
Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), akademisi yang mengawali karir di Institut Bisnis Indonesia (IBII), peraih gelar Magister Ekonomi Bisnis dari Erasmus University Rotterdam dan gelar profesional di bidang akuntansi manajemen dari Institute of Certified Management Accountants.
Partitokrasi bertahan bukan semata-mata karena partai politik menguasai jabatan negara. Sistem ini bertahan karena kekuasaan politik, sumber pembiayaan, akses terhadap media, dan proses pencalonan saling memperkuat.
Partai menentukan siapa yang dapat menjadi calon presiden atau kepala daerah. Pemilik modal membiayai ongkos politik.
Pemerintah kemudian membagikan jabatan, proyek, izin, dan konsesi kepada anggota koalisi serta kelompok yang menopangnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang seharusnya mengawasi pemerintah, justru dikuasai oleh partai-partai yang ikut menikmati pembagian tersebut.
Selama hubungan ini tidak diputus, pergantian pejabat hanya mengubah orang yang mengelola sistem, bukan cara sistem bekerja.
Pilihan Politik Dibatasi

Pemilihan Umum (Pemilu) tetap berlangsung, tetapi persaingan tidak sepenuhnya terbuka.
Pimpinan partai menentukan daftar calon, nomor urut, dukungan pencalonan, dan akses terhadap sumber daya kampanye. Warga hanya dapat memilih dari nama-nama yang telah disaring oleh organisasi yang mereka pilih.
Calon yang tidak memiliki hubungan dengan pimpinan partai atau penyandang dana menghadapi biaya masuk yang sangat tinggi, bahkan ketika memiliki dukungan publik.
Pembatasan itu berlanjut setelah pemilu. Anggota DPR bergantung pada partai untuk penugasan di alat kelengkapan dewan, pencalonan kembali, dan kelanjutan karier politik.
Ketergantungan tersebut membuat loyalitas kepada pimpinan partai sering lebih menentukan daripada tanggung jawab kepada pemilih. Ketika sebagian besar partai bergabung dengan pemerintah, fungsi pengawasan melemah lebih jauh.
Pemerintah tidak lagi berhadapan dengan oposisi yang cukup kuat untuk menolak anggaran, menyelidiki penyimpangan, atau menghambat undang-undang yang menguntungkan kelompok tertentu.
Dengan demikian, masalahnya bukan rakyat tidak memilih. Masalahnya adalah pilihan yang tersedia telah dibatasi sebelum surat suara dicetak, sedangkan perilaku wakil rakyat setelah terpilih dikendalikan oleh partai.
Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kemampuan pemilih untuk mengubah arah kebijakan menjadi sangat terbatas.
Ketimpangan Informasi Lemahkan Pertanggungjawaban

Sistem ini juga bertahan karena rakyat tidak memperoleh informasi yang lengkap dan setara.
Untuk menilai suatu kebijakan, publik harus mengetahui siapa yang mengambil keputusan, siapa yang memperoleh manfaat, berapa biaya yang ditanggung negara, dan alternatif apa yang sengaja tidak dipilih.
Informasi tersebut sering tersebar di berbagai dokumen, disampaikan terlambat, atau tidak dibuka sama sekali.
Akibatnya, kebijakan yang memindahkan keuntungan kepada kelompok tertentu dapat dipresentasikan sebagai kepentingan umum tanpa pemeriksaan yang memadai.
Kepemilikan media memperbesar masalah itu ketika pemiliknya juga memiliki kepentingan bisnis atau hubungan politik dengan pemerintah. Pengaruh tidak selalu dilakukan melalui larangan pemberitaan.
Ia dapat bekerja melalui pemilihan isu, pengurangan ruang bagi kritik, pengulangan penjelasan resmi, atau pengalihan perhatian kepada persoalan lain.
Informasi yang benar mungkin masih tersedia, tetapi tidak memperoleh jangkauan yang sebanding dengan narasi yang didukung oleh kekuasaan dan modal.
Baca Juga: Partitokrasi: Negara dalam Cengkeraman Partai
Media sosial tidak otomatis memperbaiki keadaan. Informasi dapat beredar lebih cepat, tetapi bercampur dengan potongan video, tuduhan tanpa bukti, akun bayaran, dan kampanye terkoordinasi.
Publik akhirnya menghadapi dua masalah sekaligus: kekurangan informasi yang dapat diverifikasi dan kelebihan informasi yang sulit diperiksa.
Dalam kondisi seperti ini, kemarahan mudah dibentuk, tetapi pertanggungjawaban sulit diarahkan kepada keputusan, lembaga, dan pihak yang tepat.
Karena itu, kemampuan menalar publik bukan persoalan kecerdasan individual. Ia bergantung pada kebebasan pers, keterbukaan data, perlindungan terhadap peneliti dan pelapor, serta pendidikan yang mengajarkan pemeriksaan bukti.
Ketika prasyarat tersebut dilemahkan, masyarakat tetap dapat mengetahui bahwa keadaan memburuk, tetapi kesulitan membuktikan mekanismenya dan menyusun tuntutan yang tepat.
Ketidakpuasan Tak Otomatis Menjadi Tindakan Bersama

Seseorang bisa menolak suatu kebijakan tanpa mengetahui bahwa penolakan yang sama juga dirasakan banyak orang lainnya. Timur Kuran, ekonom dan ilmuwan politik Turki-Amerika, menjelaskan keadaan ini melalui konsep preference falsification.
Ia menyembunyikan pilihan yang sebenarnya karena takut kehilangan pekerjaan, akses ekonomi, keamanan, atau kedudukan sosial. Ketika banyak orang melakukan hal yang sama, dukungan terhadap penguasa tampak lebih besar dari keadaan riilnya.
Mekanismenya konkret. Seorang pegawai memilih diam karena menganggap rekan-rekannya mendukung pemerintah. Seorang pengusaha tidak mengkritik karena izin dan kontraknya bergantung pada pejabat.
Akademisi membatasi pernyataan karena khawatir terhadap jabatan atau pendanaan. Warga tidak ikut menyatakan penolakan karena melihat sedikit orang lain yang berani melakukannya.
Keputusan untuk diam memperkuat persepsi bahwa penolakan hanya dianut sekelompok kecil. Persepsi itu dapat berubah cepat ketika protes, laporan investigasi, putusan pengadilan, atau pernyataan tokoh menunjukkan bahwa penolakan meluas.
Orang yang semula diam mulai menyatakan sikap karena risiko bertindak tidak lagi ditanggung sendirian. Perubahan yang tampak mendadak sebenarnya merupakan hasil dari ketidakpuasan yang telah lama terkumpul, tetapi sebelumnya tidak terlihat.
Baca Juga: Konser Jadi Gerakan Literasi Saat Program Buku Gratis Perpusnas Terancam Setop
Pengalaman 1998 memperlihatkan proses tersebut. Krisis ekonomi mengurangi kemampuan pemerintah mempertahankan dukungan melalui pertumbuhan, kredit, proyek, dan patronase.
Pada saat yang sama, demonstrasi mahasiswa, pemberitaan, serta perpecahan di antara elite membuat penolakan menjadi terlihat.
Namun pengalaman yang sama juga menunjukkan keterbatasannya: jatuhnya presiden tidak otomatis mengubah pembiayaan partai, proses pencalonan, hubungan antara bisnis dan politik, atau penguasaan sumber daya negara.
Mobilisasi dapat mengganti pemerintahan; perubahan institusi memerlukan agenda yang lebih terperinci. Karena sumber masalahnya bersifat institusional, sasaran perubahan tidak boleh berhenti pada penggantian pejabat. (Bersambung)***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance