Jakarta, TheStance – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat sorotan usai memberikan izin konsesi panas bumi atau geothermal di Pulau Halmahera kepada perusahaan yang terkait dengan Israel.
Langkah ini memicu perbincangan hangat di tengah komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan kebijakan luar negeri yang membatasi hubungan diplomatik serta ekonomi secara langsung dengan Israel.
Proyek panas bumi di Maluku dan Sulawesi Utara selama ini kerap menuai kontroversi, khususnya dari aspek lingkungan. Kali ini kontroversi muncuL terkait dengan geopolitik.
Melalui lembaga khusus Kementerian Keuangan yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), pemerintah resmi menggandeng PT Ormat Geothermal Indonesia (OGI) membiayai eksplorasi panas bumi di Wapsalit, Maluku dan Toka Tindung, Sulawesi Utara.
Terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan OGI sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada 12 Januari 2026.
Proyek berkapasitas 40 megawatt ini disebut sebagai bagian dari ambisi nasional menuju Net Zero Emission 2060. Pulau Halmahera dikenal memiliki potensi panas bumi yang besar dan menjadi bagian penting dalam peta jalan transisi energi nasional.

Meski transisi dari batubara ke energi bersih adalah keharusan, urgensi tersebut kini menyisakan pertanyaan besar terkait konsistensi politik luar negeri Indonesia dan perlindungan lingkungan.
OGI dikendalikan Ormat Technologies, raksasa energi yang dibangun di atas fondasi teknik, manufaktur, dan jaringan modal Israel. Perseroan memiliki modal dasar Rp13,98 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor hanya Rp3,49 miliar.
ORDA Services Inc. menguasai sekitar 95% saham, sisanya dimiliki PT Wahana Harapan Cipta. Struktur ini mempertegas posisi kendali korporasi global dalam operasional geothermal di Indonesia.
Kerugian Politik dan Ekologis

Direktur China-Indonesia Desk dan Indonesia-MENA Desk di Pusat Studi Ekonomi dan Hukum CELIOS, Muhammad Zulfikar Rakhmat, mengatakan kerja sama itu menunjukkan bahwa hubungan Indonesia dengan Israel yang semakin akrab.
Padahal, Indonesia selama ini tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dan secara konsisten menyuarakan dukungan untuk penentuan nasib sendiri Palestina. Namun, keterlibatan ekonomi dalam skala sebesar ini memiliki makna politik.
"Ketika pesan kebijakan luar negeri dan perilaku ekonomi berbeda, kredibilitas menurun. Posisi moral menjadi lebih sulit untuk dipertahankan," kata Zulfikar Rakhmat, seperti dikutip middleeastmonitor, Senin (16/2/2026).
Menurut Zulfikar, keputusan ini membawa dua risiko yang jelas bagi Indonesia. Pertama, melemahkan posisi politik Indonesia terhadap Palestina. Kedua, mengekspos lingkungan yang rapuh terhadap tekanan industri yang lebih dalam.
"Hal itu menandakan bahwa prinsip politik dapat mengalah demi investasi. Begitu sinyal itu dikirim, kredibilitas akan melemah. Pada saat yang sama, biaya lingkungan ditanggung oleh lahan dan masyarakat Indonesia," bebernya.
Ia menilai bahwa kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah RI dan PT Ormat Geothermal bukan pertukaran antara kebijakan luar negeri dan pembangunan.
"Ini adalah kerugian ganda. Indonesia merusak konsistensi moral posisinya terhadap Palestina sekaligus mengekspos pulau yang rapuh itu pada tekanan ekologis tambahan," tuturnya.
Halmahera Semakin Sesak

Pulau Halmahera merupakan salah satu wilayah di Indonesia Timur yang kaya akan sumber daya mineral dan panas bumi. Ekosistem Halmahera kini berada dalam risiko ganda.
Pulau yang masih memiliki kawasan hutan luas ini tengah dihantam permintaan global yang masif. Salah satunya menjadi tambang nikel raksasa untuk pengolahan baterai kendaraan listrik, dimana investornya rata-rata berasal dari China.
Di sisi lain, modal Jepang dan Korsel dalam pendanaan smelter dan pembangkit listrik captive terus mengalir untuk mengamankan akses mineral.
Kehadiran konsesi panas bumi Ormat otomatis menambah jejak industri jangka panjang di atas ekosistem yang sudah jenuh. Deforestasi yang dipercepat dan tekanan terhadap wilayah pesisir kini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat lokal.
Kondisi tersebut mengkhawatirkan, mengingat Halmahera terletak di zona ekologi Wallacea, salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati paling unik di bumi.
"Pengeboran panas bumi dapat mengganggu sistem air tanah yang mendukung pertanian dan perikanan. Pembangunan jalan membuka hutan yang masih utuh untuk ekstraksi lebih lanjut. Koridor transmisi memfragmentasi habitat. Begitu tekanan-tekanan ini bertemu, pembalikan keadaan menjadi tidak mungkin," ungkap Zulfikar.
Proyek PT Ormat di sejumlah Wilayah Rusak Ekosistem

Energi terbarukan memang bertujuan mengurangi emisi karbon. Namun, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengingatkan bahwa proyek geothermal bukan tanpa konsekuensi ekologis.
Apalagi, proyek-proyek yang terkait dengan OGI di tempat lain di Indonesia telah merusak ekosistem dan mengganggu komunitas lokal. Di Pembangkit Listrik Panas Bumi Blawan Ijen, limbah dari sumur produksi mencemari mata air Gending Waluh.
Sumber air utama penduduk di Watu Capil, Kebon Jeruk, dan Margahayu itu tercemar, sehingga terasa tidak enak ketika diminum dan lengket jika dipakai untuk mandi. Banyak rumah tangga terpaksa mengangkut air dari desa-desa tetangga.
Kontaminasi kemudian menyebar ke mata air Sumber Macan di Curah Macan. Penduduk melaporkan sakit perut setelah mengonsumsi air tersebut dan meninggalkan sumber air itu.
Beberapa keluarga mulai membeli air kemasan meskipun menambah beban keuangan. Keluhan masyarakat, menurut laporan setempat, hanya mendapat tanggapan terbatas.
Di Pulau Buru dekat Wapsalit, aktivitas eksplorasi dilaporkan mendorong penduduk asli masuk lebih dalam ke kawasan hutan karena takut dan ketidakpastian.
Penduduk desa mengatakan mereka menerima penjelasan minimal tentang proyek atau risikonya. Pembangunan tanpa transparansi menempatkan masyarakat pada posisi rentan daripada berpartisipasi.
"Insiden-insiden ini penting karena menunjukkan apa yang dapat terjadi ketika ekspansi panas bumi melampaui pengawasan," ujar Zulfikar.
Cabut Konsesi Geothermal di Halmahera

Pemberian izin konsesi panas bumi atau geothermal di Pulau Halmahera ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai proses due diligence atau uji tuntas yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dalam menyeleksi investor.
Apalagi, sebagai negara yang konsisten menyuarakan isu kemanusiaan di kancah internasional, masuknya investasi yang terafiliasi dengan Israel bisa dianggap kontradiktif dengan sikap politik luar negeri Indonesia.
Beberapa pengamat energi menilai bahwa meskipun Indonesia membutuhkan investasi besar untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE), aspek kedaulatan dan keselarasan ideologi tetap harus menjadi pertimbangan utama.
Pemerintah perlu memberikan klarifikasi transparan mengenai profil pemegang konsesi tersebut. Jangan sampai kebutuhan akan investasi energi mengabaikan prinsip-prinsip diplomasi yang selama ini di pegang teguh pemerintah.
"Transparansi dalam kondisi ini adalah perlindungan, bukan prosedur," ujar Zulfikar.
Menurutnya, integritas dan perlindungan lingkungan adalah aset strategis. Jika keduanya terkikis, kerusakannya akan meluas melampaui satu proyek.
"Pemerintah harus mencabut konsesi tersebut dan menyelaraskan kembali keputusan ekonominya dengan prinsip-prinsip yang telah dinyatakan. Melindungi Halmahera sekaligus melindungi kredibilitas Indonesia dan lingkungannya," tegasnya.
Baca Juga: Jiwa-Jiwa Merdeka, Melawan Penjajahan dari Penjara Lewat Karya Sastra
Celios dan Walhi menyoroti risiko perubahan tata guna lahan, pembukaan jalan baru dan gangguan terhadap kawasan hutan serta pesisir. Proyek Telaga Ranu berisiko merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat di enam desa terdampak.
Celios menegaskan agenda transisi energi dan target Net Zero Emission 2060 tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance