
Oleh Muhammad Syarkawi Rauf, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2015-2018, pernah menjadi Direktur Utama BERDIKARI dan Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI/IX dan kini aktif sebagai Chairman of Asian Competition Institute (ACI).
Perekonomian Indonesia memasuki fase “five percent growth trap” atau “jebakan pertumbuhan lima persen”.
Hal ini sejalan dengan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2026 bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 sebesar 5,11%, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 sekitar 5,04%.
Perekonomian Indonesia diperkirakan masih sulit keluar dari “5 percent growth trap” hingga dua tahun ke depan karena proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026 dan 2027 hanya sekitar 5,1%-5,4%.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah sekitar 5,4% tahun 2026 lebih tinggi dibandingkan proyeksi International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,1– 5,2% tahun 2026-2027.
Secara historis, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 10 tahun terakhir hanya sekitar 5%, lebih rendah dari peer group Indonesia di Asia, seperti India yang tumbuh lebih besar dari 7% dan Vietnam tumbuh rata-rata 6,5% selama 2014–2025.
Sejak tahun 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,01%. Lima tahun setelahnya, yaitu tahun 2019 tumbuh 5,02%. Pertumbuhan ekonomi tertinggi Indonesia sebesar 5,31% dicapai pada 2022, kemudian melambat menjadi 5,04% tahun 2024.
Kecenderungan ini kontras dengan pertumbuhan ekonomi Vietnam, yaitu 6,42% (2014) kemudian meningkat menjadi 7,36% (2019). Pertumbuhan ekonomi Vietnam pada 2025 mencapai 8,02% (2025).
Pertumbuhan ekonomi tertinggi Vietnam selama periode 2014–2025 terjadi pada 2022, yaitu sebesar 8,12%.
Di sisi lain, perekonomian India justru mengalami akselerasi pertumbuhan, yaitu dari 6,5% (2024) menjadi 7,4% (2025). Pertumbuhan ekonomi tertinggi mereka selama periode 2015–2025 dicapai pada tahun 2022 sebesar 9,7%.
Diproyeksi Bakal Berlanjut

Fenomena “5 percent growth trap” diproyeksi berlanjut hingga tahun 2026 karena tekanan ketidakpastian perekonomian global akibat kondisi geopolitik global yang tidak menentu dan Trade War 2.0 yang belum juga mereda.
Risiko perekonomian nasional semakin berat karena lembaga pemeringkat internasional, seperti Moody’s menurunkan outlook perekonomian Indonesia dari stable menjadi negatif, meskipun masih dalam kategori investment grade (layak investasi).
Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia semakin tinggi karena Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE) sebagai penyedia indeks harga saham menunda review terhadap saham-saham Indonesia.
Lebih jauh, terdapat tekanan penurunan peringkat pasar saham menjadi “frontier market”.
Penurunan outlook perekonomian nasional oleh Moody’s salah satunya disebabkan oleh ketidakpastian arah kebijakan makro ekonomi nasional, khususnya dari sisi kebijakan fiskal dan moneter.
Hal yang paling mengkhawatirkan investor global adalah tata kelola anggaran yang tidak pruden, tidak berhati-hati.
Defisit fiskal mencapai 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan kemampuan membayar utang, tercermin pada Debt Service Ratio (DSR), lebih besar 30% sebagai batas aman kemampuan membayar utang.
Hampir setengah dari pendapatan negara digunakan untuk membayar cicilan utang dan bunganya. Fenomena “5 percent growth trap” semakin mengkhawatirkan karena tingginya inefisiensi perekonomian nasional.
Hal ini tercermin pada Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang sangat tinggi sekitar 6,25 – 6,5%. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata ICOR negara-negara ASEAN dan India sekitar 3,5–4%.
Jika Gagal Keluar, Bakal Mentok

Jika perekonomian Indonesia tidak bisa segera keluar dari “5 percent growth trap” maka pada tahun 2030, PDB riil hanya akan mencapai US$1,871 triliun dan maksimum US$3,889 triliun (2045).
Proyeksi tersebut didasarkan pada data Trading Economics tahun 2024, di mana PDB Indonesia sekitar US$1,396 triliun.
Pada saat yang sama, jika PDB per kapita Indonesia sebesar US$4.924,51 (2024) maka pendapatan per kapita Indonesia, dengan pertumbuhan rata-rata 5% per tahun, hanya US$6.034,574 (2030) dan maksimum US$12.003,715 (2045).
Angka tersebut masih jauh dari PDB riil dan PDB per kapita negara maju.
Lalu, apa langkah pemerintahan Prabowo Subianto agar segera keluar dari “5 percent growth trap”?
Apa mitigasi risiko atas ketidakpastian global dan risiko fiskal sehingga tidak mengganggu agenda jangka panjang, menuju status negara maju tahun 2045?
Bagaimana dalam 20 tahun ke depan, PDB riil menjadi US$7,3 triliun dan PDB per kapita sebesar US$25.000?
Terdapat dua langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk keluar dari “5 percent growth trap”, sekaligus memitigasi risiko ketidakpastian global dan risko fiskal.
Pertama, menurunkan angka ICOR dari 6,3 saat ini menjadi 4,5 (2030) dan 3 (2045). Langkah ini akan membantu mewujudkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 9% per tahun hingga tahun 2045.
Hal ini didukung oleh realisasi investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), pada tahun 2030 sekitar 40,5% dari PDB (dengan ICOR 4,5) dan 27% dari PDB (dengan ICOR 3,0 tahun 2045).
Baca Juga: Krisis Nilai Tukar dari Generasi ke Generasi
Melanjutkan proses transformasi ekonomi nasional hingga tahun 2030 nilai ICOR turun menjadi 4,5 sehingga kebutuhan investasi menjadi hanya US$948,199 miliar untuk mencapai pertumbuhan 9%.
Hal ini lebih kecil dibandingkan kebutuhan investasi sebesar US$1,325 triliun untuk mencapai pertumbuhan 9% dengan ICOR sebesar 6,3. Tujuannya, mewujudkan PDB riil sebesar US$2,341 triliun dengan pendapatan per kapita US$7.552,361 (2030).
Dan selanjutnya pada tahun 2045, PDB riil dan PDB per kapita setara negara maju, yaitu PDB riil sebesar US$8,528 triliun dengan pendapatan per kapita US$26.320,665 tahun 2045.
Langkah kedua, meningkatkan The Economic Complexity Index (ECI) karena status negara maju tidak cukup hanya berdasarkan PDB per kapita tetapi juga pada produktivitas yang tercermin pada diversifikasi dan sopistikasi produk ekspor suatu negara.
Faktanya dalam 26 tahun terakhir, sejak tahun 2000, peringkat ECI Indonesia justru semakin buruk, dari peringkat 49 tahun 2000 menjadi 72 tahun 2023.
Hal ini, mencerminkan bahwa produk ekspor Indonesia semakin bergantung pada hasil eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) non olahan bernilai tambah rendah.
Kondisi ini sejalan dengan peran sektor manufaktur dalam pembentukan GDP Indonesia yang menurun dari 32% tahun 2000 menjadi hanya 18,98%.
Agenda mendesak adalah mendorong Sovereign Wealth Fund Danantara berinvestasi untuk mengakselerasi pengembangan integrated industrial estate berbasis komoditi unggulan di setiap propinsi.
Pengembangan industri berbasis SDA dengan medium-technology industry dipusatkan di luar pulau Jawa dan high-tech industry yang membutuhkan tenaga kerja terampil, dukungan lembaga pelatihan, riset dan pengembangan di pulau Jawa.
Akhirnya, untuk menghindari “5 percent growth trap” ada baiknya merujuk fisikawan Albert Einstein bahwa “insanity is doing the same thing over and over again and expecting the different result”.
Ibarat mobil, saatnya pemerintah berpindah dari “gigi tiga ke gigi lima”, mengubah cara berpikir dan bertindak menuju status negara maju tahun 2045.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.