Oleh Arya Rezavidi, peneliti yang merupakan Perekayasa Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain aktif di Koperasi Energi Terbarukan Indonesia (Kopetindo), peraih gelar Doctor of Philisophy dari University of Salford (Inggris) ini juga menjadi Wakil Ketua Dewan Pakar Bidang Riset dan Teknologi Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI).

Hari Ibu di Indonesia selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember.

Peringatan itu ditetapkan oleh Presiden Soekarno berdasarkan pelaksanaan KONGRES PEREMPUAN INDONESIA Ke-1 yang diselenggarakan pada 22 Desember 1928, tidak lama setelah Pelaksanaan Sumpah Pemuda.

Hari itu, para wanita pergerakan Indonesia mendeklarasikan diri untuk membebaskan diri dari berbagai penjajahan, baik penjajahan sebagai bangsa maupun penjajahan akibat kultur yang menjadikan wanita menjadi warga negara kelas dua.

Selain itu, juga mengangkat persoalan pendidikan di antara wanita Indonesia.

Jelas di sini Hari Ibu dimaksudkan untuk mengingatkan para wanita untuk mengangkat harkat martabat, harga diri dan pendidikan para wanita Indonesia secara umum, bukan wanita ibu kandung sebagai IBU BIOLOGIS.

Jadi sangatlah tidak tepat bila ucapan Hari Ibu ditujukan dengan memberikan ucapan terima kasih kepada Ibu kandung kita. Hari Ibu adalah hari bagi semua Wanita Indonesia, baik yang masih single, menikah, yang punya keturunan maupun tidak.

Semuanya.

Bila ucapan Hari Ibu ditujukan pada Ibu Biologis kita, bagaimana dengan mereka yang tidak pernah menikah atau tidak dikaruniai keturunan?

Rasanya akan menyakitkan untuk mereka apabila tidak diikutsertakan memperingati Hari yang sangat penting bagi semua wanita di Indonesia.

Berbeda dari Mother's Day

perempuanHari Ibu di Indonesia memang berbeda dari Mother's Day yang selalu diperingati di negara-negara Barat yang diperingati setiap bulan Mei setiap tahun.

Mother’s Day di banyak negara (seperti Amerika Serikat) umumnya dirayakan pada minggu kedua bulan Mei dan fokus utamanya adalah memberi penghargaan pada ibu dalam konteks keluarga.

Sementara itu, Hari Ibu di Indonesia memiliki latar belakang sejarah kebangsaan dan gerakan perempuan yang bersifat kolektif dan politis, bukan hanya sentimental.

Makna yang lebih luas dari Hari Ibu di Indonesia meliputi:

  1. Penghargaan terhadap sejarah perjuangan perempuan

    Hari Ibu menghargai kontribusi perempuan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

  2. Pemberdayaan perempuan secara sosial dan politik

    Maknanya mencakup pengakuan terhadap peran perempuan dalam pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan politik sebagai anggota masyarakat yang setara dan berdaya.

  3. Refleksi terhadap kesetaraan gender

    Peringatan ini mengajak masyarakat untuk terus memikirkan sejauh mana kesetaraan gender telah tercapai dan tantangan apa yang masih harus diperjuangkan.

  4. Peran perempuan dalam keluarga dan bangsa

    Perempuan dipandang sebagai pendidik utama dalam keluarga sekaligus bagian esensial dari pembangunan nasional.

Baca Juga: Membaca Ulang Kartini

Secara ringkas, Hari Ibu bukan sekadar diperingati dengan ucapan “terima kasih, Bu”, tetapi menjadi peringatan sejarah perjuangan perempuan Indonesia.

Budaya kita mewajibkan untuk menghormati dan berterima kasih pada ibu kandung atau ibu biologis kita setiap hari, bukan hanya setahun sekali.

Peringatan setiap tanggal 22 Desember harus menjadi momentum refleksi tentang pemberdayaan, kesetaraan, dan kontribusi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mari kita meluruskan peringatan Hari Ibu yang setiap tanggal 22 Desember kita peringati. Saya usulkan Hari Ibu diubah menjadi HARI PEREMPUAN INDONESIA atau HARI WANITA INDONESIA.

Perubahan itu bisa dilakukan sembari memanfaatkan momentum 100 tahun Kongres Perempuan Indonesia, yang akan jatuh pada tahun 2028 nanti.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance