Jakarta, TheStance – Dunia olahraga tanah air dikejutkan oleh terungkapnya kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di dua cabang olahraga, yakni Panjat Tebing dan Kickboxing.
Kejadian ini seolah menunjukan bahwa dunia olahraga Indonesia belum sepenuhnya memberikan ruang aman bagi atlet. Tak hanya rentan menjadi korban, atlet juga kerap tidak mendapatkan dukungan saat bersuara.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengutuk kasus dugaan pelecehan seksual terhadap atlet-atlet di dua cabor itu dan menilainya sebagai perbuatan jahanam yang seharusnya tidak muncul dalam olahraga.
Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing

Dugaan kekerasan seksual terhadap atlet panjat tebing di lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) pertama kali disuarakan Yenny Wahid.
Sebagai Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny mendorong kasus ini terungkap dan memberikan keadilan kepada korban.
Kasus terungkap saat para atlet menemuinya pada 28 Januari 2026. Saat itu, delapan orang atlet melaporkan tindakan kekerasan seksual dan fisik yang diduga dilakukan seorang pelatih kepala, Hendra Basir (HB).
Seminggu berselang, FPTI mengumpulkan lengkap para atlet Pelatnas dari daerah, tim pelatih, hingga tim psikolog di Sispora Hotel. Terduga pelaku tak dihadirkan dalam pertemuan itu demi memberikan ruang aman bagi para atlet yang menjadi korban.
Pertemuan itu bertujuan untuk mendalami informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi kepada para atlet tersebut. Pasca pertemuan, Yenny kemudian mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan pelatih kepala.
FPTI kemudian membentuk tim pencari fakta (TPF) dan tim investigasi untuk memastikan dugaan kekerasan seksual dan fisik itu diusut secara menyeluruh. Yenny tak memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran semacam itu.
"Semua orang yang berada dalam komunitas panjat tebing harus dijaga martabatnya, dijaga keamanannya, baik keamanan mental maupun keamanan fisiknya. Jadi, tidak ada toleransi sama sekali, zero tolerance," kata Yenny dalam konferensi pers di Bekasi, Rabu, 4 Maret 2026.
Di sisi lain, sebagian atlet memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum. Para korban juga telah mendapatkan pendampingan hukum dari federasi.
Motif Memanfaatkan Relasi Kuasa

Direktur Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan HB diduga memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih.
"Menyalahgunakan kewenangan sebagai head coach Pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri. Kemudian, melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan," katanya, Selasa, 10 Maret 2026.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa laporan FPTI tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI tentang pemusatan latihan nasional tahun 2025, dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan HB.
Nurul menjelaskan peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi di Jalan Harapan Indah Boulevard Nomor 10-12, Medan Satria, Bekasi Utara serta di beberapa negara saat mengikuti laga internasional.
Laporan tersebut, lanjut dia, diajukan oleh pelapor berinisial SD selaku penerima kuasa dari para korban yang merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas. Sementara itu, pihak terlapor adalah HB.
Saat ini penyidik masih terus mendalami dengan melaksanakan visum terhadap para korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan tempat kejadian perkara serta klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor.
"Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan," ujarnya.
Dalam kasus itu, HB selaku pihak terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf b dan c UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 pada UU yang sama.
Ancamannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.
Hendra Basir Membantah

Kepala Pelatih Pelatnas FPTI nonaktif, Hendra Basir, membantah tudingan tersebut dan menegaskan tidak pernah berbuat tak senonoh kepada para atlet putri. Namun, ia mengaku memang pernah mencium kening dan memeluk atlet putri.
Dia berdalih, Hendra mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungannya terhadap atlet yang sedang down. Selain itu, kata dia, hanya dilakukan pada momen-momen tertentu dan bukan dalam konteks melecehkan.
"Itu konteks memberikan semangat kepada mereka kalau sedang menangis atau mentalnya drop, jadi ya pasti saya peluk dan diakhirnya mencium keningnya," klaimnya.
Dia menegaskan pendekatan yang dilakukan sejak 2012 merupakan bagian dari metode pelatihannya di Pelatnas FPTI. Hendra siap menerima konsekuensi jika pola kerasnya dinilai sebagai kekerasan fisik, namun menolak tuduhan pelecehan seksual.
"Kalau itu dijadikan sebuah isu utama, saya terima. Saya marah di situ. Ini ada konteks berlatihnya lah. Intinya tidak jauh-jauh dari situ," ucapnya.
Namun terkait isu pelecehan, dia menolak tegas. "Gila gua sebegitunya untuk negara, keluarga gua tinggal dan segala macam, tapi adik-adik gua berkoalisi, atlet-atlet senior berkoalisi untuk menjelekkan dengan isu begitu, itu udah soal harga diri ini."
Atlet Kickboxing Berjuang Sendirian Ungkap Kasus Pelecehan

Bukan hanya di cabang olahraga (cabor) panjat tebing. Belakangan ini diketahui kasus serupa terjadi pada cabor kickboxing, seperti diungkapkan atlet putri Jawa Timur (Jatim) berinisial Viona Amalia Putri (24) di akun media sosialnya.
Viona mengungkapkan usaha kerasnya mencari keadilan sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelatih sekaligus ketua umum Kickboxing Indonesia Jawa Timur berinisial WPC.
“Aku memendam kejadian ini sejak lama. Aku takut bersuara karena dia adalah Ketua, dan aku hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus untuk juara. Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat,” tulis VAP memulai pengungkapannya.
Viona mengaku sudah melaporkan kejadian tak senonoh itu kepada manajer timnas pada 2024. Manajer kala itu menyarankan untuk langsung lapor ke polisi.
"Sekarang, aku memilih bersuara. Bukan hanya untuk diriku sendiri, tapi untuk semua yang pernah menjadi korban," tambah Viona.
Keberanian Viona untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum baru dilakukan pada Januari 2025. Namun, kepolisian baru resmi menetapkan WPC sebagai tersangka pada Februari 2026.
"Keberanian itu memang sulit, tapi kebenaran harus didengar. Aku juga belajar satu hal penting: menjadi juara tidak berarti harus mengorbankan harga diri."
Baca Juga: Gus Elham Ciumi Anak Kecil, Pesantren Kembali Disorot Soal Kekerasan Seksual
Kasus kekerasan seksual kekerasan seksual terhadap viona dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jombang, Ngawi, dan Bali. Pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan manfaatkan situasi dan kedekatan yang ada.
Saat ini kasus telah ditangani Polda Jawa Timur yang menetapkan terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka.
Olahraga Harus Bersih dari Segala Bentuk Kekerasan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyampaikan apresiasi atas keberanian Viona dan sejumlah atlet panjat tebing mengungkap kasus yang dinilainya sebagai masalah serius dan harus diberantas dari dunia olahraga.
Erick menegaskan pemerintah berada di garis terdepan bersama seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi.
Menurutnya pelaku kekerasan seksual di lingkungan olahraga harus mendapat sanksi tegas, bahkan dilarang seumur hidup terlibat dalam aktivitas olahraga.
"Pelakunya, mohon maaf kalau saya mengeluarkan kata-kata kasar, istilahnya jahanam, dan itu memang harus tidak ada lagi keaktifan di dunia olahraga seumur hidup," tegas Erick saat menerima Viona di kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (13 Maret 2026).
Erick juga menyatakan dukungan penuh terhadap kasus yang diproses secara hukum oleh pihak Kepolisian. "Kalau itu menjadi wilayah yang menjadi domain institusi Kepolisian, tentu kita sangat dukung," ujarnya.
Dia berharap dukungan ini menjadi langkah penting guna menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bersih, dan melindungi para atlet dari segala bentuk kekerasan.
Semua pengurus federasi, pelatih, dan komunitas olahraga diminta bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan.
Komisi X DPR akan Panggil Menpora

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan, seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR mendukung langkah tegas yang diambil pemerintah dan pengurus cabang olahraga terhadap pelaku.
“Ya, pertama kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Menpora, langkah-langkah yang dilakukan oleh pengurus cabor bahwa memang harus ada punishment,” kata Lalu Hadrian Irfani, dalam keterangannya, Jumat, 6 Maret 2026.
Lalu menegaskan bahwa lingkungan olahraga harus terbebas dari berbagai bentuk kekerasan. “Dunia olahraga salah satunya selain mengejar prestasi yaitu menanamkan rasa sportivitas, menanamkan rasa kebersamaan, kekeluargaan dan sebagainya.”
“Harus terhindar dari kekerasan baik seksual, fisik, verbal, maupun tindakan-tindakan penistaan yang lain,” sambungnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa kasus serupa tidak boleh terulang di dunia olahraga Indonesia, terlebih di tengah pembinaan para atlet menjelang pertandingan nasional dan internasional.
Komisi X DPR telah menjadwalkan rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga serta seluruh pengurus cabang olahraga, untuk memastikan pembinaan atlet berjalan dengan baik dan bebas dari kasus serupa.
“Ini masih kami sedang susun jadwal, habis Lebaran juga Menpora kami akan undang bersama seluruh pengurus cabor. Untuk sekaligus memastikan bahwa seluruh persiapan atlet kita yang sebentar lagi akan ada Asian Games, akan ada Olimpiade, kami akan memastikan bahwa seluruh persiapannya on the track, seluruh persiapannya berjalan dengan lancar,” ujarnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance