
Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), akademisi yang mengawali karir di Institut Bisnis Indonesia (IBII), peraih gelar Magister Ekonomi Bisnis dari Erasmus University Rotterdam dan gelar profesional di bidang akuntansi manajemen dari Institute of Certified Management Accountants.
MSCI (Morgan Stanley Capital International) adalah perusahaan penyedia indeks saham global yang menjadi acuan (benchmark) bagi manajer investasi dan investor institusional di seluruh dunia.
MSCI membagi bursa saham menjadi tiga market: Advanced Market, Emerging Market, dan Frontier Market. Setiap market mempunyai kriteria masing-masing yang merepresentasikan karakteristik market.
Bursa Saham (Efek) Indonesia saat ini masuk Emerging Market.
Awal minggu ini, MSCI mengeluarkan peringatan kepada otoritas bursa Indonesia, bahwa perusahaan indeks global tersebut sedang mempertimbangkan untuk menurunkan status Bursa Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market, apabila tidak ada perbaikan dalam hal khususnya transparansi kepemilikan saham.
Salah satu kelompok kriteria Frontier Market adalah: Diskresi Regulasi dan Ketidakpastian Kebijakan MSCI memberi bobot sangat besar pada stabilitas aturan.
Status Frontier Market cenderung diberikan di negara-negara di mana:
Aturan pasar diubah tanpa konsultasi dengan pelaku pasar
Batas kepemilikan asing direvisi secara tiba-tiba
Penghentian perdagangan (trading halt) diberlakukan karena alasan politik
Independensi peradilan lemah dalam penyelesaian sengketa investor.
Dari sudut pandang investor, ketidakpastian hukum lebih berisiko daripada pertumbuhan ekonomi yang rendah.
Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum di Indonesia untuk menjaga kepercayaan investor, seperti disampaikan Presiden di World Economic Forum di Davos.
Janji Presiden Prabowo tersebut harus mendapat perhatian serius dari Kejaksaan dan Kehakiman, untuk menciptakan peradilan yang profesional dalam menyelesaikan sengketa investor, serta turut mencegah penurunan status bursa dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Karena, pada akhirnya, kepercayaan investor akan tergantung dari status bursa yang ditetapkan oleh MSCI.
Terakhir, yang perlu menjadi perhatian pemerintah, peringatan MSCI ini hanya selang beberapa hari setelah Thomas Djiwandono ditunjuk menjadi deputi Gubernur Bank Indonesia.
Thomas Djiwandono sendiri mengaku tidak mempunyai keahlian dalam bidang moneter. Dengan kata lain, penunjukan Thomas Djiwandono dapat dianggap bersifat politis, yang bisa memengaruhi Independensi Bank Indonesia.
Jangan sampai, peringatan MSCI merupakan fenomena puncak gunung es, di mana permasalahan Indonesia sebenarnya jauh lebih besar dari hanya sekedar transparansi, yang terefleksi dari pengunduran diri Dirut Bursa Efek Indonesia hari ini.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.