Oleh Pipit Aprilia Rahapit, jurnalis yang fokus menekuni kebijakan publik, kini sedang menempuh studi pasca-sarjana Bidang Komunikasi Politik.

Dalam panggung politik Indonesia, frasa "antek asing" bukanlah barang baru. Ia adalah amunisi retoris yang awet, mulai dari era Soekarno dengan gertakan "Go to hell with your aid", hingga kini di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, di tahun 2026 ini, ketika ketergantungan antarnegara semakin rumit, retorika tersebut tak lagi sekadar soal ideologi, melainkan berubah menjadi pisau bermata dua yang mengancam implementasi prinsip demokrasi dan konsistensi sikap bangsa.

Presiden Prabowo berulang kali melontarkan tudingan tajam kepada pihak-pihak yang ia anggap menghalangi kebangkitan Indonesia.

Retorika ini seolah menyederhanakan masalah bangsa yang kompleks menjadi narasi moralitas hitam-putih: pahlawan versus pengkhianat. Namun, ironi besar justru muncul ketika kita melihat langkah nyata kebijakan luar negeri pemerintah belakangan ini.

Di satu sisi, retorika anti-asing dibakar untuk konsumsi domestik. Namun di sisi lain, Indonesia justru memutuskan bergabung dengan Board of Peace (BoP), sebuah dewan "perdamaian" bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Langkah ini mengundang tanya besar: mengapa membayar "mahar" keanggotaan Rp17 triliun--yang dikonfirmasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersumber dari APBN, untuk badan "perdamaian" yang dipimpin perusak perdamaian?

Kondisi ini sungguh ironis. Israel meluluhlantakkan Gaza dengan dukungan dana, intelijen, dan senjata oleh AS, yang kini merasa menjadi juru damai di Gaza.

Selama ini, Indonesia memegang teguh prinsip pro-kemerdekaan Palestina, yang artinya mendukung kedaulatan bangsa dan wilayah bangsa Palestina--dan bukannya mendukung kedaulatan Israel selaku pihak perampas kedaulatan Palestina.

Korbankan Prinsip Konstitusional

Mendukung Palestina

Ketika Indonesia bergabung dengan badan yang dipimpin pihak pembombardir Palestina, sama artinya bangsa ini menggadaikan prinsip konstitusi, demi "diterima" oleh negara elit pro-zionis itu.

Sudah menggadaikan prinsip, disuruh bayar pakai uang rakyat pula. Celakanya, meski triliunan rupiah siap digelontorkan, kenyataan di lapangan berkata lain. Jargon perdamaian hanya ada di ujung kertas.

Gencatan senjata di Gaza justru kembali dinodai Israel dengan serangan ke wilayah Khan Younis pada akhir Januari 2026, yang menewaskan 32 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Bahkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan tidak akan mengakui Palestina, meskipun dia memastikan bergabung dengan BoP. Pernyataan Netanyahu sendiri adalah bukti bahwa BoP tak berorientasi pada kepentingan Palestina.

Secara teoretis, apa yang dilakukan Prabowo adalah manifestasi dari populisme nasionalis. Dalam buku Democracy and Its Critics (1989), Robert A. Dahl memperingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan "pemahaman yang tercerahkan" (enlightened understanding).

Ketika pemerintah menggunakan narasi "antek asing" untuk menangkis kritik dalam negeri, sementara di panggung dunia mereka "tunduk" pada agenda kekuatan besar dengan biaya fantastis, masyarakat sedang disuguhi sebuah standar ganda.

Masyarakat dibuat sibuk berburu "penghianat" domestik, sementara kebijakan yang menguras APBN Rp17 triliun untuk badan "perdamaian" yang gagal menghentikan serangan di Gaza justru luput dari kritik tajam karena narasi pembungkam oposisi itu.

Baca Juga: Belum Izin DPR, Keputusan Prabowo Setor Rp16 Triliun ke "Dewan Perdamaian" Tak Sah

Dahl menekankan pentingnya "alternatif sumber informasi" dan "kebebasan berekspresi". Ketika kritik dari aktivis soal biaya keanggotaan BoP atau kegagalan misi perdamaian ini dicap sebagai "pesanan asing", terjadi delegitimasi hak sipil.

Label "antek asing" menciptakan iklim ketakutan (self-censorship).

Media sosial pun memperparah kondisi ini, algoritma platform memastikan narasi kemarahan terhadap pihak yang dianggap tidak nasionalis menyebar lebih cepat daripada diskusi kritis mengenai efektivitas penggunaan dana APBN di kancah global.

Kita harus jujur bahwa di era interdependensi global, kedaulatan yang sesungguhnya bukan datang dari kemampuan menunjuk musuh di luar, melainkan dari keberanian kita memperbaiki kekurangan di dalam negeri dan konsistensi prinsip di luar negeri.

Sangat kontradiktif jika pemerintah terus menyuarakan swasembada dan kemandirian, namun di saat yang sama justru terjebak dalam pragmatisme politik internasional yang mahal dan tidak selaras dengan napas kemanusiaan di Palestina.

Tugas besar Presiden Prabowo adalah memberikan pendidikan politik yang jujur.

Rakyat perlu paham bahwa dunia internasional bukanlah tempat untuk sekadar mencari panggung, melainkan arena yang menuntut kecerdasan diplomasi tanpa harus menggadaikan APBN untuk badan yang tidak memberikan hasil nyata.

Jika kita terus sibuk melabeli orang lain sebagai "antek asing" untuk menutupi kebijakan yang justru pro-asing, kita sedang menggiring demokrasi ini menuju jurang manipulasi informasi yang berbahaya.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.