Sabtu, 09 Agustus 2025
Term of Use Media Guidelines

Roblox dan Bahaya Pedofilia

Pemerintah berencana memblokir gim Roblox karena dianggap mengandung banyak konten kekerasan. Ada pro kontra di kalangan orang tua. Sebagian menilai Roblox mengasah kreativitas dan menjadi media interaksi antaranak. Tapi ada sisi gelap gim ini, yakni sarang predator dan eksploitasi anak.

By
in Headline on
Roblox dan Bahaya Pedofilia
Ilustrasi anak sedang bermain Roblox

Jakarta, TheStanceID – Pemerintah berencana memblokir gim Roblox karena dianggap mengandung banyak konten kekerasan. Wacana ini memantik pro dan kontra, terutama di kalangan orang tua.

Wacana pemblokiran gim roblox pertama kali disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang mengingatkan bahaya permainan atau gim Roblox bagi para murid.

Mu'ti melarang para murid untuk bermain Roblox dikarenakan permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.

"Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah, yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya," kata Mu'ti saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Abdul Mu'ti

Mu'ti menilai tingkat intelektualitas para murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa.

Menurutnya, anak-anak pada usia SD merupakan peniru yang menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan gim daring atau menonton konten digital.

"Misalnya mohon maaf ya, kalau di gim itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di gim. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah," jelasnya.

Sebelumnya, kementerian yang dipimpin Mu'ti bersama Kementerian Komunikasi dan Digital sudah menyusun Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Isinya diklaim bertujuan sebagai pedoman "tata kelola untuk anak aman dan sehat digital".

Meski begitu, Mu'ti pun tetap berpesan kepada para orang tua agar menguatkan edukasi serta pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.

"Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," katanya.

Roblox Berpeluang Diblokir

Prasetyo Hadi

Dukungan memblokir Roblox datang dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Menurutnya Roblox berpeluang diblokir "jika konten kekerasan di dalamnya melewati batas".

"Apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik," kata Prasetyo.

"Pemerintah mau melindungi generasi kita. Kalau memang itu mengandung unsur kekerasan, ya kita tutup," tambahnya.

Rencana pemblokiran gim Roblox ini menuai respon beragam di parlemen. Ketua Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan dan anak, Hetifah Sjaifudian, menolak rencana pemblokiran itu.

Ia menilai, Roblox bisa menjadi media interaksi antaranak, selain mengasah kreativitas.

Roblox, kata Hetifah, bukan hanya dimanfaatkan untuk memainkan gim, tapi juga bisa menciptakan gim di dalamnya.

Hingga saat ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan belum ada rencana pemblokiran Roblox. Namun, dia tidak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi.

“Belum ada rencana sampai nanti kami evaluasi. Ada Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Komdigi yang terus memantau. Belum ada penyampaian dari dirjen. Nanti kami lihat,” kata Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (6/8/2025).

Apa itu Gim Roblox dan Perkembangannya

Roblox

Roblox adalah platform permainan online yang memungkinkan penggunanya untuk menciptakan, berbagi, dan memainkan berbagai macam gim buatan pengguna lainnya.

David Baszucki dan Erik Cassel menciptakan gim ini pada tahun 2004 dan resmi diluncurkan ke publik pada tahun 2006.

Gim ini tidak hanya menawarkan satu jenis permainan, melainkan menyediakan jutaan gim mini atau experiences yang dibuat oleh para pemain menggunakan bahasa pemrograman Lua.

Pengguna dapat mengeksplorasi berbagai jenis genre permainan, mulai dari petualangan, simulasi, balapan, horor, roleplay, hingga banyak genre menarik lainnya.

Roblox dapat dimainkan secara gratis, tetapi gim ini juga menyediakan fitur pembelian melalui mata uang virtual yang bernama Robux yang dapat digunakan pemain untuk membeli berbagai item avatar, akses ke gim premium, hingga fitur-fitur khusus dalam gim tertentu.

Salah satu hal yang membuat Roblox menarik adalah adanya fitur yang mendorong kreativitas dan kuatnya komunitas pengguna. Ia seolah memindahkan dunia nyata ke dalam gim. Pemain tidak cuma bisa berinteraksi, tapi juga berkreasi dan berkolaborasi.

Tiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi pembuat gim, event dan bahkan memperoleh penghasilan dari gim yang mereka ciptakan.

Maka tidak mengherankan, kalau sekarang gim ini bukan hanya dimainkan anak-anak, tapi juga orang dewasa.

Di Amerika, setengah dari populasi anak berusia dibawah 16 tahun main Roblox tiap bulan.

Tidak ada data mengenai jumlah pemain asal Indonesia. Hanya secara global, Roblox dimainankan oleh sampai 80 juta orang.

Namun, ada sisi gelap dari gim ini. Selain kekerasan, Roblox juga menjadi sarang predator pedofil.

Para pedofil dunia maya juga bertebaran di Roblox, menjalin komunikasi dengan anak-anak melalui mini game, chat, gambar, gurauan bernada seksis atau porno, bahkan adegan.

Misalnya, seorang predator menggunakan karakter Roblox-nya untuk "beradegan intim" dengan karakter pengguna lain, hingga anak-anak terbiasa dengan seks dan pedofilia.

Taktik ini diistilahkan grooming.

Roblox sendiri melaporkan bahwa telah ada 13 ribu kasus eksploitasi anak di gim ini.

Di Amerika, ada beberapa kasus serius yang berujung penangkapan. Ada anak-anak yang berhasil di-grooming hingga mereka sendiri yang mendatangi para predator pedofil tersebut, karena tertarik dan ingin berkenalan lebih jauh.

Untuk itu, Roblox kerap mengingatkan para orangtua untuk tetap mengawasi aktivitas anak-anaknya di dunia digital.

Pro dan Kontra Orangtua

gim roblox

Kekhawatiran terhadap Roblox juga dirasakan orangtua. Aditya (34 tahun), seorang ayah di Jakarta, mengaku cemas terhadap konten dan percakapan dalam Roblox yang mengandung unsur dewasa atau tidak pantas.

“Saya tidak bisa awasi tampilan layar sepanjang waktu. Bisa saja ada chat atau gambar yang tidak baik muncul,” ujar Aditya.

Meski demikian, Aditya tidak langsung melarang, melainkan melakukan pengawasan ketat dan membatasi waktu bermain, sekitar 30 menit hingga satu jam per hari tergantung aktivitas.

Sementara itu, Fadly Rahman (40 tahun) mengaku lega jika pemerintah benar akan memblokir Roblox.

"Saya sudah sebulan melarang anak bermain Roblox. Sempat tantrum, dia marah-marah, tapi ya sudah, enggak apa. Sekarang dia masih sering bertanya boleh main sebentar saja, tapi saya dan istri tetap tidak memberinya," kata Fadly.

Larangan itu dia berlakukan karena anaknya yang masih duduk di kelas 5 SD tidak bisa lepas dari Roblox.

"Belajar malas-malasan, ibunya ngamuk terus kalau ngajarin. Nilainya turun dan terus enggak mau sosialisasi. Diajak main keluar yang diingat handphone terus, Roblox terus," ujar Fadly kesal.

Selain itu, saat menemani anaknya, Fadly menyebut pernah beberapa kali melihat pemain "yang berbuat asusila" terhadap pemain lain di Roblox.

Berbeda dengan Aditya dan Fadly, Anita (37 tahun) seorang ibu dari Bekasi, menyebut Roblox justru membantu anaknya yang berusia 8 tahun dalam meningkatkan kemampuan bahasa Inggris karena sering menggunakan server luar negeri.

“Dia lebih banyak belajar dari chat pakai bahasa Inggris daripada main game-nya,” kata Anita.

Meski begitu, ia tetap memberikan batasan dan edukasi soal konten tidak pa

Batasi Aktivitas Screen Time Anak

Psikolog dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, Gisella Tani Pratiwi, M.Psi., menegaskan bahwa dampak gim online terhadap anak sangat nyata, terutama jika dimainkan tanpa kontrol dan tidak sesuai usia.

Berdasarkan panduan American Academy of Pediatrics (AAP), anak usia 2–5 tahun hanya boleh screen time maksimal 1 jam/hari, sementara usia 5–12 tahun dibatasi 2 jam/hari untuk aktivitas non-edukatif.

“Kuncinya adalah penyeimbangan screen time dengan aktivitas fisik dan sosial,” ujar Gisella.

Ia juga mendorong kesepakatan aturan antara orangtua dan anak agar penggunaan gawai menjadi sehat dan bertanggung jawab.

Jika anak mulai menunjukkan tanda kecanduan atau melanggar kesepakatan, Gisella menyarankan untuk menjauhkan anak sementara dari gim dan menggantinya dengan kegiatan alternatif yang menyenangkan.

Kontrol Penuh Gawai Jadi Tanggung Jawab Orangtua

Damar Wahyu Wijayanti

Senada, Pakar pengasuhan, Damar Wahyu Wijayanti, menilai kewajiban mengontrol penggunaan gawai pada anak merupakan tanggung jawab orang tua.

Selain itu, pedoman keamanan yang secara lengkap disediakan Roblox juga penting dibaca sebagai pertimbangan dan upaya perlindungan pada anak.

Dari pedoman keamanan itu, orang tua bisa mengatur konten dan permainan apa saja yang bisa dimainkan anak, sesuai dengan usia dan kesiapan mental anak.

Orang tua juga bisa menghubungkan akun mereka dengan akun anak dan membatasi fitur percakapan. Bahkan dari ponsel juga bisa membatasi penggunaan waktu.

Jika mengacu pada pedoman keamanan ini, tingkat konten dibagi menjadi empat yaitu minimal, mild, moderate, dan restricted.

"Untuk yang minimal saja, disebutkan mungkin mengandung kekerasan ringan berulang, darah yang tidak realistis, humor kasar ringan, dan/atau ketakutan ringan berulang," ujar Damar.

Pembatasan fitur obrolan, kata Damar juga diperlukan untuk mencegah perundungan.

"Jadi melarang atau menghukum tidak akan menjadi jalan keluar karena anak-anak bisa curi-curi nanti," ujarnya. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.

\