Jakarta, TheStance – Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21 tahun) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/08/2025) malam.
Insiden ini terjadi setelah mahasiswa dan massa mengambil alih aksi protes kelompok buruh yang digelar di Gedung DPR RI pada siang harinya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri meminta maaf atas kejadian ini dan berjanji akan menindak tegas pelaku.
"Kami sampaikan rekan semua, hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi sore ya sehingga, saya atas nama Polda Metro dan satuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya pada almarhum," kata Asep dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam WIB.
"Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran terhadap tadi sore," tambahnya.
Tujuh Anggota Brimob Pelindas Ojol Diamankan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut telah mengamankan tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil rantis yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Para pelaku dikonfirmasi oleh Abdul Karim sebagai anggota satuan Brimob. Dia memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan terhadap para pelaku di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
"Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J," kata Abdul Karim.
"Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update," imbuh dia.
Sebelumnya, seorang driver ojek online, Affan Kurniawan (21 tahun)meninggal dunia usai ditabrak mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Video insiden tragis itu kemudian beredar luas di media sosial dimana sebagian besar warganet mengutuk aksi polisi tersebut.
Dalam video tersebut, tampak mobil rantis tersebut tetap melaju meski korban telah terkapar. Beberapa demonstran terlihat mencoba mengejar dan menghentikan mobil tersebut.
Merespon insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas terjadinya insiden tragis ini. Dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/8/2025), ia menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah penanganan.
"Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini," kata Sigit.
Kapolri juga mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menemui keluarga korban Affan Kurniawan setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, pada Jumat (29/8/2025) pukul 00.33 WIB.
Warganet Marah dan Mengecam
Video viral driver ojol ditabrak kendaraan taktis (rantis) polisi beredar di semua platform media sosial. Adegannya yang begitu gamblang dan mengerikan membuat orang-orang menjadi geram termasuk warganet.
Berdasarkan pantauan TheStance, ojol jadi trending topic di lini masa X sampai lewat tengah malam, Jumat (29/8/2025) dengan 211 ribu tweet, diikuti dengan Ya Allah (95.800 tweet), Brimob (225 ribu tweet), Innalillahi (22.800 tweet), Nyawa (18.200 tweet), dan DILINDAS (93.400 tweet).
Para influencer sampai reaksi netizen Indonesia pada umumnya, dalam satu nada suara yang sama, yakni geram, marah dan kecewa atas insiden driver ojol yang dilindas dan ditabrak kendaraan taktis (rantis) polisi hingga meninggal dunia.
"Semua mata melihat. Sudah saatnya kita sadar dan melawan. Stop apatis atau kita akan kehilangan semua hak kita. Rakyat sudah makin susah hidupnya, rakyat berhak menuntut keadilan," kata influencer @jeromepolin di Instagram.
"BIADAB! Tahukah Anda kalau kendaraan yang dibeli dengan uang pajak kami itu berbobot sangat berat dan butuh jarak panjang untuk berhenti? Apa esensinya ngebut di tengah kerumunan massa? Toh kendaraan itu juga lapis baja," kritik influencer otomotif @fitra.eri di Instagram.
Pihak GoTo juga menyampaikan duka cita dan keprihatinannya atas kejadian ini. Mereka bersimpati untuk korban dan keluarganya.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan keprihatinan atas terjadinya insiden di Pejompongan. Doa dan simpati tulus kami sampaikan untuk korban serta keluarga yang terdampak," kata Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya.
Kekerasan Aparat ke Demonstran Langgar Hukum
Aksi kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran sebelumnya juga mendapat sorotan dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang ikut mengawal para demonstran saat ditangkap polisi.
Tim TAUD dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana menyebut kekerasan aparat masih jamak terjadi, termasuk saat demonstrasi 25 Agustus 2015 di DPR.
"Saya melihat kepolisian tidak berubah, masih menggunakan pendekatan represif dan militeristik terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum," kata Arif dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Demonstran remaja yang tertangkap tidak hanya ditahan, tapi juga menerima pentung dan bogem mentah dari para polisi.
"Tangan dirotanin, waktu turun dari mobil polisi," kata seorang pelajar berinisial AP (15) usai menghirup udara bebas, Selasa (26/8/2025).
Setidaknya ada 351 orang demonstran yang ditangkap saat Aksi 25 Agustus 2025, dimana 155 di antaranya dewasa dan 196 lainnya adalah anak.
Menurut polisi, para demonstran remaja turut diseret ke dalam truk polisi karena mereka ikut serta merusak fasilitas umum, seperti separator busway, gerbang DPR, hingga melempari pengendara mobil yang melintas di tol. Mereka juga kedapatan melakukan perlawanan dengan melempari petugas.
Padahal, Arif menyaksikan bahwa tidak semua demonstran melakukan aksi vandalisme atau upaya kericuhan. Namun, aksi represif dari aparat masih tak bisa dibendung dan penggunaan senjata secara berlebihan masih tetap dilakukan.
"Praktik brutal dan penggunaan kekuatan senjata berlebihan masih menjadi praktik jamak aparat kepolisian dengan pola berulang," kata Arif.
Baca Juga: Catatan Demo Ojol: Senjangnya Hubungan Industrial di Aplikator Online
Senada, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam temuannya juga mendapati kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap demonstran yang mereka tangkap. Sylvana Apituley dari KPAI, menyaksikan 5 orang anak mengalami bekas luka pukulan dan bejol di kepala.
Bahkan, beberapa remaja yang ditahan bukanlah peserta Aksi 25 Agustus. Mereka hanya sekedar berjalan dan kemudian ikut ditahan dan dipaksa "bermalam" di Polda Metro Jaya. Selain itu, KPAI juga sangat menyayangkan pihak kepolisian yang tidak membuka akses pendampingan hukum bagi mereka yang ditangkap.
“Mereka juga tdak didampingi oleh siapa pun yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hal ini diakui oleh pihak PMJ dengan alasan karena anak-anak yang diamankan tidak diperiksa dan di-BAP, melainkan hanya diminta bercerita secara lisan dan tertulis pengalamannya dalam melakukan aksi," kata Sylvana.
DPR Justru Mengapresiasi Tindakan Represif Polisi
Tindakan represif yang dilakukan personil Polda Metro Jaya terhadap para demonstran justru mendapat dukungan Komisi III DPR RI. Bukannya mendesak dilakukan evaluasi, Komisi III justru mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkapi para demonstran, termasuk yang masih berusia di bawah umur.
"Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur," kata Sahroni, Selasa (26/8/2025).
Yang bikin garuk-garuk kepala, politisi partai Nasdem ini juga membela tindakan sewenang-wenang para polisi yang tak membuka akses pendampingan hukum kepada pengunjuk rasa.
"Penyidik punya hak untuk menerima atau tidaknya LBH mendampingi. Tapi, ini baik kok. Bahwasanya premanisme di republik ini enggak boleh ada. Sekali pun di bawah umur, penjarakan. Jangan semau-maunya di republik ini," kata Sahroni.
Pernyataan Sahroni ini menunjukkan bahwa negara tidak memiliki iktikad serius memperbaiki cara kerja aparat ketika berhadapan dengan masyarakat. Maka, berharap pelaku disidang di pengadilan secara terbuka pun jadi terdengar utopis. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.