Jakarta, TheStance – Museum Nasional Indonesia (MNI) mengumumkan kenaikan harga tiket mulai tahun 2026. Kenaikan tiket yang cukup signifikan ini dinilai terlalu mahal dan mendapat protes netizen dan pegiat pendidikan. Apalagi status Museum Nasional yang masih berada langsung di bawah naungan pemerintah bukan swasta.
Sistem Badan Layanan Umum (BLU) dinilai jadi alasan yang membuat harga tiket naik. Jika sebelum BLU harga tiket dibanderol Rp 8 ribu, setelah adanya BLU jadi Rp25 ribu. Bahkan, kini per 1 Januari 2026 jadi Rp50 ribu.
Klaim Peningkatan Fasilitas Museum Nasional

Kepala Museum dan Cagar Budaya (MCB) Esti Nurjadin, yang memayungi Museum Nasional Indonesia (MNI), mengatakan pihaknya telah merencanakan kenaikan harga tiket sejak Agustus 2025, tapi ditunda sampai 1 Januari 2025 hingga fasilitas yang dimiliki MNI sudah beres.
Jika sebelumnya pintu masuk dan tiket ada di Gedung A, kini pindah ke Majapahit Hall yang lebih luas.
Pihak Museum Nasional Indonesia pun bakal mengubah alih fungsi auditorium di basement gedung jadi masjid yang bakal siap akhir Januari 2026.
Setelah peningkatan fasilitas, luas area non-tiket sebelumnya ada 3.800 meter persegi. Mayoritas berasal dari bagian taman di depan fasad, namun pihak MCB sudah menyesuaikan kini jadi 8.100 meter persegi.
"Ada area non-tiket yang lebih banyak dan kita pertimbangkan untuk kenyamanan pengunjung," katanya.
Selain itu, Museum Nasional Indonesia tidak hanya memamerkan koleksi-koleksi permanennya, namun juga pameran Sejarah Awal yang baru dibuka pertengahan Desember 2025. Ada empat temuan Eugene Dubois yang baru pulang kampung ke Tanah Air, dan dipamerkan sebagai temuan awal perabadan manusia.
Esti juga menegaskan mulai Januari 2026, ruang Imersif A bakal berganti dengan konsep terbaru yang tidak kalah seru.
"Sekarang sistem tiket juga mempercepat, tinggal tap in atau QRIS," tambahnya.
Berikut daftar lengkap tiket masuk Museum Nasional Indonesia:
Tiket reguler
Tiket masuk anak (0-3 tahun): gratis
Tiket masuk pelajar (PAUD/TK/SD/SMP/SMA): Rp 30.000 (sebelumnya gratis untuk pelajar SMA dan Mahasiwa dan anak 3-12 tahun bayar Rp 15.000)
Tiket masuk dewasa: Rp 50.000 (sebelumnya Rp 25.000)
Tiket masuk warga negara asing (WNA): Rp 150.000 (sebelumnya Rp 50.000)
Tiket masuk ruang Imersif A: Rp 35.000 (masih sama dengan sebelumnya Rp 35.000) WNA pemegang KITAS: Rp 50.000
Tiket rombongan (minimal 50 orang per kategori) :
Tiket masuk pelajar (PAUD/TK/SD/SMP/SMA): Rp 24.000
Tiket masuk dewasa: Rp 40.000
Menbud: Harga Tiket Museum Nasional Masih Terjangkau

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai bahwa biaya masuk museum di tanah air saat ini masih tergolong sangat murah jika dibandingkan dengan standar internasional.
Ia membandingkan dengan museum-museum di Eropa yang menerapkan tarif masuk cukup tinggi, mulai dari 12 euro hingga mencapai 65 euro atau setara Rp 1 juta lebih.
“Karena kalau di luar negeri, [tiket] masuk museum itu cukup tinggi. Di Eropa itu paling murah 12 euro, ada yang 15 euro, 20 euro, bahkan ada yang 65 euro," kata Fadli Zon seperti dikutip Antara, Kamis (1/1/2026).
Di Indonesia, kata Fadli, pemerintah berkomitmen menjaga harga agar tetap terjangkau.
Misalnya, pengunjung berstatus pelajar atau yang datang dalam rombongan, pengelola menyediakan harga khusus sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan sejarah.
“Kepada [pengunjung] disabilitas, berusia lanjut, dan juga anak yatim piatu, itu juga bebas (gratis),” tambah Fadli Zon.
Membebani Masyarakat yang Ingin Belajar Sejarah ke Museum

Kebijakan kenaikan tiket masuk museum ini dikritik karena dinilai makin membebani masyarakat untuk belajar sejarah ke museum.
Pegiat pendidikan dari Sanggar Askala Edukasi, Nurfahmi Budi, menilai seharusnya akses masyarakat mencari pengetahuan dipermudah.
"Kebijakan pengelola MNI yang menaikkan harga tiket masuk sampai dua kali lipat memberatkan warga negara untuk belajar. Ingin jadi cerdas saja butuh biaya mahal," ujar Nurfahmi, melalui keterangan tertulis, Jumat, (2/1/2026).
Nurfahmi mengungkap masyarakat perlu mengetahui alasan kuat harga tiket naik hingga 100%, tidak bisa sekadar berdalih peningkatan mutu layanan.
"Kan anggaran dari pemerintah. Jadi alasan perbaikan layanan bisa dialokasikan dari anggaran negara," katanya.
Dia menegaskan Museum Nasional tidak boleh bertindak seolah seperti swasta yang mengejar keuntungan.
Dia juga khawatir kenaikan harga tiket ini menurunkan minat orang untuk datang ke museum.
"Harga tiket murah saja belum bisa meningkatkan minat publik, apalagi kini pengelola menaikkan sampai dua kali lipat," tambahnya.
Tiket Termahal Museum Plat Merah

Museum-museum pelat merah di Indonesia pada umumnya mematok tiket yang sangat murah. Untuk masuk Museum Sumpah Pemuda misalnya, pengunjung hanya perlu membayar Rp2.000. Sedangkan untuk ke Museum Bahari, cukup Rp5.000.
Sebaliknya, museum yang dikelola pihak swasta biasanya memasang tarif lebih mahal. Museum Angkut misalnya, menjual tiket seharga Rp100.000, menjadikannya museum termahal di Jawa Timur.
Harga serupa ditawarkan oleh Museum Macan di Jakarta dan Agung Rai Museum of Art di Ubud.
Satu-satunya museum pelat merah yang menjual tiket di atas Rp10.000 hanyalah Museum Nasional Sejarah Alam Indonesia. Museum di Bogor yang diasuh LIPI ini mematok tiket Rp15.000 di hari kerja dan Rp25.000 di akhir pekan (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance