BPKN Dituntut Independen, DPR Didesak Revisi UU Perlindungan Konsumen
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan, dengan menyisipkan klausul 'independen' di Pasal 31 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, tapi menolak menyetarakan Badan Perlindungan Konsumen Nasuinal (BPKN) dengan lembaga negara setara Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK).
Redaksi
•
4 min read