Jakarta, The Stance – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat mengadukan langsung ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) jika menemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes).
Hal ini menanggapi adanya kasus oknum tenaga kesehatan dan medis yang berkomentar tak berempati kepada seorang pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan di media sosial.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melihat tindakan nirempati sejumlah named dan nakes kepada pasien di media sosial tersebut sebagai dampak dari kelelahan emosional (burnout) dan kurangnya pemahaman digital oknum nakes.
Desakan agar oknum nakes yang melakukan bullying terhadap pasien BPJS dijatuhi sanksi tegas pun datang dari kalangan politisi di Senayan.
Kronologis Pasien BPJS Dibully di Threads

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan harus menunggu hingga 8 jam untuk mendapat ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Namun, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dikomentari sinis dan menghina. Beberapa di antaranya memberi penjelasan dengan nada menghakimi, sementara yang lain mengoloknya agar cepat mati jika ingin cepat ditangani.
Sejumlah akun yang menuliskan komentar tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka.
Salah satu akun yang memberi penjelasan dengan nada menghakimi itu adalah pemilik akun @bennychrstn. Ia memberikan penjelasan tentang prosedur pemberian ruangan bagi pasien di rumah sakit, namun ia menulis dengan nada yang merendahkan.
“Kalo full, mau dipindahkan ke mana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak BPJS yang make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini,” tulis akun @bennychrstn yang belakangan diketahui merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Paceklik Dokter, Para Calon Dokter Malah Terganjal Uji Kompetensi
Ada pula akun @erudarahaadini yang mengolok Yurizal. Dalam komentarnya, pemilik akun tersebut tidak memberikan penjelasan prosedural medis, tetapi hanya sekadar mengolok pasien tersebut.
“PP-nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? Haven’t some brain cells,” tulisnya, menyebut Yurizal sebagai orang yang tak punya otak karena mengeluh di media sosial.
Belakangan warganet menemukan bahwa akun @erudarahaadini adalah seorang dokter. Pemiliknya adalah dr. Elda Putri Rahardini, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Meninggalnya Yurizal pada 31 Juli 2026 pun membuat unggahan lama Yurizal di threads kembali viral. Kabar duka itu membuat publik menyoroti etika serta empati tenaga kesehatan dalam berinteraksi dengan pasien, termasuk di media sosial.
Belakangan, setelah kabar meninggalnya Yurizal menyebar, setidaknya ada tiga tenaga kesehatan yang sebelumnya menuliskan berkomentar sinis menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Mereka mengakui komentar yang disampaikan tidak pantas, tidak profesional, dan telah melukai perasaan keluarga almarhum.
Kecaman dari Senayan

Peristiwa nakes dan named menghina pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan menuai kecaman dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Para legislator lintas fraksi mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut kasus itu.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik nakes yang menghina pasien BPJS itu. Yahya mendesak investigasi terhadap Rumah Sakit (RS) terkait hingga nakes yang tak berempati tersebut menerima konsekuensinya.
"Pertama, saya menyatakan ikut berdukacita atas meninggalnya pasien tersebut. Kedua, para nakes dan tenaga medis harus memberikan layanan terbaik kepada setiap pasien, termasuk pasien BPJS Kesehatan," kata Yahya, Rabu 5 Agustus 2026.
Ketiga, lanjut dia, lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat.
Yahya meminta Kemenkes memberi teguran keras terhadap tenaga kesehatan yang tak berempati dalam unggahan pasien tersebut. Menurutnya, banyak rumah sakit yang tak memberi perhatian kepada pasien BPJS.
"Keempat, Kemenkes harus memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang tidak berempati kepada pasien apalagi terhadap pasien BPJS Kesehatan," ujar Yahya.
Nakes Harus Diberi Sanksi

Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengaku prihatin ada nakes diduga menghina pasien BPJS. Charles pun meminta nakes tersebut diperiksa dan diberi sanksi apabila sejumlah nakes itu terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Profesi tenaga kesehatan adalah profesi yang mulia, sehingga standar etik dan profesionalismenya juga harus dijaga, termasuk di ruang digital. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," ujarnya, Rabu 5 Agustus 2026.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui saat ini Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar dalam sistem pelayanan kesehatan.
Charles menyoroti soal ketersediaan fasilitas kesehatan, tempat tidur, maupun tenaga kesehatan di banyak daerah masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Penggunaan anggaran negara harus benar-benar diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai peningkatan fasilitas kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan, hingga perbaikan sistem rujukan," kata Charles.
Setiap warga negara, lanjut dia, harus memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan manusiawi ketika membutuhkannya meski didanai oleh BPJS.
IDI: Perilaku Nirempat di Medsos Akibat Burnout

Wakil Ketua Majelis Pengembangan Profesi Kedokteran IDI, Mahesa Paranadipa mengatakan perilaku nirempati yang dilakukan oknum tenaga Kesehatan kepada sejumlah pasien di media sosial dinilai sebagai dampak dari kelelahan emosional (burnout).
"Fenomena ini perlu disikapi secara bijak & proporsional. Di satu sisi, fenomena ini dapat dipicu oleh kelelahan emosional (burnout) atau kurangnya pemahaman digital professionalism sebagian oknum," kata Mahesa, Rabu 5 Agustus 2026.
Dia menilai komentar di medsos lahir dari tingginya beban kerja, tekanan sistemik, dan rasa frustrasi di lapangan kaena merasa publik kurang memahami realitas beratnya pelayanan kesehatan. Namun, hal itu tak lantas membenarkan sikap nirempati.
"Masalah sistemik dan kelelahan kerja seharusnya disalurkan melalui jalur advokasi resmi dan perbaikan internal organisasi, sementara empati kepada pasien yang dalam posisi rentan (vulnerable) harus tetap dijaga," ujarnya.
Mahesa menambahkan seorang nakes idealnya menerapkan digital professionalism dengan menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi berbasis bukti (evidence-based), pembangun literasi, dan ruang menyebarkan empati.
Aturan dasarnya jelas, yakni menghindari menjadikan kondisi, keluhan, atau identitas pasien sebagai bahan konten atau lelucon.
Selain itu, nakes juga dianjurkan untuk bijak menampakkan identitas profesinya di ruang digital agar tidak mudah dipotong, disalahgunakan, atau ditiru oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan nama besar profesi medis.
"Majelis etik seperti MKEK harus memastikan terlebih dahulu apakah pelaku benar-benar anggota profesi yang terdaftar. Jika terbukti benar nakes, penindakan bertujuan membina (rehabilitatif) dan mencegah pembiaran (normalization of deviance)," ujarnya.
Kemenkes : Nakes Langgar Etik dan Disiplin Adukan ke KKI

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengimbau masyarakat mengadukan langsung ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) jika menemukan pelanggaran etik atau disiplin profesi yang dilakukan named dan nakes.
Laporan masyarakat tersebut, kata Aji, dapat disampaikan kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Aji dalam keterangan tertulis, Rabu 5 Agustus 2026.
Dia menambahkan Kemenkes sangat menyayangkan tindakan oknum dokter dan nakes yang tidak berempati terhadap Yurizal selaku pasien peserta BPJS Kesehatan.
Kemenkes juga mengingatkan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mengedepankan empati dan komunikasi yang baik, termasuk di ruang digital.
"Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat," ucapnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance