Jakarta, The Stance – Pulau Jeju di Korea Selatan selama ini identik dengan pemandangan indah dan liburan santai. Tapi, ternyata sebuah tragedi diam-diam telah terjadi dan berlangsung selama berbulan-bulan.

Reputasi Jeju sebagai destinasi wisata yang aman kini mulai terguncang, setelah empat orang yang dilaporkan hilang kemudian ditemukan dalam kondisi tewas.

Yang membuat heboh lagi, di balik kasus orang hilang ini muncul dugaan kelalaian oleh pihak kepolisian.

Seorang polisi Jeju diketahui kedapatan menutup kasus orang hilang lebih awal, tanpa penyelidikan yang layak dan bahkan mengeklaim korban dalam kondisi selamat, padahal faktanya telah tewas.

Kasus ini pun sudah menjadi isu nasional.

Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung pun langsung memerintahkan penyelidikan atas penanganan kasus itu oleh kepolisian dan menginstruksikan aparat untuk menyusun rencana reformasi tentang cara kepolisian dalam menangani kasus orang hilang.

Kronologi Penemuan 4 Jenazah di Pulau Jeju

Pulau Jeju

Kasus ini bermula dari hilangnya Jang Mi-ran, seorang perempuan berusia 37 tahun, di Jeju, Korea Selatan, pada 12 Mei 2026.

Pada 15 Mei sekitar pukul 18.43 waktu setempat, Jang dilaporkan hilang oleh pasangannya. Jang tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya dari tempat penginapan jangka panjangnya di Hallim-eup.

Polisi kemudian menemui pelapor dan melakukan pencarian di sekitar penginapan serta kawasan Pelabuhan Hallim dengan memanfaatkan informasi lokasi dari telepon seluler Jang.

Namun sekitar pukul 21.16 waktu setempat, petugas polisi bermarga Bu yang menangani laporan tersebut bilang telah menontak Jang, mengetahui bahwa Jang dalam keadaan aman, dan bahwa Jang tak ingin keberadaannya diketahui keluarga.

Berdasarkan informasi tersebut, perkara dinyatakan selesai dan petugas yang sebelumnya melakukan pencarian di lapangan ditarik kembali. Padahal, pada kenyataannya, Sersan Bu tidak melakukan apa-apa alias tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Belakangan diketahui, hanya dalam waktu sekitar dua setengah jam setelah laporan masuk, tepatnya pada 15 Mei 2026 pukul 21.16 waktu setempat, Sersan Bu menutup kasus itu.

Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian; tidak terdapat catatan panggilan telepon sama sekali antara Sersan Bu dan Jang Mi-ran. Baik di ponsel pribadi maupun telepon kantor.

Selain itu, yang lebih fatal lagi, data kasus kemudian dihapus dari sistem pelacakan orang hilang milik kepolisian. Di beberapa catatan internal, statusnya bahkan pernah dicatat sebagai korban kecelakaan lalu lintas yang sudah meninggal.

Baca Juga: Indonesia dan Martabat Budaya di Era Digital: Menjawab Rasisme dengan Peradaban

Keluarga Jang kembali melaporkan kehilangan putrinya pada Juli 2026, sehingga polisi membuka kembali pencarian.

Pada Senin, 24 Agustus, sekitar pukul 10.46 waktu setempat, jenazah yang diyakini sebagai Jang ditemukan di perkebunan sawit sekitar 400 meter dari tempat penginapannya. Penemuan itu terjadi 104 hari setelah Jang dilaporkan hilang.

Saat penyelidikan terhadap kasus Jang dilanjutkan, polisi menemukan dugaan bahwa petugas yang sama juga melakukan tindakan serupa dalam kasus orang hilang lainnya.

Seorang pria berusia 60-an tahun dilaporkan hilang pada 2 Juli 2026, tetapi perkara tersebut diduga juga ditutup secara tidak semestinya oleh Sersan Bu.

Setelah keluarga kembali membuat laporan kehilangan pada Jumat, 21 Agustus, polisi melakukan pencarian dan menemukan pria tersebut dalam keadaan meninggal di Songdang-ri, Gujwa-eup, Jeju City, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa penutupan laporan secara sepihak bukan hanya terjadi dalam kasus Jang Mi-ran.

Dalam rentang tiga hari (22-24 Agustus 2026) sedikitnya empat temuan jenazah yang berkaitan dengan orang yang sebelumnya dilaporkan hilang menjadi sorotan di Jeju. Penyebab dan keadaan kematian keempatnya masih diselidiki.

Tutup Kasus Orang Hilang karena Beban Pekerjaan

polisi orang hilang - korsel

Rangkaian temuan tersebut kemudian mengarah pada pemeriksaan lebih luas terhadap kinerja Sersan Bu.

Polisi menduga Bu tidak hanya menutup kasus Jang dan satu kasus pria yang ditemukan meninggal, tetapi juga menutup lebih dari 200 laporan orang hilang atas keputusannya sendiri.

Polisi kini meninjau 298 laporan orang hilang yang pernah ditangani dan ditutup oleh Bu untuk mengetahui apakah terdapat kasus lain yang ditutup secara palsu atau tanpa memastikan keberadaan serta keselamatan orang yang dilaporkan hilang.

