan untuk belanja rutin atau menutup tekanan kas.

Pemangkasan DBH juga tidak boleh menjadi alasan bagi Jakarta untuk berutang sembarangan. Sama halnya dengan pemerintah pusat yang tidak boleh menutup ruang pembiayaan daerah.

Menurutnya, jika pusat memotong transfer sekaligus membatasi alternatif pembiayaan, desentralisasi fiskal hanya tinggal kewenangannya di daerah. Adapun kapasitas fiskalnya tetap dikendalikan dari pusat.

Perdebatan obligasi daerah dan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pun demikian. Jangan disederhanakan karena perseroan tersebut unggul dari sisi apraisal, monitoring, dan struktur pembiayaan yang lebih terkendali.

Obligasi daerah memberi disiplin pasar, price discovery, dan memperluas basis pembiayaan daerah. Jakarta, dengan kapasitas fiskal dan ekonomi yang kuat, justru layak menjadi daerah pionir jika tata kelola, transparansi, dan kemampuan bayarnya terjaga.

”Ukurannya harus tegas, yakni setiap rupiah obligasi harus terkait proyek yang jelas, manfaat ekonominya terukur, sumber pembayarannya kredibel, dan tidak mewariskan tekanan fiskal kepada pemerintahan berikutnya,” tegasnya. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance