Jakarta, TheStanceID – Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara, mantan anggota TNI Angkatan Laut Indonesia, membuat heboh media sosial setelah unggahan Tiktok akun @zstorm689, menampilkan foto dan videonya mengenakan seragam militer Rusia dalam perang Rusia-Ukraina.

Satria menjadi sorotan setelah mengaku menjadi tentara Rusia dan terlibat dalam operasi militer khusus melawan Ukraina.

Satria Membantah Jadi Tentara Bayaran

satria

Satria Arta Kumbara, pemilik NRP 111026, membantah bahwa ia tentara bayaran (mercenary) Rusia. Dia mengeklaim direkrut secara resmi dan bergabung menjadi tentara Rusia untuk berperang di garda terdepan melawan Ukraina.

"Saya bukan tentara bayaran, saya tentara organik di AD (Angkatan Darat) Rusia," kata Satria dikutip dari Republika.co.id, Sabtu (10/5/2025).

Satria mengaku, saat ini, sedang ditugaskan Rusia untuk berperang melawan Ukraina. "Saat ini, posisi saya di Ukraina dan sinyal susah. Semua diblok di sini, saya pakai VPN di sini, sinyal susah," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini perang masih berlangsung setiap hari di wilayah Ukraina yang dikuasai pasukan Rusia. Dia bergabung dengan pasukan reguler Rusia, yang merupakan personel rekrutmen berasal berbagai negara seperti China, Kamerun, Ghana dan Kolombia.

Satria mengaku, bila diberi kesempatan hidup, ia tak keberatan berbagi pengalaman tempur ke rekan TNI. Alasannya, selama perang Rusia-Ukraina, dia mendapat pengalaman langsung medan pertempuran dengan menggunakan strategi perang modern

"Jika semua berjalan lancar dan saya hidup, saya akan berbagi ilmu tentang perang modern kepada saudara TNI saya di Indonesia," katanya.

Satria Sudah Dipecat dari TNI

Korps marinir

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pun langsung merespon pengakuan Satria Arta Kumbara tesebut. Pihak TNI AL menegaskan bahwa Satria sudah dipecat dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi mengatakan, pemecatan telah dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta, pada 6 April 2023.

Ia menyampaikan, Serda Satria telah meninggalkan tugasnya sejak 13 Juni 2022 dan dinyatakan melakukan desersi.

Dia divonis dipenjara satu tahun dengan oditur I Made Adnyana, ditambah hukuman tambahan dipecat dari TNI AL.

Tapi Satria tidak menjalani vonis penjara tersebut. Dia menghilang bertepatan dengan invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022.

Kini terjawab ke mana dia menghilang. Dia ternyata bergabung menjadi tentara Rusia.

Rusia Buka Lowongan Tentara Bayaran

Langkah Serda Satria bergabung menjadi tentara Rusia bukan fenomena baru. Sejak perang dengan Ukraina dimullai pada Februari 2022, Rusia kehilangan banyak tentaranya. Begitu pula Ukraina. Akibatnya Rusia dan Ukraina sama-sama aktif merekrut tentara bayaran.

Dilansir dari situs The New Voice of Ukraine, setiap bulan Rusia merekrut 8.000 hingga 9.000 tentara kontrak. Jumlah per tahun bisa mencapai 130.000 orang.

"Rusia meningkatkan jumlah angkatan bersenjatanya sebanyak 8.000 hingga 9.000 setiap bulan berkat tentara kontrak," kata Panglima Tertinggi Ukraina Oleksandr Syrskyi, 9 April 2025.

Di beberapa wilayah, tentara kontrak mendapat bayaran hingga US$ 40.000 atau sekitar Rp600 juta per bulan (kurs Rp15.000). "Uang selalu menjadi motivator bagi mereka," kata Syrskyi.

Rekrutmen tentara rusia

Namun menurut Moscow Times, gaji yang didapat tentara bayaran Rusia lebih rendah dari yang diungkap Ukraina. Tentara Rusia dijanjikan gaji bulanan sekitar 200.000 rubel atau setara US$ 2.166 atau sekitar Rp32 juta, 2,4 kali lebih tinggi dari gaji rata-rata di Rusia.

Satria sendiri dikabarkan menerima gaji sekitar Rp50 juta per bulan sebagai tentara Rusia.

Nominal tersebut tetap terbilang fantastis jika dibandingkan dengan gaji prajurit TNI AL saat ini.

Untuk diketahui, gaji TNI AL dibagi berdasarkan jenjang kepangkatan. Untuk pangkat Sersan Dua (Serda) yang diemban Satria, gaji yang diterima jumlahnya berkisar Rp2,1 juta hingga Rp3,4 juta Angka ini masih ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Namun, nominalnya tetap masih dibawah gaji bulanan tantara Rusia.

Masih menurut laporan tersebut, kebanyakan tentara kontrak berasal dari Korea Utara. Tercatat, setidaknya sudah ada dua gelombang pelatihan dan penempatan mereka. Tentara Korea Utara ini aktif bertempur di Oblast Kursk, Rusia, dan menjadi inti dari beberapa unit ofensif.

Rusia juga aktif merekrut orang-orang dari luar negeri serta pasukan bayaran Wagner untuk menyerang Ukraina.

Wagner adalah perusahan swasta Rusia yang berbisnis tentara bayaran, sama seperti perusahaan Blackwater asal Amerika -- yang dulu kontroversial karena tentara bayarannya membantai warga sipil Irak pada invasi tahun 2007.

Menurut laporan CNN, Kremlin telah merekrut hingga 15.000 penduduk Nepal untuk berperang di Ukraina.

Pada Februari 2025, Wakil Menteri Pertahanan Pertama Ukraina, Letnan Jenderal Ivan Havryliuk, mengatakan kepada bahwa setidaknya 427.000 tentara direkrut untuk bergabung dengan Rusia pada 2024.

Ini berarti jumlah tentara Rusia bertambah sebanyak 36.000 setiap bulan.

10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina

Tentara Rusia

Bukan hanya Rusia, Ukraina juga menggunakan tentara bayaran dalam perang.

Dikutip dari BBC Indonesia, Kementerian Pertahanan Rusia sempat merilis jumlah tentara bayaran asing yang tewas saat berperang untuk Ukraina sejak Februari 2022. Warga negara Indonesia termasuk di dalamnya.

Rusia menyebut sedikitnya 13.387 tentara bayaran Ukraina ikut bertempur dalam perang. Dari jumlah itu, sebanyak 5.962 di antaranya tewas Polandia merupakan negara dengan jumlah tentara bayaran terbesar, yaitu 2.960 orang. Lebih dari separuhnya, sekitar 1.497 orang, tewas dalam pertempuran.

Amerika Serikat menjadi negara pengirim prajurit asing terbesar kedua ke Ukraina, sekitar 1.113 orang. Setidaknya 491 orang di antara mereka telah tewas, menurut perkiraan militer Rusia.

Yang mengejutkan, dari data yang juga dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta itu juga diketahui, sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) telah bergabung dengan militer Ukraina, dan empat di antaranya tewas karena dihabisi Rusia.

Meski demikian, Kementerian Luar Negeri Indonesia belum mengonfirmasi laporan ini.

Hukuman Berat Menanti Satria

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Mayjen (Purn), TB Hasanuddin, menyebut jika Serda Satria ternyata masih berstatus WNI dan tetap hidup hingga bisa pulang ke Indonesia, maka dia harus dihukum berat.

Dia meminta status kewarganegaraan Serda Satra ditelusuri.

"Ini prajurit masih WNI atau enggak? Kalau masih WNI enggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing. Ada aturannya. Itu bisa kena hukuman ikut menjadi prajurit negara lain, walaupun negara itu negara sahabat," kata TB Hasanuddin, Senin (12/5/2025).

Menurut Hasanudin, Satria bakal dihukum ketika masih hidup kembali ke Indonesia, dengan catatan pecatan TNI AL itu masih berstatus WNI.

Namun, kata TB Hasanuddin, negara juga bisa langsung mencabut kewarganegaraan Satria.

"Kalau WNI, dapat hukuman kalau dia kembali lagi ke Indonesia, akan dicabut kewarganegaraan Indonesia-nya. Jadi harus dicek dulu," katanya.

Faktor Ekonomi Jadi Alasan WNI Jadi Tentara Bayaran

Soleman Ponto

Senada, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011-2013, Laksamana Muda TNI (purn) Soleman B Ponto, menjelaskan tindakan Satria bergabung dengan militer Rusia telah melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan.

Sebab, seorang warga negara Indonesia yang bertempur membela negara asing akan kehilangan status kewarganegaraannya.

"Menurut Pasal 23 huruf d Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seorang WNI otomatis kehilangan status kewarganegaraaannya apabila secara sukarela masuk dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden Republik Indonesia," jelas Soleman.

Konsekuensi dari kehilangan status kewarganegaraan, kata Soleman, negara tidak bisa dimintai tanggung jawab atas keselamatannya, tidak bisa memberikan perlindungan diplomatik, dan tidak bisa melakukan repatriasi bila ia tertangkap atau gugur. "Dia telah melepas hak dan kewajibannya sebagai WNI dan kini berada dibawah yuridiksi hukum negara tempat ia bertugas atau bahkan hukum perang internasional," katanya.

Menurut Soleman, motivasi WNI menjadi tentara bayaran dalam perang Rusia-Ukraina tak lain adalah ekonomi.

"Dulu Afghanistan juga banyak yang ke sana, ya kan? Cuma enggak ketahuan aja. Dulu ISIS ada juga (WNI) tidak bisa pulang. ISIS juga ada yang mendaftar, apa akibatnya enggak bisa pulang?" kata Soleman

"Apa bedanya dengan ISIS kemarin itu? Kalau ISIS mereka ingin membela agama. kalau ini motifnya dompet, ekonomi," tambahnya.

Soleman mengungkap pola rekrutmen tentara bayaran tergolong mudah dan sederhana. Perekrut cukup mengumumkannya via media sosial atau komunitas, dan membuka pendaftaran dengan iming-iming bayaran tinggi.

"Nah jika bayarannya cocok, dia enggak banyak pikir, daftar aja," katanya.

Meskipun keputusan bergabung sebagai tentara bayaran adalah tindakan individu, Soleman khawatir, hal ini berpotensi menciptakan tensi diplomatik, terutama dengan pihak yang bertikai karena dapat menimbulkan kecurigaan adanya dukungan negara secara diam-diam.

"Kasus Satria bukan hanya mempermalukan institusi militer, tetapi juga dapat menodai posisi politik luar negeri Indonesia yang netral dan bebas aktif," jelasnya. (est)

Simak info kebijakan publik & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStanceID.