Oleh Sanusi, investor publik yang aktif bertransaksi saham di PT Bursa Efek Indonesia, kini menjadi penasihat Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI).

Pasar modal Indonesia saat ini sedang berada di titik nadir kepercayaan global. Penurunan indeks yang mencapai lebih dari 7% dalam waktu singkat dan jatuhnya harga ratusan saham di atas 10% bukanlah sekadar fluktuasi pasar biasa.

Ini adalah "voted of no confidence" (mosi tidak percaya) dari investor internasional terhadap integritas dan struktur pasar modal kita.

Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk membekukan rebalancing dan memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 adalah tamparan keras bagi kredibilitas bursa.

Kami, sebagai bagian dari masyarakat investor, melihat adanya tiga masalah fundamental yang jika tidak segera dibenahi, akan menghancurkan masa depan investasi di Indonesia:

  1. Dominasi Semu Kapitalisasi Pasar (Market Cap Distortion)

    Sangat tidak masuk akal ketika segelintir emiten dari grup yang sama dapat menguasai hampir 13% market cap bursa dengan valuasi harga terhadap laba per saham (price to earning ratio/PER) mencapai ratusan bahkan ribuan kali lipat.

    Hal ini menciptakan risiko sistemik; ketika saham-saham "langit" ini terkoreksi, mereka menyeret turun seluruh indeks, termasuk saham-saham fundamental (seperti perbankan, Grup Astra, dan TelkomGroup) yang kinerjanya sehat namun ikut terbantai akibat kepanikan sistemik.

  2. Kualitas Free Float yang Manipulatif

    Kami mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tidak hanya melihat free float secara administratif. Banyak emiten memenuhi syarat 7,5% saham publik, namun secara substansi likuiditasnya "mati".

    Investor global mencium adanya konsentrasi kepemilikan yang tersembunyi di balik entitas-entitas nominee, yang membuat harga saham mudah dikendalikan namun mustahil bagi investor besar untuk keluar-masuk dengan wajar (exit barrier).

  3. Pembiaran terhadap Valuasi yang Tidak Logis

    Standar unusual market activity (UMA) dan suspensi saham seringkali terlihat tumpul pada emiten-emiten besar tertentu.

    Pembiaran terhadap saham yang naik ribuan persen tanpa pertumbuhan laba yang sepadan telah merusak fungsi bursa sebagai sarana penemuan harga yang adil (fair price discovery).

Melalui surat terbuka ini, kami menuntut tiga langkah nyata:

Pertama, penerapan "maximum weighting cap": Batasi bobot maksimal satu grup emiten dalam indeks (maksimal 8-10%) untuk melindungi IHSG dari ketergantungan pada satu entitas tunggal.

Kedua, audit independen atas pemilik yang mendapatkan manfaat akhir dari perusahaan (beneficial ownership): lakukan audit forensik terhadap pemegang saham publik pada emiten berkapitalisasi besar yang memiliki valuasi tidak wajar untuk memastikan free float benar-benar independen.

Ketiga, transparansi standar MSCI: berhenti bersikap defensif dan mulailah menyelaraskan aturan bursa domestik dengan standar likuiditas global agar Indonesia tidak dikucilkan dari peta investasi dunia pada Mei 2026.

Pasar modal dibangun di atas satu fondasi tunggal: Kepercayaan.

Jika regulator lebih memilih melindungi angka kapitalisasi semu daripada integritas pasar, maka bersiaplah menghadapi dekade kehilangan di mana investor akan meninggalkan Indonesia menuju pasar yang lebih rasional.

Kami menunggu langkah berani dan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.