Sebelumnya dalam kasus Jang Mi-ran, Bu bahkan memberi informasi palsu pada keluarga dan pasangannya dengan mengeklaim Jang telah dihubungi dan dinyatakan aman, padahal polisi tak menemukan bukti adanya komunikasi tersebut.

Pengadilan Distrik Jeju juga sudah mengeluarkan surat penahanan terhadap Sersan Bu. Petugas itu menghadapi tuduhan kelalaian tugas, pemalsuan dokumen elektronik resmi, dan menghalangi tugas pejabat dengan cara penipuan.

Ia sempat ditahan darurat, dilepas karena alasan teknis, lalu ditahan kembali pada 25 Agustus 2026 setelah surat penahanan resmi diterbitkan. Dalam pemeriksaan, ia mempertahankan klaim bahwa pernah melakukan kontak, meski tak ada bukti.

Para penyidik kepolisian tidak menemukan catatan percakapan yang diklaim Bu telah dilakukan dengan Jang, baik di ponsel pribadi maupun ponsel dinasnya. Catatan serupa juga tidak ditemukan pada ponsel milik Jang.

Kepolisian Jeju sudah mengumumkan hasil penyelidikan sebelum menyerahkan kasus tersebut kepada kejaksaan pada Selasa 1 September 2026.

Kelelahan Bekerja

orang hilang - korsel

Polisi mengatakan bahwa Sersan Bu mengaku menutup kasus secara palsu karena banyaknya kasus yang harus ditangani ketika kasus orang hilang tidak kunjung terselesaikan.

Lima profiler yang terlibat dalam penyelidikan juga meyakini bahwa petugas tersebut kemungkinan mengakhiri penanganan kasus berdasarkan klaim palsu karena mengalami kelelahan dalam bekerja dan lalai menjalankan tugasnya.

Senada, Kriminolog Korea Selatan, Pyo Chang-won, menilai polisi yang menangani laporan Jang menutup kemungkinan kasus untuk mengurangi beban pekerjaan.

Menurut analisis Pyo, penutupan kasus tak memberikan keuntungan pribadi bagi polisi selain menghindari pekerjaan tambahan, seperti menyiapkan berbagai materi untuk rapat dan proses administrasi yang berkaitan dengan kasus orang hilang.

Sersan Bu juga dinilai terkesan menganggap remeh kasus orang hilang ini karena menilai kasus layaknya orang hilang pada umumnya. Meskipun ternyata kemudian, orang hilang itu ditemukan tewas dan membongkar klaim palsunya selama ini.

Selain Sersan Bu, badan kepolisian nasional Korea Selatan (KNPA), seperti dilansir The Korea Herald dan Yonhap, pada Rabu 26 Agustus 2026 mengumumkan sedikitnya 4 perwira senior di kantor polisi Jeju Seobu dicopot dan dinonaktifkan sementara.

Mereka terdiri atas kepala kantor polisi yang menjabat ketika laporan pertama diterima, kepala kantor polisi yang sedang menjabat, kepala divisi penyidikan kriminal, serta pemimpin tim penanganan orang hilang.

KNPA menyatakan sedang memeriksa sejauh mana tanggung jawab berada pada rantai komando dan apakah terdapat kegagalan pengawasan yang memungkinkan laporan orang hilang ditutup tanpa prosedur yang semestinya.

Reformasi Penanganan Kasus Orang Hilang di Korsel

scam

Atas skandal ini, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menginstruksikan kepolisian melakukan reformasi mendasar. Kepolisian Korsel pun meninjau kembali sekitar 310.000 kasus orang hilang yang telah ditutup dalam 3 tahun terakhir.

Di seluruh negeri, banyak polsek kemudian mulai meninjau ulang kasus-kasus yang sudah ditutup. Angka-angka yang muncul pun cukup mengejutkan.

Sebagian besar laporan orang hilang dewasa selama ini diselesaikan tanpa pencarian intensif. Di beberapa wilayah, hampir 99 persen kasus ditutup dalam waktu singkat.

Menurut laporan kantor berita Yonhap, peninjauan tersebut dijadwalkan rampung pada bulan November mendatang, dan kasus-kasus yang diduga ditangani secara tidak semestinya akan dibuka kembali.

Kepolisian Korea juga berjanji memperbaiki sistem penanganan orang hilang untuk mencegah insiden serupa. Apalagi sejak kasus orang hilang di Jeju terkuak, wisatawan khawatir datang ke pulau yang selama ini dipromosikan aman dan nyaman itu.

Menurut asosiasi pariwisata Jeju, jumlah wisatawan domestik mengalami penurunan hingga 13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kekhawatiran itu membuat sebagian wisatawan mengubah rencana liburan.

Selain itu, pemerintah provinsi Jeju berencana memperpanjang masa penyimpanan rekaman CCTV dari 30 hari menjadi setidaknya 60 hari. Langkah tersebut ditujukan untuk membantu penanganan kasus orang hilang yang berlangsung lama.

Penguatan sistem keamanan itu diharapkan bisa meningkatkan respons terhadap kasus orang hilang serta memberikan rasa aman bagi penduduk dan wisatawan. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance