Jakarta, TheStance  – Sensor mandiri alias swasensor kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh pelaku seni. Lagu band punk rock Gandhi Sehat berjudul Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) resmi ditarik dari peredaran pada 13 Februari 2026.

Mereka mengeklaim keputusan itu diambil tanpa paksaan dan untuk menghindari kesalahpahaman. Keputusan tersebut diumumkan tim manajemen melalui akun Instagram resmi setelah karya itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai informasi, Gandhi Sehat merupakan band beraliran punk rock asal Sleman, Yogyakarta, yang digawangi bocah berusia 6 tahun bernama Gandhi sebagai vokalis utama dan 3 personel dewasa, termasuk ayahnya, sebagai pemain instrumen.

Ia merilis Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) pada 5 Februari 2026 sebagai bagian dari extended play (EP) judul yang sama. Karya tersebut dibawakan dalam gaya musik punk rock dan dipublikasikan melalui berbagai platform digital serta kanal resmi miliknya.

Beberapa hari setelah rilis, lagu Gandhi Sehat menjadi sorotan publik. Judul “Ga Jadi Polisi” memunculkan beragam tafsir di ruang digital.

Sebagian warganet mengaitkannya dengan kritik terhadap institusi kepolisian hingga tuduhan provokasi yang membuat manajemen memilih jalan aman.

Klarifikasi dan Keputusan Tanpa Paksaan

band Gandhi Sehat

Manajemen Gandhi Sehat MEMBUAT klarifikasi tertulis saat mengumumkan penarikan. Mereka menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat dari sudut pandang anak usia 6 tahun.

Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dibuat sebagai karya seni yang lahir dari imajinasi dan cerita dari sudut pandang polos seorang anak usia 6 tahun,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.

Manajemen menegaskan karya tersebut tidak dirancang untuk menyampaikan pesan politik atau kritik sosial tertentu. Mereka menyebut keputusan penarikan diambil menyusul dinamika dan berbagai penafsiran yang berkembang di ruang publik.

Sebagai tindak lanjut, seluruh materi konten EP dan lagu Gandhi Sehat kemudian dihapus permanen dari kanal Spotify dan YouTube resmi Gandhi Sehat. Manajemen juga meminta media menurunkan pemberitaan terkait karya tersebut.

Dalam pernyataannya, manajemen menyebut keputusan itu diambil tanpa paksaan dari pihak manapun. Mereka pun menyampaikan bahwa penyebaran ulang di luar kanal resmi bukan menjadi tanggung jawab manajemen.

“Keputusan ini diambil tanpa paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai kreator, serta untuk menghindari kesalahpahaman yang tidak kami kehendaki,” tutup pernyataan tersebut.

Lirik Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)

Polisi

Tim manajemen Gandhi Sehat merilis lagu berjudul 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)' pada 5 Februari lalu, di platform pemutar musik digital, seperti Youtube dan Spotify.

Lagu itu telah ditonton lebih dari 46.000 orang, per Minggu (15/02). Berikut ini lirik lagu berjudul 'Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)' yang berumur hanya sepekan itu:

Nenek tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)

Kakek tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)

Bu guru tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)

Mereka tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)

Memalukan, katanya

Yah, kenapa toh kok aku ga boleh jadi polisi?

Ya soalnya nganu e. Apa tuh namanya. Anu itu loh

Duh gimana ya. Aduh, nanti ayah ditangkap. Pokoknya ga boleh, titik.

Mirip yang Dialami Sukatani Band

Sukatani band

Kasus Gandhi Sehat ini bukanlah yang pertama kali terjadi di skena punk Indonesia terkait kritik terhadap institusi kepolisian. Sebelumnya, Band Sukatani, duo musik punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, mengeluarkan lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar.

Lagu ini menggambarkan pengalaman seseorang yang harus selalu mengeluarkan uang alias "membayar" ketika berurusan dengan polisi, yang menimbulkan persepsi negatif terhadap citra kepolisian.

Akibat lagu itu, Sukatani mengaku mengalami intimidasi. Puncaknya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform pemutar musik. Mereka pun menyatakan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

Belakangan, terkuak adanya dugaan tekanan dari oknum kepolisian terhadap duo suami istri itu atas lagu tersebut. Gelombang dukungan pun datang dari rekan musisi dan warganet terhadap Sukatani.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menegaskan, Polri tidak mempermasalahkan lagu Bayar Bayar Bayar itu.

"Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan. Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," kata Listyo.

Bahkan, Kapolri juga sempat menawarkan band tersebut menjadi Duta Polri. Namun, secara tegas, band punk yang digawangi oleh 2 orang personel itu menolak tawaran tersebut.

Wujud Kebebasan Berekspresi

Poengki Indarti

Pengamat kepolisian Poengki Indarti menyayangkan keputusan manajemen Gandhi Sehat yang menarik peredaran album bertajuk Cita-citaku (Ga Jadi Polisi).

Komisioner Kompolnas periode 2016-2024 itu hanya bisa menduga berbagai kemungkinan di balik keputusan penarikan tersebut, mulai dari tanggapan manajemen terhadap pasar, respons terhadap intimidasi, atau bentuk sensor diri.

"Tetapi pada intinya sangat disayangkan sekali jika kebebasan berekspresi berubah menjadi ketakutan karena adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang berkuasa merasa tidak senang. Padahal lagu adalah bentuk kebebasan berekspresi," kata Poengky.

Dia menyebut pada masa Orde Baru, lagu-lagu Iwan Fals menjadi pendobrak yang mengoreksi kebijakan penguasa. "Saya berharap pada masa kini pun orang tidak takut bersuara. Jangan takut mengungkapkan kritik, termasuk pada institusi Polri."

Apalagi, Kapolri, kata Poengky, berkali-kali menyampaikan kepada publik bahwa Polri tidak anti kritik dan meminta pada seluruh anggota Polri agar menerima kritik sebagai upaya untuk berbenah.

Meski di lapangan masih ada oknum kepolisian yang "berinisiatif" melakukan tindakan berbau intimidatif, Poengky bilang kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat adalah hak asasi manusia (HAM) yang harus dihormati semua pihak.

"Saya berharap kasus-kasus seperti Band Sukatani dan Gandhi Sehat tidak akan terjadi lagi," katanya.

Penarikan Sebagai Bentuk Sensor Diri

Swasensor

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Melilala menilai yang dilakukan manajemen Gandhi Sehat termasuk dalam kategori sensor diri.

"Lagu-lagu ini kan tidak ada apa-apanya, apalagi seorang anak yang menyanyikannya, syairnya pun amat sederhana, khas anak-anak ya, tapi kan kita bicara mengenai viralitasnya dan sensitif, akhirnya diputuskan untuk men-take down lagu itu agar persoalannya tidak berkepanjangan," kata Adrianus.

Menurutnya, sensor diri (self-censorship) adalah tindakan pasif dengan menahan atau menyembunyikan opini, informasi, atau karya karena ketakutan, tekanan sosial, atau menghindari konsekuensi negatif seperti intimidasi, persekusi, dan cancel culture.

Baca Juga: Maksud Hati Dibungkam, Lagu 'Bayar Polisi' Justru Kian Menggema

Lantas, mengapa sensor diri kerap dilakukan di Indonesia saat ini?

Adrianus melihat hal itu disebabkan karena situasi dan suasana sekarang yang sensitif atau "kupingnya mudah panas" ketika ada kritik dari masyarakat kepada institusi pemerintah, pejabat, hingga suatu kebijakan.

Padahal, sejak pertama kali muncul pada pertengahan dekade 1970-an di Amerika Serikat kemudian menyusul di Inggris, genre musik punk tidak pernah menjadi hanya sebatas aliran musik.

Tetapi, juga dikenal sebagai sebuah pandangan hidup yang mempertanyakan status quo dan seringkali menjadi cermin ketidakpuasan masyarakat terhadap kekuasaan.

"Karena sekarang kritik mudah ditafsirkan sebagai penghinaan, kebencian, dan ketidaksukaan. Dan bahkan ketika ada kritik maka ditafsirkan dengan aksi teror, seperti pengiriman kepala kerbau, dan sebagainya. Teror ini merupakan satu langkah simbolik, bahwa jangan mengkritik," ujar Adrianus. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance