The Stance – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Selasa (1/9/2026) secara resmi mengesahkan penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031.

Pengesahan ini menandai pergantian kepemimpinan penting di otoritas moneter tanah air menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo pada akhir Juli 2026 lalu.

Destry, yang sebelumnya bertindak sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI serta Deputi Gubernur Senior, diresmikan sebagai wanita pertama yang menduduki kursi tertinggi di bank sentral tersebut.

Pergantian ini membawa harapan baru bagi kesinambungan stabilitas makroekonomi nasional. Dengan rekam jejaknya yang solid, penunjukan Destry ini disambut hangat oleh publik, pelaku industri keuangan, hingga investor pasar modal.

Destry kini memegang nakhoda arah kebijakan moneter nasional untuk lima tahun ke depan di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Respon Pasar Variatif

Pasar keuangan menunjukkan respons yang bervariasi terhadap pengesahan Destry Damayanti.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia menguat menguat 74,46 poin (1,14%) dan ditutup ke level 6.599 setelah hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi XI DPR diumumkan.

Rekam jejak Destry sebagai mantan eksekutif perbankan dan ekonom senior memberikan sinyal kepastian yang sangat dibutuhkan para pelaku pasar.

Namun demikian, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada hari yang sama terpantau terkoreksi. Pada Selasa, rupiah melemah 22 poin atau 0,12% ke Rp17.744 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.722 per dolar AS.

Pasar memandang bahwa penunjukan figur internal yang telah berpengalaman selama tujuh tahun di Dewan Gubernur BI akan menjamin keberlanjutan kebijakan moneter yang prudent.

Investor tidak mengkhawatirkan adanya perubahan kebijakan drastis yang berpotensi memicu gejolak likuiditas.

Pendekatan berbasis transparansi dan komunikasi pasar yang kuat yang selama ini melekat pada sosok Destry dinilai menjadi modal penting dalam menjaga kredibilitas bank sentral di mata domestik maupun asing.

Namun demikian, tantangan yang menanti di tengah konstalasi politik saat ini membuat investor masih ragu memburu rupiah.

Dari Akademisi hingga Pejabat Moneter

BI - Perry mundur

Latar belakang kepemimpinan Destry Damayanti dibentuk oleh kombinasi pengalaman akademis, industri keuangan swasta, dan lembaga regulasi negara.

Pemegang gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) dan Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat (AS), ini mengawali kariernya sebagai peneliti dan ekonom.

Kepiawaiannya dalam menganalisis pergerakan pasar tercermin dari rekam jejaknya saat dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011 dan berlanjut sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri hingga 2015.

Kiprahnya di ranah publik semakin bersinar ketika ia diamanahi tugas oleh pemerintah sebagai Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015.

Selanjutnya, dia ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015–2019.

Kariernya di Bank Indonesia dimulai pada 2019 saat ia dilantik menjadi Deputi Gubernur Senior. Kepercayaan tersebut terus berlanjut hingga ia diperpanjang untuk periode kedua pada 2024.

Kendati mengantongi kepercayaan penuh dari parlemen dan pelaku pasar, jalan yang harus ditempuh Destry tidaklah luput dari kerikil tajam.

Salah satu tantangan terbesarnya adalah menjaga keseimbangan sensitif antara memelihara stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi dengan dorongan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pengunduran Diri Gubernur BI, Dominasi Fiskal, dan Premi Risiko Indonesia

Di bawah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, BI harus turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja, tanpa mengorbankan independensinya.

Selain itu, tantangan intermediasi perbankan juga menanti penyelesaian. Destry telah menggarisbawahi perlunya mengatasi tingginya kredit yang belum ditarik di perbankan nasional.

Penyaluran kredit kepada sektor riil, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mendesak untuk diakselerasi guna menopang daya beli masyarakat.

Selain itu, ketidakpastian suku bunga global, volatilitas harga komoditas, serta pergeseran aliran modal asing tetap menjadi ujian stabilitas yang harus segera disikapi.

Di bawah kepemimpinan Destry, koordinasi antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diharapkan semakin erat.

Destry telah menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan pemerintah tidak akan mengurangi independensi BI. Inilah yang dinanti oleh pelaku pasar, khususnya investor asing.

Sinergi tersebut semestinya diarahkan agar kebijakan moneter dan fiskal dapat mengayuh ke arah yang sama demi menciptakan ketahanan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (ipn)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance