Oleh Suroto, praktisi dan pengamat perkoperasian yang kini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).

Akhir-akhir ini banyak bermunculan komentar tentang koperasi, baik dari ekonom, akademisi, pengamat, politisi, hingga buzzer di media sosial maupun media arus utama.

Sayangnya, tidak sedikit komentar tersebut disampaikan tanpa didasarkan pada pemahaman yang memadai mengenai teori dan filosofi koperasi.

Salah satu contoh yang ramai diperbincangkan adalah adanya koperasi di sebuah kelurahan yang hanya memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sekitar Rp78 ribu dalam satu semester.

Nada komentar yang berkembang umumnya bernuansa meremehkan koperasi desa atau kelurahan. SHU yang kecil dianggap sebagai bukti bahwa koperasi tersebut berkinerja buruk dan tidak memiliki prospek.

Kesimpulan seperti ini menunjukkan cara pandang yang keliru karena koperasi diukur dengan standar yang sesungguhnya bukan miliknya.

Terlepas apakah koperasi yang dimaksud adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau koperasi lainnya, cara berpikir para komentator tersebut memperlihatkan analisis yang dangkal dan serampangan.

Mereka gagal memahami bahwa koperasi bukanlah lembaga ekonomi yang dibangun dengan orientasi mengejar keuntungan semata (profit oriented). Sebaliknya, koperasi didirikan untuk mengejar manfaat bagi anggotanya (benefit oriented).

Padahal, gerakan koperasi dunia yang berhimpun dalam International Cooperative Alliance (ICA) menegaskan bahwa misi utama koperasi adalah mengubah rezim ekonomi yang berorientasi laba (profit oriented) menjadi orientasi manfaat (benefit oriented).

Beralih dari Konsep Usaha Berbasis Kapitalisme

ICA

Justru karena prinsip inilah gerakan koperasi mampu bertahan dan berkembang di berbagai negara. Kekeliruan cara pandang tersebut dapat dimaklumi. Kemungkinan besar referensi mereka hanya bertumpu pada teori perusahaan kapitalis.

Di sekolah maupun perguruan tinggi, pendidikan koperasi telah lama dihilangkan dari kurikulum. Saya sendiri menempuh pendidikan manajemen selama kurang lebih 12 tahun, mulai dari jenjang sarjana hingga pascasarjana di fakultas ekonomi.

Selama masa itu, teori perusahaan koperasi memang sudah tidak pernah diajarkan. Ilmu koperasi perlahan-lahan disingkirkan dari cara berpikir bangsa ini.

Akibatnya, mereka hanya mengenal satu rumus dalam mengukur keberhasilan perusahaan, yaitu rumus kapitalisme.

Dalam sistem korporasi kapitalis, keuntungan dihitung dari pendapatan penjualan dikurangi harga pokok penjualan, kemudian dikurangi biaya operasional, termasuk biaya tenaga kerja. Semakin besar laba yang dihasilkan, semakin dianggap berhasil.

Dalam perusahaan yang berorientasi pada keuntungan, seluruh laba pada hakikatnya menjadi hak pemilik modal. Kebijakan pembagian dividen pun ditentukan oleh para pemegang saham.

Sistem pengambilan keputusannya didasarkan pada prinsip one share one vote. Semakin besar kepemilikan saham seseorang, semakin besar pula kekuasaan yang dimilikinya dalam menentukan arah perusahaan. Demikianlah logika perusahaan kapitalis.

Koperasi memiliki logika yang sama sekali berbeda. Dalam koperasi yang berorientasi pada manfaat (benefit oriented), keuntungan atau SHU bukanlah tujuan utama.

Oleh karena itulah istilah yang digunakan bukan "laba", melainkan "Sisa Hasil Usaha". Sebab, hal yang menjadi tujuan koperasi adalah sebesar-besarnya manfaat ekonomi dan sosial bagi para anggotanya.

Apa Orientasi Utama KDKMP?

KMP

Dalam konteks Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang dimiliki oleh masyarakat desa atau kelurahan, orientasi utamanya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada warga.

Manfaat tersebut dapat berupa manfaat ekonomi, manfaat harga, manfaat pelayanan, maupun manfaat sosial.

Sebagai ilustrasi, KDKMP dirancang untuk menyalurkan berbagai barang subsidi, menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, memberikan layanan simpan pinjam, layanan pemeriksaan kesehatan, hingga berfungsi sebagai offtaker atau pembeli utama hasil produksi warga.

Orientasi manfaat itu dapat dilihat, misalnya, dari penjualan barang-barang subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Gas LPG 3 kilogram, misalnya, seharusnya diterima masyarakat dengan harga sekitar Rp16 ribu, bukan Rp25 ribu seperti yang selama ini sering terjadi akibat praktik kriminal dan komersialisasi barang subsidi oleh pelaku usaha kapitalis.

Demikian pula dengan pupuk bersubsidi, benih bersubsidi, maupun barang yang diatur melalui kebijakan DMO dan DPO seperti Minyakita.

Berbeda dari perusahaan kapitalis yang berorientasi memperbesar keuntungan bagi segelintir investor, KDKMP bertujuan menciptakan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

Tidak hanya memberikan harga yang adil ketika warga membeli kebutuhan pokok, tetapi juga menjamin harga yang layak ketika mereka menjual hasil produksinya.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih: Kebangkitan Ekonomi Rakyat atau Sentralisasi Birokrasi?

KDKMP berfungsi sebagai offtaker, agregator, pemasar, bahkan pengolah hasil produksi masyarakat sehingga tercipta nilai tambah yang dapat dinikmati secara lebih adil oleh warga.

Oleh karena koperasi berorientasi pada manfaat, apabila setelah seluruh pelayanan diberikan masih terdapat SHU, maka SHU tersebut tidak menjadi milik segelintir pemodal.

SHU wajib dikembalikan kepada anggota sesuai jasa usaha dan partisipasi mereka sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan koperasi. Inilah hakikat konsep benefit oriented yang membedakan koperasi dari perusahaan kapitalis.

Jika perusahaan kapitalis berorientasi pada kepentingan para shareholder atau pemegang saham, maka koperasi berorientasi pada kepentingan seluruh stakeholder, terutama para anggota sebagai pemilik, pengguna jasa, dan penerima manfaat.

Untuk itu, sangat keliru apabila keberhasilan koperasi hanya diukur dari besarnya SHU. SHU hanyalah salah satu indikator, bukan tujuan utama.

Ukuran keberhasilan koperasi justru terletak pada seberapa besar manfaat ekonomi, sosial, dan kesejahteraan yang mampu dihadirkannya bagi para anggotanya.

Di situlah letak perbedaan mendasar antara koperasi dan korporasi kapitalis: berbeda motif, berbeda cara kerja, dan berbeda pula tujuan akhirnya.***

Untuk menikmati berita di berbagai dunia, ikuti kanal The Stance di Whatsapp dan Telegram.