Jakarta, TheStance – Pemerintah resmi membatasi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di dunia pendidikan. Pelajar tingkat dasar hingga SMA/sederajat dilarang menggunakan chatbot AI seperti Chat GPT dan Gemini.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal.

Penandatanganan SKB melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Selain itu juga Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pedoman ini diterbitkan untuk memastikan penggunaan teknologi digital dan AI dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab di lingkungan sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan bahwa penggunaan AI instan seperti chatbot akan dibatasi bagi siswa pendidikan dasar dan menengah.

“Misalnya pendidikan dasar dan menengah itu tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan AI instan seperti bertanya ke ChatGPT dan seterusnya,” ujar Pratikno.

Mencegah Brain Rot

Pratikno, Menko PMK

Menurut Pratikno, pembatasan ini bertujuan mencegah fenomena yang disebut brain rot, yakni penurunan kemampuan berpikir akibat ketergantungan pada teknologi.

Pemerintah juga ingin menghindari munculnya cognitive debt atau penurunan kapasitas kognitif karena proses berpikir yang terlalu sering digantikan oleh sistem digital.

“Ini untuk menghindari brain rot, menghindari cognitive debt, pengurangan kognisi anak,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan kebijakan ini bukan larangan penggunaan teknologi dalam pembelajaran, melainkan untuk memitigasi risiko penggunaan teknologi digital dan AI serta dalam rangka pengaturan agar teknologi digunakan secara tepat.

"Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai oleh teknologi tapi menguasai teknologi, itulah tujuan kita, digital wellness, menggunakan secara bijak dan cerdas," ucapnya.

Sebagai contoh, teknologi AI masih dapat dimanfaatkan dalam bentuk simulasi atau aplikasi pembelajaran yang dirancang khusus untuk pendidikan, seperti simulasi robotik untuk siswa.

"Menggunakan kecerdasan buatan misalnya di pendidikan dasar adalah yang memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan. Jadi ini bukannya tidak, dilarang sama sekali. Karena kita juga butuh memanfaatkan teknologi itu untuk pendukung pendidikan," ucap Pratikno.

Ia menambahkan, penggunaan AI untuk simulasi atau pembelajaran berbasis robotik tetap dimungkinkan jika sesuai kurikulum dan tujuan pendidikan.

Baca Juga: Roblox dan Bahaya Pedofilia

Pratikno juga menyoroti tingginya paparan teknologi digital di kalangan anak dan remaja Indonesia.

Ia menyebut rata-rata screen time anak dapat mencapai lebih dari 7,5 jam per hari, yang berdampak pada berkurangnya aktivitas fisik dan berpotensi memicu gangguan kesehatan mental.

"Jadi screen time-nya 7,5 jam lebih, artinya green time-nya makin kecil gitu. Memang ada banyak faktor, tapi remaja yang mengalami gangguan kesehatan mental tinggi dan terus meningkat," ungkapnya.

Pengguna Internet Anak di Indonesia Besar

Meutya Hafid

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pengaturan ini penting karena jumlah pengguna internet anak di Indonesia sangat besar.

“Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” kata Meutya.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah agar perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial benar-benar memberi manfaat bagi pendidikan.

“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu sekolah, guru, dan keluarga memanfaatkan teknologi digital secara tepat sehingga anak dapat belajar teknologi sejak dini tanpa mengabaikan perkembangan kognitif dan karakter.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menerbitkan aturan teknis mengenai penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun akan mulai dilakukan pada 28 Maret 2026 secara bertahap. Di tahap awal, platform berisiko tinggi akan disasar yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live dan Roblox.

Komisi X DPR: Langkah Antisipatif Melindungi Proses Belajar Anak

Hetifah Sjaifudian

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai kebijakan pelarangan penggunaan AI instan bagi pelajar SD hingga SMA perlu dibarengi dengan pengembangan teknologi pendidikan yang lebih terarah.

Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah menghadirkan platform AI khusus untuk pelajar. Pembatasan penggunaan AI instan bagi siswa pada dasarnya merupakan bentuk antisipasi agar proses belajar tidak terganggu oleh kemudahan teknologi.

“Kami memandang kebijakan pelarangan penggunaan AI instan bagi pelajar SD-SMA sebagai langkah antisipatif yang tepat untuk melindungi proses belajar anak,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menilai, akses jawaban instan berpotensi membuat proses belajar menjadi dangkal jika tidak dikendalikan dengan baik.

“Kekhawatiran kita adalah bahwa kemudahan mendapatkan jawaban instan dapat menghambat tumbuhnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kejujuran akademik siswa,” ucap Hetifah.

Untuk itu, ia mengingatkan kebijakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa fondasi pendidikan dasar harus tetap menjadi prioritas di tengah perkembangan teknologi digital.

Hetifah menekankan pengawasan penggunaan teknologi oleh siswa perlu dilakukan secara kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah.

“Untuk pengawasannya, kami mendorong pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah,” jelas Hetifah.

Sekolah dapat merancang metode pembelajaran yang menekankan proses berpikir siswa, sementara orang tua berperan dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah.

Platform AI Nasional Khusus untuk Pelajar

sd smp gratis

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat literasi digital bagi para pendidik serta menyiapkan pedoman teknis terkait pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.

“Pemerintah juga perlu menerbitkan pedoman teknis dan meningkatkan pelatihan literasi digital bagi pendidik,” ujar Hetifah.

Namun gagasan menghadirkan platform AI nasional yang khusus ditujukan bagi pelajar juga layak dipertimbangkan. Saat ini Kemendikdasmen telah memiliki 'Platform Rumah Pendidikan' yang ke depan dapat diperkuat dengan teknologi AI.

“Saat ini Kemendikdasmen telah mengembangkan Platform Rumah Pendidikan. Ke depan, platform ini bisa diperkuat dengan fitur AI yang dirancang khusus untuk pembelajaran,” terang Hetifah.

Kehadiran platform AI nasional ini, kata Hetifah, dapat menyediakan alternatif AI yang lebih aman bagi siswa dibanding menggunakan platform umum yang tidak terkontrol.

“Daripada anak-anak menggunakan platform AI yang tidak terkontrol, pemerintah bisa mengembangkan AI pendidikan yang aman dan dirancang khusus untuk mendukung proses belajar,” kata Hetifah.

Meski demikian, ia menegaskan AI tetap harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti proses berpikir siswa. “Karena itu, pengembangannya perlu disertai pedoman penggunaan yang jelas serta penguatan literasi digital bagi guru dan siswa.”

Pakar: Bisa Melemahkan Daya Ingat dan Analisis

Yeni Herdiyeni

Lantas apa kata pakar tentang dampak buruk jika anak-anak atau remaja terlalu bergantung kepada ChatGPT?

Menurut Prof Yeni Herdiyeni, seorang Guru Besar Sekolah Sains Data, Matematika, dan Informatika IPB University, penggunaan ChatGPT pada anak tidak boleh dilakukan tanpa pendampingan.

"Teknologi ini memiliki dua sisi. Ada sisi positif dan negatifnya. Dari sisi positif, ChatGPT mempermudah kita mengeksplorasi pengetahuan. Namun, jika digunakan secara instan tanpa berpikir, otak anak tidak akan terlatih," kata Yeni, dikutip dari laman IPB, Minggu 9 November 2025.

Yeni mengakui ChatGPT memang bisa memberikan informasi secara cepat. Akan tetapi, jika penggunaannya berlebihan bisa berpotensi menurunkan kemampuan kognitif anak.

Anak menjadi terbiasa menemukan jawaban instan. Mereka tidak melakukannya lewat proses berpikir, memahami, dan mengingat.

"Kalau kita mencari sesuatu langsung pakai ChatGPT, informasi memang keluar dengan cepat, tapi setelah itu bisa lupa. Otak tidak terlatih untuk mengingat dan menganalisis," ujarnya.

Berbeda dengan orang dewasa, informasi yang diberikan ChatGPT tidak akan dilumat secara mentah-mentah. Orang dewasa masih bisa melakukan verifikasi informasi.

Namun pada anak, kemampuan tersebut belum berkembang penuh. Oleh karena itu, Yeni menekankan bahwa anak usia SD sebaiknya hanya boleh menggunakan ChatGPT dengan pendampingan orang tua atau guru.

"Kalau usia dini, seperti anak SD, sebaiknya penggunaan ChatGPT harus dalam pengawasan," ujarnya.

Tidak Semua Jawaban ChatGPT Benar

Yeni menjelaskan bahwa ChatGPT dibangun dengan teknologi transformer dan long short term memory (LSTM) dimana sistem tersebut meniru cara kerja otak manusia.

Untuk itu, tetap ada potensi bias dan halusinasi data sehingga produk AI seperti ChatGPT tidak bisa sepenuhnya disodorkan kepada anak.

"Karena itu masyarakat harus tahu bahwa tidak semua jawaban ChatGPT benar," ucapnya.

Yeni berharap pemerintah semakin menggalakkan pembelajaran computational thinking atau cara berpikir komputasional bagi anak dan remaja. ketimbang coding.

Penguatan computational thinking akan membuat anak memiliki kemampuan memecahkan masalah, berpikir logis, dan mengenali pola. Sementara coding, menurutnya, hanya bagian dari penerapannya.

Selain itu, ia menegaskan perlunya pendekatan human-centered, dimana manusia harus tetap menjadi pihak yang mengendalikan teknologi.

"Peran orang tua dan pendidik sangat penting untuk mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penggunaan ChatGPT oleh anak-anak. Dengan pendampingan yang tepat, teknologi ini bisa menjadi sahabat belajar yang aman dan bermanfaat," kata Yeni. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance