Jakarta, TheStance  – Situasi di Keraton Surakarta atau Solo kembali memanas dan memasuki babak baru, usai kedua kubu yang berebut klaim tahta kerajaan adu mulut di hadapan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

Insiden tersebut terjadi di tengah acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan tentang Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.

Sedianya, SK Nomor 8/2026 itu diserahkan kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan di Pendapa Sasana Sewaka, pada hari minggu (18/1/2026).

Namun, Kubu Sri Susuhunan Kanjeng Sunan (SISKS) Pakubuwana XIV Purbaya menolak adanya SK tersebut. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam penetapan Gusti Tedjowulan sebagai penerima mandat dari Kemenbud.

Kedua Kubu Adu Mulut di depan Fadli Zon

Purboyo - Hangabehi

Awalnya acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan tentang Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta berlangsung lancar tanpa dihadiri kubu Pakubuwana XIV Purbaya.

Baru setelah lagu Indonesia Raya selesai dilantunkan, GKR Pakubuwana, ibunda PB XIV Purbaya didampingi GKR Panembahan Timoer Rumbai memasuki Sasana Sewaka. Dua pendukung PB XIV Purbaya itu langsung duduk di barisan terdepan tamu.

Saat Fadli Zon membacakan pidato, sejumlah pendukung PB XIV Purbaya tampak membagikan fotokopi surat keberatan atas penunjukan KG-PA Tedjowulan sebagai pengelola Keraton Surakarta.

Tamu undangan yang tadinya menyimak pidato Fadli Zon pun mendadak riuh. Mereka membahas isi surat keberatan tersebut.

Setelah Fadli Zon selesai berpidato dan turun dari podium, acara semestinya dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Fadli Zon kepada KG-PA Tedjowulan.

Namun acara tersebut terhenti lantaran GKR Panembahan Timoer mendadak berdiri di podium. Gusti Timoer lantas meminta waktu untuk berbicara di depan Menteri Fadli Zon.

"Saya minta waktu untuk bicara sebentar," kata Timoer. Tindakan Gusti Timoer tersebut sontak mendapat respons keras dari ratusan abdi-abdi dalem yang menghadiri acara tersebut.

"Turun," seru sejumlah abdi dalem dan kerabat Keraton. Akibatnya, suasana di Sasana Sewaka semakin panas. Sejumlah abdi dalem merangsek maju dan memaksa Timoer meninggalkan lokasi karena dinilai mengganggu acara.

Pemerintah Resmi Serahkan SK Keraton ke Tedjowulan

Keraton Surakarta

Setelah tertunda karena keberatan kubu SISKS Pakubuwana (PB) XIV Purbaya, pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 8/2026 pada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan.

"Untuk kepemimpinan Keraton saat ini pelaksananya Panembahan Agung Tedjowulan," kata Fadli Zon.

SK tersebut menetapkan Gusti Tedjo, sapaan akrab Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Fadli Zon mengatakan pemerintah perlu segera menunjuk penanggung jawab atas pelestarian Keraton. Meski ada dua pihak yang sama-sama mengeklaim tahta keraton Solo, tetap harus ada pihak dari keraton yang bisa menjadi partner pemerintah.

"Semacam penanggung jawab gitu, supaya kalau [pemerintah] menghibahkan dana, jelas kepada siapa," katanya. "Kalau enggak, Pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti pemerintah juga yang disalahkan," tambah Fadli.

Selain sebagai penanggung jawab keraton, Gusti Tedjo juga dipercaya Fadli Zon untuk menengahi dua kubu yang tengah berebut klaim penguasa sah Keraton Surakarta.

"Terkait dengan musyawarah mufakat [soal pewaris tahta], nanti beliau [Tedjowulan] akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama," kata dia.

Setelah acara serah terima SK yang sedianya digelar di Sasana Parasdya terpaksa dihentikan. Fadli Zon lalu meninjau Kawasan Keraton Surakarta yang membutuhkan renovasi besar-besaran, terutama di Kompleks Keputren.

Baca Juga: Dua Putra Saling Klaim Sebagai Raja, Keraton Solo Terbelah

Usai peninjauan, Fadli Zon lalu menyerahkan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8/2026 tersebut kepada Tedjowulan di Sasana Hadrawina.

"Sebenarnya SK ini sudah kita serahkan beberapa hari yang lalu di Jakarta. Ini cuma formalitas saja, supaya ada foto yang bagus," kelakar Fadli Zon.

Penetapan Tedjowulan sebagai pelaksana dan penanggungjawab pengelolaan kebudayaan keraton itu dihadiri Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Walikota Solo Respati Ardi dan sejumlah pejabat TNI dan Polri.

Sekadar catatan, setelah Pakubowon XIII meninggal, saat ini ada dua pihak yag sama-sama mengeklaim sebagai raja Pakubuwono XIV, yaitu Purbaya dan Hangabehi.

Keduanya adalah saudara tiri beda ibu. Hangabehi anak dari istri kedua, sedang Purbaya anak dari istri ketiga. Selama hidupya, Pakubuwono XIII memiliki tiga istri.

Tedjowulan, yang sebelumnya menjabat Maha Menteri keraton Solo di era Pakubuwono XIII, sempat menunjukkan kecenderungan mendukung Hangabehi dengan hadir di upacara saat Hangabehi mendeklarasikan sebagai Pakubuwono XIV.

Ini yang membuat kubu Purbaya menolak penunjukan pemerintah terhadap Tedjowulan sebagai wakil keraton Solo.

Gusti Tedjowulan Ajak Kedua Kubu Bersatu

Tedjowulan

Menanggapi penunjukan dirinya sebagai penanggung jawab Keraton Surakarta, Gusti Tedjowulan menyatakan siap melaksanakan tugas dari Kementerian Kebudayaan terkait pelestarian dan pemanfaatan Keraton Surakarta.

"Keputusan penetapan penunjukan kepada kami ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningat," kata Tedjowulan.

Ia pun mengajak semua pihak di internal Keraton Surakarta untuk memanfaatkan perhatian dari Pemerintah tersebut sebagai momen untuk bersatu.

"Khusus kepada Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, kami mengajak untuk mensyukuri perhatian besar dari pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu dan benar-benar menyatu sebagai keluarga besar," katanya.

Ia juga mengingatkan Keraton Surakarta sudah berkonflik sejak SISKS Pakubuwana XII wafat tahun 2004 silam.

"Kita memiliki pengalaman panjang di masa lalu yang dapat kita jadikan pelajaran sangat berharga untuk melanjutkan perjalanan panjang di masa depan," pungkasnya.

Kubu Purbaya Ancam Gugat Fadli Zon

Gusti Timoer

Pihak SISKS Pakubuwana (PB) XIV Purbaya melayangkan surat keberatan atas SK Nomor 8/2026 yang menunjuk KG-PA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.

Apalagi di dalam SK tersebut juga disebut GKR Koes Murtiyah Wandansari alias Gusti Moeng sebagai Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta.

Mereka mengancam bakal menggugat SK tersebut lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kuasa hukum PB XIV Purbaya, Billy Suryowibowo berharap agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau ulang SK tersebut.

Tak hanya memprotes SK Menteri Kebudayaan Nomor 8.2026, pihak PB XIV Purbaya juga memprotes SK Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Nomor 21/L/KB.09.06.2026.

"Kita sudah melayangkan keberatan dan ini juga merupakan bentuk jawaban kita terhadap SK itu," kata Billy saat mengelar jumpa pers di Talang Paten, Kompleks Keraton Surakarta, Minggu (18/1/2026).

Ia menilai penerbitan SK tersebut tidak dilaksanakan secara transparan. Pihak PB XIV Purbaya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan SK tersebut.

"Penerbitan dua SK tersebut secara nyata bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," kata Billy.

Jabatan Tedjowulan dan Gusti Moeng Tak Berlaku

Billy SuryowibowoBilly menyebut jabatan KG-PA Tedjowulan sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta dan Gusti Moeng sebagai Pengageng Sasana Wilapa sudah kedaluarsa.

"Secara hukum negara maupun paugeran (adat Keraton Surakarta), masa jabatan jabatan KG-PA Tedjowulan maupun GKR Wandansari sesungguhnya telah berakhir seiring dengan mangkatnya PB XIII Hangabehi," kata dia.

Gusti Tedjo dan Gusti Moeng menerima jabatan tersebut dari Pakubuwana XIII yang wafat awal November 2025. Apalagi, saat ini Keraton sudah memiliki raja dan penguasa sah yaitu PB XIV Purbaya.

Klaim tersebut didasarkan pada surat wasiat mendiang SISKS PB XIII Hangabehi yang wafat awal November 2025. Purbaya juga sudah ditunjuk sebagai Putra Mahkota Kerajaan sejak 2022 lalu.

Dalam surat keberatannya, pihak PB XIV Purbaya meminta agar Fadli Zon membatalkan dan mencabut dua SK tersebut.

"Apabila dalam 90 hari tidak ditanggapi ataupun tidak ada perubahan maka kita anggap itu sebagai tindakan melawan hukum. Maka kita akan ajukan ini ke gugatan terhadap PTUN," kata Billy.

Wapres Gibran Sempat Makan Bareng 2 Raja Surakarta

gibran - raja solo

Harapan rekonsiliasi dua kubu yang berebut tahta keraton Surakarta, yakni Pakubuwana XIV Purbaya dan Pakubuwana XIV Mangkubumi, sempat menyeruak menyusul pertemuan yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gibran sempat mengajak makan bareng keduanya di salah satu warung sate usai mengikuti Salat Jumat di Masjid Agung Surakarta, Solo, pada Jumat (16/1/2026).

Gibran mengaku sengaja menemui dua anak laki-laki mendiang Raja Solo PB XIII Hangabehi itu usai menghadiri pernikahan sepupunya, Adinda Istiqfarinna.

Selain dua raja yang mengeklaim sebagai penerus takhta Keraton Surakarta, pertemuan ini juga dihadiri Gusti Tedjowulan dan Walikota Solo Respati Ardi yang terlihat turut dalam perbincangan satu meja sambil makan tersebut.

Gibran mengatakan dalam pertemuan tersebut mereka membicarakan kondisi Kota Solo dan Keraton Surakarta.

Ia berharap Pemerintah dan semua pihak di dalam Keraton dapat menjaga ketentraman dan menjaga pelestarian kawasan cagar budaya di Keraton Surakarta.

"Kami titip ke Pak Wali, mohon selalu dijaga kondusivitasnya, aset-aset yang sudah terbangun. Mohon bisa ter-maintain dengan baik," kata dia.

Tak hanya itu, Gibran juga meminta agar semua pihak terus menjaga budaya luhur Kota Solo. "Kota Solo yang kaya akan kebudayaan tolong dijaga semua. Itu aja intinya itu," kata Gibran. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance