
Oleh Lukas Luwarso,wartawan senior peraih Hubert H. Humphrey Fellowship Program. Pernah menjadi Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), dan kini menjadi pemimpin redaksi di Garda Berita Nasional.
Indonesia menghadapi situasi gelap politik di Tahun Baru 2026. Metamorfosa politik Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan gejala regresi, mundur kembali ke titik awal.
Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) kembali merajalela. Hukum kembali menjadi alat politik dengan pemberlakuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional & Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang represif.
Wacana kepala daerah kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)) dirancang, amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) akan dianulir.
Politikus Indonesia sedang berkomplot membangkitkan kembali Orde Baru (Orba). Teror pada suara kritis bermunculan dan ribuan pengunjuk rasa ditahan.
Teror terhadap aktivis, media, dan pegiat media sosial, mulai dari serangan digital, pengiriman bangkai hewan, hingga lemparan bom molotov marak di penghujung 2025.
Perbuatan pengecut fasistik ini terkait kritik pada pemerintah atas penanganan amburadul bencana Aceh-Sumatera.
Menurut data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Amnesty International, setidaknya 5.000 demonstran ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa sepanjang tahun 2025. Dan hampir seribu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Amnesty menyebut penahanan massal aktivis menjadikan tahun 2025 sebagai "Tahun Paling Gelap bagi Hak Asasi Manusia".
Situasi Bisa Menjadi Lebih Buruk

Situasi gelap ini bakal menjadi pekat, mengingat polisi sudah bermulti fungsi menjadi partai coklat (parcok), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai berdwi-fungsi dengan menduduki banyak posisi jabatan strategis.
Termasuk pembentukan 150 batalyon baru, dari rencana total 750, dinamai: "Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan." Bayang-bayang Big Brother. Situasi represif, manipulatif, dan koruptif, ala era Orba bahkan kini lebih telanjang tak kenal malu.
Era Orba setidaknya tidak menggunakan cara-cara pengecut mengirim bangkai atau telur busuk.
Dengan alat represi KUHP dan KUHAP baru, polisi bisa menjadi Stasi (Staatssicherheit), "Big Brother" ala polisi rahasia Jerman Timur era 1950-an, menjadi alat represif demi "keamanan negara".
Mengawasi wilayah privat dan ekspresi publik, untuk mengriminalisasi secara politik. Status menjadi badan intelijen paling mengerikan dalam sejarah, menyimpan arsip informasi rinci dari kehidupan pribadi rakyat.
Menjadi momok yang menyebarkan rasa takut rakyat Jerman Timur. Sebagaimana rakyat Indonesia pernah alami di era Orde Baru.
Otoritarianisme Orba telah tumbang melalui gerakan Reformasi, namun ia tidak hilang. Sepuluh tahun terakhir bertransformasi menjadi populisme, dan kini mengarah menuju fasisme.
Indonesia seperti ulat yang gagal bermetamorfosis menjadi kupu-kupu indah, untuk menyemai wangi bunga demokrasi. Alih-alih Indonesia menjadi mirip kecoak atau tikus pengerat.
Elit politik-ekonominya (oligarki) berpesta dalam kegelapan, menguras kekayaan, di timbunan sampah kebebalan.
Dari Populisme ke Fasisme
Ironi terbesar proses politik era reformasi, alih-alih menghasilkan sistem demokrasi yang terkonsolidasi, justru membangkitkan fasisme ala Orde Baru.
Thanks to Jokowi, sosok populis yang dua kali dipilih rakyat--demi menolak Prabowo pada Pemilu 2014 dan 2019.
Tapi justru karena motif ambisi dinasti imperialistiknya, Jokowi menggelar karpet merah untuk Prabowo agar berkuasa. Jokowi bukan "darah biru" elit politik, dulu dikira bisa menjadi vaksin, antidot, bagi politik elitis yang cenderung otoriter.
Dengan modal populisnya, alih-alih mencegah, Jokowi justru memfasilitasi seteru politiknya, menduduki tahta kekuasaan.
Melalui kalkulasi politik yang aneh, Prabowo hanya akan menjadi presiden transisi, untuk melanjutkan kekuasaannya, melalui proxy anak sulungnya. Satu politik transaksi yang sama sekali tidak memedulikan prinsip nalar politik etik.
Prabowo adalah quintessential produk darah biru Orde Baru. Sebagai menantu presiden Soeharto karir militernya melejit, namun kemudian ikut terjungkal bersama mertuanya, hingga harus kabur ke Yordania.
Orba lebih jujur dalam sikap otoriter dan menerapkan sistem represinya, sebagai Big Brother yang ingin menegakkan negara Leviathan Indonesia. Setidaknya, saat itu, meritokrasi masih berlaku dalam pengisian berbagai posisi penting jabatan publik.
Kabinet masih diisi orang-orang kompeten, dan manajemen pemerintahan masih tertata dan terjaga.
Juga saat itu tidak ada nomenklatur "relawan politik" sebagai rekrutmen asal-asalan pengisian jabatan publik dan komisaris BUMN--sebagai sarana logistik untuk mendanai ambisi politik.
Baca Juga: Ijazah Jokowi, antara Mempermainkan atau Mengelabui
Populisme Jokowi, setelah gagal dengan ambisi tiga periode, ia lanjutkan dengan "politik titipan". Ia mewariskan dua persoalan: Wakil Presiden (Wapres) Gibran dan bangkitnya fasisme Orba.
Presiden Prabowo mulai mewacanakan agar teks UUD 1945 dikembalikan ke naskah awal. Artinya berbagai amandemen produk Reformasi, agar Indonesia lebih demokratis, ingin dibatalkan.
Apakah Prabowo ingin mengikuti jejak mertuanya, Soeharto, mengulang sejarah berkuasa tanpa batas? Dan kemudian mengakhiri kekuasaannya dengan buruk (disgrace)?
Apakah kutukan sejarah berulang, L'histoire se répète, akan berlaku: "Pertama sebagai tragedi, kedua sebagai komedi"?
Prabowo masih punya kesempatan untuk melawan kutukan banalitas sejarah yang berulang. Ia perlu serius belajar dari sejarah, untuk menolak populisme dan godaan fasisme, tragedi atau komedi.
Dengan memilih menata demokrasi yang lebih baik, dan bisa mengakhiri kekuasaan dengan elegan. Jangan tiru Jokowi.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.