Jakarta, TheStance – Kekhawatiran soal keamanan galon guna ulang berusia tua kembali mencuat.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun mengimbau produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) agar menarik galon-galon tua dari peredaran. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko paparan bahan kimia berbahaya dari galon tua.
Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menegaskan langkah tersebut merupakan tanggung jawab moral produsen dalam melindungi konsumen.
“Secara moral, produsen punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan konsumen, apalagi air minum ini kan termasuk hajat hidup orang banyak,” kata Fitrah dalam keterangan tertulis yang diterima TheStance, Selasa (17/2/2026).
Desakan BPKN ini muncul setelah investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menemukan 57 persen galon yang beredar di Jabodetabek sudah berusia lebih dari dua tahun. Bahkan, galon berusia 13 tahun masih dijual bebas di wilayah Bogor.
DPR Soroti Tidak Ada Standar Galon Guna Ulang

Sebelumnya, persoalan ini sudah menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian.
Anggota Komisi VII, Novita Hardini, mengungkap temuan bahwa 57% galon guna ulang di Jabodetabek telah melampaui batas usia pakai, memicu kekhawatiran risiko paparan bahan kimia berbahaya ketika masyarakat mengonsumsi air minum darinya.
“Ada temuan 57% di Jabodetabek galon-galon yang diguna ulang itu sudah melebihi batas usia pakai, saya jadi takut loh minum air putih ini… kita semua itu jadi kayak minum kimia,” katanya dalam rapat di Gedung DPR, pada Rabu, (4/2/2026).
Pernyataan Novita berdasarkan investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) pada Oktober 2025 terhadap 60 toko kelontong di Jabodetabek.
Selain menemukan 57% galon berusia lebih dari 2 tahun, KKI juga mencatat 8 dari 10 galon beredar dalam kondisi buram dan kusam, yang menandakan penurunan kualitas kemasan.
Menurut Novita, persoalan galon guna ulang kian diperparah oleh lemahnya pengawasan pada tahap distribusi. Kualitas air yang semula memenuhi standar di pabrik seringkali merosot ketika sampai di tingkat agen, penjual eceran, dan konsumen.
Novita juga menyoroti praktik di lapangan di mana banyak galon terpapar sinar matahari yang memicu perpindahan bahan kimia berbahaya dari galon ke air, sehingga produk yang seharusnya menyehatkan justru berubah menjadi ancaman bagi konsumen.
“Kualitas air itu sering menurun bukan di pabriknya tapi karena galon dijemur terlalu lama di bawah matahari karena stok di agen-agennya, karena ada migrasi kimia dari plastik ke air,” paparnya.
Masa Pakai Galon dan Potensi Risiko BPA

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, mengungkapkan, dalam survei tersebut, ditemukan galon produksi 2019 dan 2020 yang masih digunakan hingga saat ini.
"Saya sendiri menemukan galon produksi tahun 2019 dan 2020 yang masih digunakan. Bayangkan, sudah 4–5 tahun sejak diproduksi, galon-galon ini masih terus digunakan," ujarnya.
Menurut David, usia pakai galon guna ulang berbahan polikarbonat perlu mendapat perhatian karena berpotensi melepaskan zat Bisphenol A (BPA) ke air minum, terutama jika digunakan dalam jangka waktu lama dan berkali-kali dicuci.
David pun menyayangkan belum ada aturan tegas dari pemerintah terkait batas usia pakai galon dan cara distribusi yang aman.
Sementara itu, pakar polimer dari Universitas Indonesia Mochamad Chalid mengatakan sejumlah penelitian menunjukkan penggunaan berulang kemasan polikarbonat dapat meningkatkan risiko peluruhan BPA.
BPA merupakan senyawa kimia di plastik polikarbonat. Berbagai penelitian ilmiah menyebutkan paparan BPA dalam kadar tertentu bisa mengganggu kesehatan seperti hormon, tumbuh-kembang anak, hingga risiko kanker.
Menurut Prof Chalid, sebuah GGU idealnya digunakan hingga 40 kali. Dengan asumsi satu galon dipakai selama satu minggu, maka masa pakai yang disarankan kurang dari satu tahun. Setelah itu, galon tersebut seharusnya tidak digunakan lagi.
Namun, hasil survei KKI menunjukkan bahwa 4 dari 10 galon yang beredar telah digunakan dua kali lipat dari batas yang seharusnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2021–2022 menunjukkan adanya peluruhan BPA di beberapa galon yang sudah melewati batas usia pemakaian yang direkomendasikan.
“Karena ada skema, digunakan, dikembalikan, dibersihkan, diisi lagi, dan digunakan lagi secara terus-menerus, maka bisa dibayangkan (seberapa banyak) peluruhan BPA yang dihasilkan,” jelas Prof Chalid.
Konsumen Harus Lebih Proaktif

Sambil menunggu peningkatan pengawasan dan kesadaran produsen, konsumen diimbau untuk lebih cermat saat menerima galon. Ketua KKI David Tobing menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menolak galon yang kondisinya tidak layak.
“Konsumen itu mempunyai hak untuk memilih. Karena harganya sama, galon baru dan galon tua itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru,” ujarnya.
Menurut David, galon yang sudah tua umumnya terlihat buram dan kusam. Kondisi tersebut menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi memengaruhi keamanan air minum.
Selain itu, konsumen juga disarankan memeriksa kode produksi di bagian dasar galon untuk mengetahui tahun pembuatannya. Ada angka yang menunjukkan tahun produksi seperti "19" yang merujuk tahun 2019 atau "20" untuk tahun 2020.
Bulan produksi juga dapat diidentifikasi dari panah yang mengarah ke angka bulan tertentu. Misalnya, panah mengarah ke angka 3 berarti diproduksi di pada Maret.
"Sayangnya, informasi ini sering kali tidak disadari oleh konsumen karena terletak di bagian bawah galon. Jadi, banyak konsumen yang tidak menyadari informasi tersebut," ujar David.
Dengan mengetahui usia galon, konsumen dapat memutuskan untuk menolak galon yang sudah melampaui batas tersebut. KKI juga mendorong produsen lebih transparan memberikan informasi terkait usia dan pemakaian produk kepada konsumen.
Baca Juga: Tumbler, Paradoks Gaya Hidup Ramah Lingkungan dan Kapitalisme Hijau
KKI juga meminta pemerintah dan BPOM untuk terus melakukan edukasi serta sosialisasi mengenai usia pakai GGU. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat risiko bahaya BPA.
Menurut David, keberanian konsumen dalam menolak galon tua akan menekan peredaran galon tidak layak sekaligus mendorong produsen untuk menjaga standar keamanan demi kesehatan masyarakat.
Bagi konsumen yang menerima galon tua, KKI membuka kanal pengaduan di website resminya sementara BPKN melalui call center 08153153153. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance