Jakarta, TheStance – Ketika dunia sepakat memangkas emisi karbon untuk mencegah perubahan iklim, disrupsi justru melanda negara maju dengan pemakaian lagi energi fosil. Indonesia pun tersandera: maju terus mengurangi emisi atau balik arah?

Indonesia menargetkan emisi nol bersih atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060, dan memangkas emisi karbon hingga 31,89 persen secara berdikari pada tahun 2030.

Namun di balik upaya tersebut, tersimpan realitas pahit mengenai besarnya ketergantungan fosil di Indonesia, kerentanan energi, hingga ancaman sanksi global yang mengintai dunia usaha terkait dengan program net zero emission.

Dalam diskusi peluncuran Katadata ESG Insight, Senin (6/4/2026), Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno mengungkap apa yang ia sebut sebagai disorderly energy transition atau transisi energi yang tidak beraturan.

Eddy menyoroti kemunafikan global dalam transisi energi. Di satu sisi, dunia meneriakkan penutupan Pembangkut Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara, di sisi lain konsumsi minyak dan gas terus memuncak meningkat.

"Di satu pihak, kita melihat komitmen negara-negara melakukan transisi energi dengan mengurangi penggunaan energi berbasis karbon, seperti penutupan PLTU Batubara. Tetapi di lain pihak, pemanfaatan minyak, gas, dan batu bara setiap tahun meningkat," ujar Eddy.

Kritik Eddy menukik pada ketahanan energi nasional yang semu. Meski Indonesia kaya akan batu bara untuk listrik, sektor industri dan rumah tangga justru "berdarah" karena ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).

Berkaca pada China

Eddy Soeparno

Eddy menyebut negara yang paling kontras melaksanakan transisi energi dan sekaligus mengembangkan energi fosilnya adalah China. Kebijakan demikian justru membuat ekonominya terjaga.

“China menjadi negara kedua yang mengemisikan CO2 terbesar, termasuk pengguna fosil terbesar, juga memiliki proses transisi energi terbarukan serta penjualan mobil EV [electric vehicle] terbesar di dunia. China juga pembangun utama nuklir,” jelasnya.

Menurut dia, melimpahnya cadangan batu bara dan gas tidak perlu membuat Indonesia khawatir untuk soal kebutuhan listrik. Yang menjadi masalah justru BBM yang diimpor untuk kebutuhan industri, transportasi, dan rumah tangga.

“Industri petrokimia, semen, besi baja, pupuk butuh BBM sebagai bahan baku. Sektor transportasi, meskipun penjualan EV naik, tapi perbandingannya masih 1 banding 5. Rumah tangga masih menggunakan LPG yang 75 persen diimpor,” tuturnya.

Hal ini, menurut Eddy membuat ketahanan energi Indonesia menjadi rentan. Indonesia memiliki sektor yang sulit menjalani transisi, karena terlalu bergangun pada BBM.

Target pengurangan emisi (NDC) semestinya menjadi solusi, tetapi faktanya ia dijalankan secara sukarela tanpa mekanisme sanksi (non-punitive). Artinya, para stakeholder terkait tidak bisa dihukum kalau target tersebut gagal dicapai.

“Kita sudah punya peta jalan di RUPTL 2021-2030 untuk mengembangkan hampir 21 gigawatt energi terbarukan. Kita juga menggenjot reforestasi karena hutan kita adalah penyerap alami CO2,” paparnya.

Dilema Industri: Beban Biaya atau Peluang?

Sektor industri, khususnya yang sulit didekarbonisasi (hard-to-abate), menghadapi tekanan ganda: tuntutan hijau dan menjaga margin keuntungan.

Direktur Utama WIKA Beton, Kuntjara, mengakui adanya stigma bahwa material "hijau" identik dengan harga mahal. Namun, Kuntjara menawarkan perspektif berbeda. WIKA Beton justru menggunakan ESG sebagai alat efisiensi.

"Kami mengambil kesempatan ini justru untuk menekan biaya. Di produk, kami menggunakan material semen rendah karbon dan melakukan recycle," ungkapnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa keberhasilan ini tak bisa berdiri sendiri, melainkan butuh ekosistem dari perbankan hingga regulator.

Senada dengan itu, Maria R. Nindita Radyati, President Director Institute for Sustainability and Agility (ISA), menekankan perlunya perubahan pola pikir di level direksi.

"Pimpinan harus punya mental model bahwa ESG bukan expense tapi investment. ESG adalah tentang risiko yang belum terjadi," jelas Maria.

Ia mengingatkan bahwa mulai 2027, standar pelaporan internasional (IFRS S2) akan mewajibkan pengungkapan risiko iklim yang ketat.

Baca Juga: Tumbler, Paradoks Gaya Hidup Ramah Lingkungan dan Kapitalisme Hijau

Di tengah tren menuju "perusahaan hijau", Direktur Utama Surveyor Indonesia, Fajar Wibhiyadi, mengingatkan akan fenomena greenwashing di mana klaim keberlanjutan dilakukan tanpa validasi independen.

"Saat ini terjadi tren class action secara global terkait greenwashing. Tidak boleh sembarangan beriklan tanpa verifikasi pihak ketiga. Jadi, traceability dan verifikasi adalah kunci," kata Fajar.

Ia mencontohkan bagaimana maskapai penerbangan hingga raksasa teknologi kini digugat karena klaim ramah lingkungan yang tidak terbukti.

Sebagai langkah konkret mengatasi ketidakteraturan ini, Eddy membocorkan bahwa legislatif tengah menggodok Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim, yang akan memberikan "taring" bagi pemerintah untuk menindak pencemar.

"Konsep Polluters Pay belum dijalankan. Dalam rancangan undang-undang itu nanti kita akan terapkan prinsip-prinsip tersebut. Tidak akan ada efek jera kalau polutor diberikan kebebasan mengemisikan karbon tanpa tanggung jawab tambahan," ujarnya.

Diskusi ditutup dengan sebuah kesimpulan pahit tapi realistis: Indonesia tak lagi sekadar menghadapi "perubahan iklim", melainkan "krisis iklim".

Tanpa konversi nilai ESG ke dalam aspek biaya dan investasi yang nyata, target NZE 2060 hanya akan berakhir sebagai dokumen di atas meja tanpa dampak nyata bagi bumi. (par)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance