Jakarta, The Stance – Pemerintah menyiapkan pertahanan fiskal besar untuk menghadapi ketidakpastian geopolitik global pada tahun 2027. Mayoritas alokasi ditujukan memperkuat akses rakyat terhadap energi konvensional. Apa kabar energi terbarukan?
Di balik narasi penguatan "Ketahanan" dan "Keadilan Energi", postur anggaran yang disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menguak fakta terkait kendornya keseriusan melakukan transisi energi di tengah bengkaknya subsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara resmi mengusulkan kenaikan kuota subsidi energi yang signifikan untuk tahun 2027. Anggaran subsidi listrik diproyeksikan melonjak tajam menjadi Rp113,45 triliun-Rp122,83 triliun.
Angka ini meningkat jauh dibandingkan dengan pagu anggaran tahun ini yang hanya sebesar Rp100,83 triliun. Langkah ini diambil sebagai bantalan terhadap fluktuasi harga komoditas internasional.
Harap dicatat, sekitar 67% listrik Indonesia bersumber dari batu bara yang memutar turbin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Global Energy Monitor mencatat Indonesia per tahun 2024 memiliki 265 unit PLTU yang beroperasi.
Dari sisi operasional, Kementerian ESDM mendapatkan persetujuan pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun dari Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
“Ini disampaikan oleh pemerintah yang diajukan oleh Bapak Presiden, sambil menunggu dinamika geopolitik nanti masuk di bulan Juli, Agustus, baru kita bisa mendapatkan angka yang agak sedikit presisi,” ujar Bahlil, Senin 15 Juni 2026.
Didominasi Belanja Publik

Bahlil mengeklaim sebagian besar alokasi dana di kementeriannya ditujukan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik seperti jaringan gas kota (jargas), listrik desa, dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
"Jadi hanya 13 persen dari pagu anggaran Kementerian ESDM saja yang dipergunakan untuk operasional ESDM," tegasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII pada 16 Juni 2026.
Ia menuturkan 80% anggaran akan dialokasikan untuk rakyat, difokuskan untuk menyentuh pada "program-program yang ada di masyarakat."
Dia menyebut beberapa di antaranya, yakni konverter kit untuk petani sebesar Rp158,5 miliar, Pipa Gas Dusem Rp3.948,16 milyar yang akan mengalirkan gas dari daerah surplus ke yang membutuhkan antara Sumatera-Jawa.
“Proyek selanjutnya Jargas, untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG [liquefied petroleum gas] dengan menggunakan gas alam dengan jargas. Kita mendapat anggaran sebesar Rp5.212,62 miliar," jelas Bahlil.
Selain infrastruktur gas, pemerintah juga mengalokasikan Rp9,74 triliun untuk listrik desa dan Rp815,6 miliar untuk program kompor listrik demi menekan ketergantungan pada LPG impor.
"Program kompor listrik kita lakukan juga untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap LPG . Kita mencari sumber energi lain kedepan tidak hanya LPG saja termasuk pemanfaatan CNG," imbuhnya.
Artinya, Indonesia hanya bergerak sedikit dari energi fosil kotor seperti batu bara dan minyak bumi, menuju energi fosil lebih bersih, yakni gas alam. Keduanya masih saja energi fosil, yang tidak terbarukan.
Ketimpangan Anggaran Energi Hijau

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno menyoroti kesenjangan di anggaran tersebut. Meskipun narasi transisi energi sering digaungkan, alokasi dana untuk sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) masih sangat minim.
Sektor EBT hanya mendapat alokasi kurang lebih Rp1,5 triliun, sebuah angka yang sangat kontras dengan sektor migas (Rp11,4 triliun) dan ketenagalistrikan (Rp10.3 triliun).
“Kami menyampaikan harapan agar Kementerian ESDM menambah anggaran di sektor EBT,” papar Eddy dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri ESDM dan jajarannya pada Senin 15 Juni 2026.
Indonesia, lanjut dia, harus menunjukkan keseriusan melakukan akselerasi transisi energi, sekaligus mengukuhkan komitmen untuk mempercepat dekarbonisasi perekonomian nasional.
Meskipun Eddy memberikan apresiasi atas upaya penguatan jaringan listrik desa dan bantuan listrik gratis, ketimpangan anggaran ini tetap menjadi catatan besar bagi komitmen dekarbonisasi nasional.
Baca Juga: Menakar Kesiapan Transisi Energi Indonesia
Postur anggaran ESDM 2027 memang menunjukkan dilema besar pemerintah antara menjaga stabilitas daya beli melalui subsidi energi fosil masif atau mempercepat investasi pada energi yang ramah lingkungan.
Dengan 82% anggaran ditujukan memperkuat akses rakyat terhadap energi fosil, Indonesia pada prinsipnya belum beranjak menuju transisi ekonomi hijau yang berkelanjutan sebagaimana digariskan dalam Persetujuan Paris (Paris Agreement).
Di forum internasional tersebut, Indonesia berkomitmen menahan kenaikan suhu global di bawah 1,5° Celcius dan mencapai emisi nol bersih (net zero emissions/NZE).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Dokumen Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) dengan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dan hingga 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
Indonesia telah meratifikasi komitmen itu menjadi hukum nasional melalui Undang-Undang No. 16/2016, di mana pemerintah akan mendorong transisi energi dengan membatasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru, dan mengakselerasi EBT.
Namun tahun depan, mengacu pada pemetaan anggaran Kementerian ESDM, Bahlil memilih tetap berkutat dengan energi fosil, yakni gas alam, sementara keberpihakan pada EBT semakin tertinggal. (par)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance